Segaris.co
Minggu, 3 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

MASA JABATAN KADES bakal jadi 9 TAHUN, Jokowi BERI SINYAL

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
18 Januari 2023 | 10:01 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SELURUH FRAKSI di parlemen disebut-sebut, setuju dilakukan perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (revisi UU Desa) soal masa jabatan kepala desa atau kades.

Klaim persetujuan seluruh fraksi itu, disampaikan anggota Komisi II DPR-RI, Mohammad Toha, yang diperoleh setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR beraudiensi dengan perwakilan kepala desa yang berunjuk rasa di depan gedung parlemen, Selasa (17/01/2023).

“Di Komisi II, di Baleg, di fraksi, semuanya menyetujui,” kata Muhammad Toha kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/01/2023).

Namun, DPR masih menunggu sikap pemerintah soal revisi UU Desa.

Jika revisi berjalan mulus, masa jabatan kades bakal diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun tiap periodenya.

Hal itu sesuai dengan tuntutan ribuan kepala desa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa pagi.

“Tinggal tunggu pemerintah, ya. Harus dua-duanya, kan, DPR sama pemerintah. Nah, kalau pemerintah sudah klop, ini bisa jalan,” ucap Toha.

Baca juga :

Pemko Pematang Siantar klarifikasi penertiban IMLEK FAIR 2023, HARUS MELENGKAPI PERSYARATAN SESUAI KETENTUAN

Pasal 39 UU Desa menyatakan masa jabatan kades selama enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Kemudian, petahana kades dapat menjabat lagi paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Presiden Beri Sinyal

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima pegiat pembangunan desa Budiman Sudjatmiko di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (17/01/2023).

Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas permintaan perpanjangan masa jabatan bagi kepala desa dari semula 6 tahun menjadi 9 tahun.

Baca juga :

Di acara Baksos Imlek BSS Foundation, Hj Susanti Dewayani: “TOLERANSI MENJADI DARAH DAGING BAGI KITA”

“Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu. Beliau merasa tuntutan itu memang masuk akal,” kata Budiman, Selasa (17/01/2023).

Menurut dia, itu bisa saja direalisasikan tahun ini. Presiden disebut bakal mengkomunikasikan hal itu dengan jajarannya.

“Yang saya tangkap, beliau akan berbicara dengan menteri-menteri terkait, seperti Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa,” kata Budiman.

Dia mengatakan tuntutan itu sesuai dengan keinginan belasan ribu kepala desa yang meminta revisi Undang-Undang Desa.

Baca juga :

PEMBELIAN Medan Club, JAUH DARI KEBUTUHAN RAKYAT

Elfenda Ananda

Budiman menilai kepala desa menuntut masa kerja mereka kurang lantaran banyak hal yang mesti diurus.

Berbeda dengan bupati atau wali kota, kepala desa kerap mengalami konflik berkepanjangan dengan lawannya dalam pemilihan. Itu kemudian menjadi masalah karena mereka tinggal di dalam satu lingkungan yang berdekatan.

“Sering kali lawannya itu menjegal program yang berjalan. Akhirnya kepala desa fokus rekonsiliasi dan kadang konflik itu baru selesai dua atau tiga tahun. Tiga tahun fokus selesaikan masalah itu. Artinya, hanya tersisa tiga tahun untuk menjalankan program membangun desa,” kata dia.

Masalahnya, kata dia, belum tiga tahun sudah harus menghadapi pilkades lagi.

“Itu membuat kerja tidak maksimal,” kata Budiman. (***)

Tags: JabatanKadesKepala DesaMasaRevisi
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba