Segaris.co
Senin, 20 Juli 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kuasa Hukum tuding hakim PN Medan seperti “Pontius Pilatus”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
17 November 2022 | 19:56 WIB
in News

HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Medan, dituding Kuasa Hukum terdakwa dari Kantor Law Firm Yudi Irsandi dan Rekan, seperti “Pontius Pilatus”

Pasalnya, saat sidang putusan perkara pidana dengan terdakwa JTP yang digelar di Ruang Cakra 9 PN Medan pada Senin (14/11/2022) lalu, hakim menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada terdakwa.

Rekan JTP, RJ diganjar satu tahun kurungan dan FS dua tahun penjara dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) empat tahun, sesuai Pasal 170 Ayat (1), ancaman pidananya lima tahun enam bulan.

Tudingan ini dilontarkan Kuasa Hukum terdakwa dari Kantor Law Firm Yudi Irsandi dan Rekan, saat disambangi di sebuah cafe di Medan, Kamis (17/11/2022).

Diungkapnya, tudingan itu didasarkan pada keputusan majelis hakim yang mengabaikan fakta-fakta persidangan bahwa terdakwa sesungguhnya telah dikriminalisasi.

Baca juga :

TERIMAKASIH Bu Mega, TERIMAKASIH warga Jawa Tengah!

Baca juga :

SOLUSI MASALAH PERTANAHAN di Sumut, INI HARAPAN Edy Rahmayadi

Alasannya, persidangan tidak dapat membuktikan secara sah dan meyakinkan bahwa terdakwa melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan JPU dengan Pasal 170 ayat 1, sebagai pelaku begal.

“Karena alat petunjuk CCTV yang berasal dari Jalan Agenda, Ayahanda Medan, dijadikan alat bukti Tempat Kejadian Perkara (TKP). Padahal dakwaan pidana terjadi di Jalan Pabrik Tenun,” terang Kuasa Hukum.

Di tengah perjalanan sidang, bebernya, hakim terkesan berpihak kepada JPU. Padahal, di awal sidang, majelis hakim mempertanyakan kepada JPU, kenapa perkara ini dipaksakan masuk ke pengadilan.

Sikap majelis hakim inilah yang memicu terlontarnya tudingan hakim “Pontius Pilatus” tersebut.

Dengan dijatuhkannya vonis kepada ketiga terdakwa, maka Kuasa Hukum spontan mengajukan banding atas putusan yang dinilai sebagai bentuk “cuci-tangan” majelis hakim atas perkara itu.

Sebab, majelis hakim terkesan mengarahkan supaya terdakwa banding. Dengan demikian, majelis hakim tidak tersandera rasa bersalah karena telah menghukum pelaku yang sebenarnya tidak terbukti bersalah. (Sipa Munthe/***)

Tags: BoasaHukumKuasaKuasa HukumSimanjuntak
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 18:34 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎ PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara memperkuat roda organisasi demi mengakselerasi pembangunan daerah. Langkah strategis ini ditandai...

Read more
Oplus_131072
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 16:15 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan dasar yang adaptif...

Read more
Oplus_131072
News

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 14:25 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- KAPOLRES Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak mengikuti gerak jalan santai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah...

Read more
Oplus_131072
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 13:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- SATUAN Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang residivis kasus narkotika berinisial S (41) di depan Gereja...

Read more
Oplus_131072
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 11:42 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- TIM Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli rutin pada Jumat (18/7/2026) malam sekitar pukul...

Read more
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2026 | 05:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menghadiri Reuni Akbar Alumni Lintas Angkatan SMP Cinta Rakyat 1 di...

Read more

Berita Terbaru

News

‎Pemkab Taput lakukan penyegaran birokrasi, tekankan kompetensi dan integritas

19 Juli 2026 | 18:34 WIB
News

‎Bupati Taput dorong penguatan karakter ‘SAITAPAIAS’ dan literasi ‘TAPAMAJUMA’ di SMPN 1 Tarutung

19 Juli 2026 | 16:15 WIB
News

19 Juli 2026 | 14:25 WIB
News

Residivis Narkoba ditangkap di depan Gereja HKBP Sukadame, sabu dan ganja disita

19 Juli 2026 | 13:57 WIB
News

Timsus Dayok Mirah patroli malam, amankan dua motor berknalpot brong

19 Juli 2026 | 11:42 WIB
News

Wesly Silalahi hadiri Reuni Akbar SMP Cinta Rakyat 1, kenang masa sekolah

19 Juli 2026 | 05:12 WIB
News

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan mediasi perselisihan Aantarwarga

18 Juli 2026 | 15:15 WIB
News

Kapolres Pematangsiantar pimpin latihan menembak tingkatkan kesiapsiagaan personel

18 Juli 2026 | 15:03 WIB
News

Polres Pematangsiantar gelar Baksos di Panti Jompo

18 Juli 2026 | 14:14 WIB
Kolom

Dari kemiskinan menuju kebangkitan: Perjalanan Etiopia menjadi Negara yang terus bertumbuh

18 Juli 2026 | 07:53 WIB
News

UPDATE: Korban meninggal kecelakaan beruntun di Sibolangit bertambah menjadi 4 orang

17 Juli 2026 | 18:24 WIB
News

Kecelakaan beruntun libatkan tujuh kendaraan di Sibolangit, satu orang dilaporkan meninggal

17 Juli 2026 | 18:00 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita