Segaris.co
Senin, 3 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Majelis hakim kabulkan gugatan, Suwarno Cs sujud syukur di depan PN Stabat

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
22 Desember 2022 | 20:07 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SUWARNO Cs didampingi Penasehat Hukum (PH) Letkol (Purn) CHK H.Soetarno.SH sama-sama melaksanakan sujud syukur di depan Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera.

Hal itu mereka lakukan setelah Majelis Hakim mengabulkan gugatan atas sengketa lahan Eks HGU PTPN II, pada sidang perkara perdata sengketa tanah yang digelar Rabu (21/12/2022).

Perkara sengketa tanah tersebut, terkait tanah garapan Ek HGU PTPN.II Kebun Kwala Bingei seluas 23,5 hektar, di Desa Kwala Bingei atas nama Suwarno dan kawan-kawan penduduk Desa Kwala Bingei Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Tanah garapan tersebut yang dikuasai Suwarno.Cs sebagai penggugat atas dasar surat alas hak SK Gubsu No.592.1-29/L/III/1982 tanggal 27-03-1982 yang dilindungi dengan UU darurat No.8 tahun 1954, SK Mendagri No.12/Agr/5/14 tgl 21 Juni 1951 dan SK Gubsu No.36/Agr/1951 tgl 27 September 1951.

Sebelumnya Rianto alias Tokek dan kawan-kawan sebagai tergugat mengklaim kalau lahan garapan Suwarno Cs adalah garapan mereka, berdasarkan SK Gubsu No.188.44/566/KPTS/2021 tgl 21 September 2021 yang dipakai dasar Konsiderennya adalah SK,Gubsu No: 181.1/13294/KPTS/2017.tgl 21 Desember 2017.

Sidang perkara perdata sengketa tanah yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Stabat, dipimpin ketua majelis hakim Andriyansyah.SH dibantu dua hakim anggota Cakra Tona Parhusip.SH.MH, dan Yusrizal.SH.MH, dihadiri pengacara penggugat H.Soetarno, sedangkan dari pihak tergugat dihadiri pengacaranya Safril.SH.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan para tergugat telah melawan hukum dan harus dihukum membayar kerugian tanggung renteng kepada para penggugat 34 orang.

Usai sidang pengacara penggugat, H.Soetarno mengatakan, bahwa pertimbangan majelis hakim tadi pada amar putusannya sangat tepat, berdasarkan alas hak para tergugat adalah SK Gubsu No:188.44/566/KPTS/2021 yang diterbitkan oleh Gubernur Sumatera Utara pada tgl 21 September 2021.

Sementara saya sebagai pengacara penggugat, para penggugat memiliki alas hak yang kuat yaitu SK Gubsu No.592.1-29/L/III/1982 tanggal 27-03-1982 yang dilindungi dengan UU darurat No.8 tahun 1954, SK Mendagri No.12/Agr/5/14 tgl 21 Juni 1951 dan SK Gubsu No.36/Agr/1951 tgl 27 September 1951, dengan demikian payung hukumnya sangat kuat sesuai dengan putusan hakim tadi, katanya.

Dengan berdasarkan SK Gubsu No. 188.44/566/KPTS/2021 tgl. 21 Sept 2021 yang digunakan menggugat, sementara Konsiderannya adalah SK. Gubsu No: 181.1/13294/KPTS/2017. tgl. 21 Des 2017 padahal SK Gubsu tersebut telah dibatalkan oleh Putusan TUN Medan No.157/G/2019/PTUN Medan dan sudah dikuatkan Putusan PT TUN Medan dan PK TUN, kok masih dipakai sebagai Dasar/Konsideran SK Gubsu No. 188.44/KPTS/2021 tgl 21 Sept 2021 itu kan ngawur, kata Soetarno.

Lahan sengketa kliennya memiliki Dasar Surat Alas Hak yang kuat yakni SK Gubsu No. 592.1-29/L/III/ 1982 tgl. 27-03-1982 yang dilindungi dengan UU Darurat No. 8 Thn. 1954,. SK Mendagri No. 12/Agr/5/14 tgl. 21 Juni 1951 dan SK Gubsu No. 36/Agr/1951 tgl 27 Sept 1951 memiliki Dasar dan payung hukum yang sangat kuat.

“Alhamdulillah, semua bukti surat tersebut menjadi pertimbangan hukum oleh majelis hakim. Dalam mengambil keputusan mengabulkan berdasarkan SK Gubsu No. 592.1-29/L/III/1982 tgl 27-03-1982 sudah banyak yang ditingkatkan menjadi SHM,” kata Soetarno. (***)

 

Tags: GugatanSujudSyukur
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 21:31 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- KETUA Majelis Muslimin Indonesia (MMI) Siantar-Simalungun, Chairuddin Naipospos, menyayangkan hasil razia yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal...

Read more
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 12:58 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- DALAM rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Brimob Polri, berbagai kegiatan digelar di...

Read more
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 09:24 WIB
0

PIDIE JAYA – SEGARIS.CO -- KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an...

Read more
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

by Ingot Simangunsong
1 November 2025 | 17:01 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Kasubbid Penmas Bidhumas, AKBP M. Nuzir, menghadiri peringatan Maulid Nabi...

Read more
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Liswati Wesly Silalahi menghadiri peresmian Satuan Pelayanan...

Read more
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Samosir melalui Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menggelar Pelatihan dan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres)...

Read more

Berita Terbaru

News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

2 November 2025 | 21:31 WIB
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

2 November 2025 | 12:58 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

2 November 2025 | 09:24 WIB
Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

1 November 2025 | 18:45 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

1 November 2025 | 17:01 WIB
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
News

Pemkab Samosir gelar pelatihan dan sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 untuk tingkatkan profesionalisme pengadaan barang/jasa

31 Oktober 2025 | 18:05 WIB
News

Dr. Taqwaddin: “Garda terdepan penegakan hukum korupsi, ada di lembaga eksekutif, pengadilan jadi benteng terakhir”

31 Oktober 2025 | 17:04 WIB
News

Wabup Samosir bahas penguatan koperasi desa dan hilirisasi kopi dengan Menteri Koperasi

31 Oktober 2025 | 09:08 WIB
News

Pengadilan Tinggi Medan lantik sejumlah advokat baru, Ucandi Simanjuntak SH MH: “Janji ini bukan sekadar seremonial”

30 Oktober 2025 | 20:52 WIB
KESEHATAN

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh raih tiga penghargaan sekaligus atas kinerja keuangan dan pelayanan publik

30 Oktober 2025 | 19:44 WIB
News

Kebakaran hebat di Palipi, Abdi Naibaho tewas terjebak di lantai dua toko

30 Oktober 2025 | 17:05 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita