Segaris.co
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

SERTIFIKASI HALAL GRATIS, ada 1 Juta Kuota

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
3 Januari 2023 | 11:31 WIB
in News

PEMERINTAH melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama (Kemenag), kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati). Pada tahun 2023 ini, BPJPH membuka 1 juta kuota.

“Berbeda dengan tahun sebelumnya, Sehati 2023 akan dibuka sepanjang tahun. Mulai besok, 2 Januari 2023 pelaku usaha sudah bisa mendaftar. Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Kepala BPJPH M. Aqil Irham, dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa (03/01/2023).

Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023. Ia mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024.

Baca juga :

Gubsu TEGUR PEDAS Sekdaprovsu, “SELESAIKAN TEMUAN BPK-RI PERWAKILAN SUMUT”

“Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi,” ujarnya.

Sementara, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal, BPJPH, Siti Aminah, menyampaikan, untuk mendaftar Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id.

“Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka,” ujar Siti Aminah.

Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kemenag untuk masyarakat, misalnya pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain.

Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS.

Baca juga :

Pembangunan Islamic Center, Pemprovsu akan ganti rugi lahan masyarakat

Ada pun syarat-syarat pendaftaran Sehati 2023 mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, sebagai berikut:

  1. produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya;
  2. proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;
  3. memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);
  4. memiliki hasil penjualan tahunan (ozset) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri;
  5. memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat, dan alat proses produk tidak halal;
  6. memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari tujuh hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait;
  7. produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan;
  8. bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya;
  9. tidak menggunakan bahan berbahaya;
  10. telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal;
  11. jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal;
  12. menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik);
  13. proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan; dan
  14. bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL. (Kemenag/***)

 

Tags: GratisHalalKuotaQuotaSertifikasi
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Wali Kota terima silaturahmi YPU, dukung program Bilal Mayat

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 18:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menerima silaturahmi Yayasan Peduli Umat (YPU) Kota Pematangsiantar di Balai Kota, Senin...

Read more
Oplus_131072
News

Ketua DPD ApresiMP Sumut sampaikan hasil Seminar Nasional Koperasi Merah Putih

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 18:48 WIB
0

SIMALUNGUN, SEGARIS.CO -- KETUA DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Merah Putih (ApresiMP) Sumatera Utara, Tumpal Hasudungan Sitorus, menyampaikan hasil...

Read more
News

Polres Pematangsiantar monitor pengisian BBM di sejumlah SPBU

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 15:07 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- PERSONIL Sat Samapta Polres Pematangsiantar melaksanakan monitoring dan pengamanan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU...

Read more
Oplus_131072
News

Pemuda asal Simalungun ditangkap, bawa 1,53 gram sabu di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 14:56 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pemuda berinisial AP (18), warga Kabupaten Simalungun, karena diduga memiliki...

Read more
News

Masinton Pasaribu: Keselamatan warga adalah prioritas utama penanganan banjir Tapanuli Tengah

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 02:05 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO – BUPATI Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam menangani...

Read more
News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2026 | 01:39 WIB
0

TAPANULI TENGAH, SEGARIS.CO – BANJIR bandang menerjang sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, setelah hujan dengan intensitas tinggi...

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota terima silaturahmi YPU, dukung program Bilal Mayat

20 Juli 2026 | 18:58 WIB
News

Ketua DPD ApresiMP Sumut sampaikan hasil Seminar Nasional Koperasi Merah Putih

20 Juli 2026 | 18:48 WIB
News

Polres Pematangsiantar monitor pengisian BBM di sejumlah SPBU

20 Juli 2026 | 15:07 WIB
News

Pemuda asal Simalungun ditangkap, bawa 1,53 gram sabu di Pematangsiantar

20 Juli 2026 | 14:56 WIB
Kolom

Hotman Paris dan pesan penting: memberantas KORUPSI tanpa MENGORBANKAN KEADILAN

20 Juli 2026 | 08:53 WIB
News

Masinton Pasaribu: Keselamatan warga adalah prioritas utama penanganan banjir Tapanuli Tengah

20 Juli 2026 | 02:05 WIB
News

Banjir bandang terjang Tapanuli Tengah, ratusan warga mengungsi

20 Juli 2026 | 01:39 WIB
News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

19 Juli 2026 | 18:34 WIB
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

19 Juli 2026 | 16:15 WIB
News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita