Segaris.co
Jumat, 23 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

SERTIFIKASI HALAL GRATIS, ada 1 Juta Kuota

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
3 Januari 2023 | 11:31 WIB
in News

PEMERINTAH melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama (Kemenag), kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Pada tahun 2023 ini, BPJPH membuka 1 juta kuota.

“Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai besok, 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar. Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Kepala BPJPH M. Aqil Irham, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (03/01/2023).

Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Ia mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.

Baca juga :

Gubsu TEGUR PEDAS Sekdaprovsu, “SELESAIKAN TEMUAN BPK-RI PERWAKILAN SUMUT”

“Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi,” ujarnya.

Sementara, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, BPJPH, Siti Aminah, menyampaikan, untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id.

“Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka,” ujar Siti Aminah.

Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kemenag untuk masyarakat, misalnya pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain.

Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS.

Baca juga :

Pembangunan Islamic Center, Pemprovsu akan ganti rugi lahan masyarakat

Ada pun syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, sebagai berikut:

  1. produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;
  2. proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;
  3. memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);
  4. memiliki hasil penjualan tahunan (ozset) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri;
  5. memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat, dan alat proses produk tidak halal;
  6. memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari tujuh hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait;
  7. produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan;
  8. bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya;
  9. tidak menggunakan bahan berbahaya;
  10. telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal;
  11. jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal;
  12. menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik);
  13. proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan; dan
  14. bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL. (Kemenag/***)

 

Tags: GratisHalalKuotaQuotaSertifikasi
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

WASPADA! BMKG INGATKAN CUACA EKSTREM DI SUMUT 23–25 OKTOBER, WARGA DIMINTA SIAGA

by Ingot Simangunsong
22 Oktober 2026 | 20:53 WIB
0

SUMATERA UTARA, SEGARIS.CO — MASYARAKAT Sumatera Utara diminta meningkatkan kewaspadaan menghadapi potensi cuaca ekstrem pada 23–25 Oktober 2026. BMKG memperingatkan...

Read more
Oplus_131072
News

Peduli kesehatan masyarakat, Satgas Inti Mahakarya IPK Simalungun bagikan masker di Jalan Asahan

by Ingot Simangunsong
22 Oktober 2026 | 19:37 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO -- SATUAN Tugas (Satgas) Inti Mahakarya DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Simalungun menggelar acara peduli kesehatan masyarakat...

Read more
News

Pemkab Taput dan Kementerian ESDM bahas pengembangan potensi panas bumi

by Ingot Simangunsong
22 Oktober 2026 | 10:52 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia bahas potensi panas...

Read more
Oplus_131072
News

Kejari Simalungun dampingi Kajati Sumut, serahkan Legal Opinion dan 10 sertifikat tanah wakaf

by Ingot Simangunsong
21 Oktober 2026 | 20:31 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO – KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Simalungun mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Muhibuddin, dalam kegiatan Penguatan Kepatuhan Hukum...

Read more
News

KPK bantah video viral Nusron Wahid dijemput paksa, Ini fakta debenarnya

by Ingot Simangunsong
21 Oktober 2026 | 01:28 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO — VIDEO yang menarasikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, ditangkap atau dijemput...

Read more
News

Pemkab Taput raih apresiasi sukses  Tuan Rumah Rakernas V MPK Indonesia ‎

by Ingot Simangunsong
20 Oktober 2026 | 07:49 WIB
0

TAPANULI UTARA, SEGARIS.CO --‎PELAKSANAAN Rapat Kerja Nasional (Rakernas) V Majelis Pendidikan Kristen (MPK) di Indonesia ditutup di Gedung Sopo Partungkoan...

Read more

Berita Terbaru

News

WASPADA! BMKG INGATKAN CUACA EKSTREM DI SUMUT 23–25 OKTOBER, WARGA DIMINTA SIAGA

22 Oktober 2026 | 20:53 WIB
News

Peduli kesehatan masyarakat, Satgas Inti Mahakarya IPK Simalungun bagikan masker di Jalan Asahan

22 Oktober 2026 | 19:37 WIB
News

Pemkab Taput dan Kementerian ESDM bahas pengembangan potensi panas bumi

22 Oktober 2026 | 10:52 WIB
News

Kejari Simalungun dampingi Kajati Sumut, serahkan Legal Opinion dan 10 sertifikat tanah wakaf

21 Oktober 2026 | 20:31 WIB
News

KPK bantah video viral Nusron Wahid dijemput paksa, Ini fakta debenarnya

21 Oktober 2026 | 01:28 WIB
News

Pemkab Taput raih apresiasi sukses  Tuan Rumah Rakernas V MPK Indonesia ‎

20 Oktober 2026 | 07:49 WIB
News

‎Rekonstruksi Jalan Salib Kasih–Simanampang perkuat akses pariwisata dan pertanian Taput

20 Oktober 2026 | 07:31 WIB
News

Polisi ringkus tersangka penggelapan Avanza, korban rugi Rp190 juta

19 Oktober 2026 | 16:26 WIB
News

KWT di Pematangsiantar panen sayuran dan cabai, pendampingan Daud Simanjuntak diapresiasi

19 Oktober 2026 | 09:12 WIB
KESEHATAN

Berawal dari perjuangan mengobati anak,  Helleria Barasa merintis bisnis MCI One More

18 Oktober 2026 | 23:21 WIB
News

Tiga warga apresiasi Daud Simanjuntak, keluhan infrastruktur cepat ditindaklanjuti

18 Oktober 2026 | 08:46 WIB
News

Henry Dunan Pardede: “Daud Simanjuntak, figur mumpuni yang cepat tanggap, peduli dan terbuka untuk semua kalangan”

17 Oktober 2026 | 21:59 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus