Segaris.co
Jumat, 19 Desember 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Prihal PERMOHONAN IZIN melakukan perceraian, INI PENJELASAN Zocson Midian Silalahi

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
4 November 2022 | 15:40 WIB
in News
ADVERTISEMENT

RH, seorang PNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, mengajukan surat kepada Kepala Dinas, tertanggal 07 Oktober 2022, prihal PERMOHONAN IZIN untuk MELAKUKAN PERCERAIAN.

Dalam suratnya tersebut, RH menjabarkan tentang ketidakharmonisan dengan suaminya, dan dijelaskannya juga apa yang terjadi sehingga dirinya mengajukan surat permohonan tersebut.

Pada Kamis (27/10/2022), disebut Kepala Dinas Pendidikan, Zocson Midian Silalahi, RH ditemani dua orang (lelaki) datang ke rumahnya di Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Di rumah tersebut, RH kembali menyampaikan permasalahannya kepala Zocson Midian Silalahi. Sama seperti surat resmi yang ditujukan ke Dinas Pendidikan tersebut, RH memohon agar dikabulkan permohonannya.

Baca juga :

PARA Guru, INI KABAR dari BKN tentang seleksi PPPK

Baca juga :

Akan gelar Kongres Rakyat Nasional, Sutrisno Pangaribuan: Calon Wakil Ganjar Pranowo HARUS dari LUAR JAWA

Ketika itu, disebutkan bahwa permohonan itu, sesuai Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Pasal 3 ayat 1 menyatakan bahwa: Pegawai Negeri sipil yang akan melakukan perceraian wajib memperoleh izin terlebih dahulu dari pejabat.

Setelah kehadiran RH tersebut, keesokan harinya, Jumat 28 Oktober 2022, sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Zocson Midian Silalahi membuat surat jawaban yang ditujukan kepada RH.

Isi dari surat tersebut, sesuai Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil, pada pasal 7 ayat (3) dinyatakan “Izin bercerai tidak diberikan pejabat, apabila bertentangan dengan ajaran/peraturan agama yang dianut Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan.”

Baca juga :

Serahkan SK Mandat IPK Tapian Dolok, Martogi Sinaga: “Kembangkan sayap IPK hingga ke ranting-ranting”

Baca juga :

Hj Susanti Dewayani PEDULI KORBAN LONGSOR Bah Kapul

“Tidak hanya berdasarkan Pasal 7 ayat (3) saja, sesuai ajaran/peraturan agama yang saya anut pun, saya tidak diperkenankan untuk merestui atau mengeluarkan pernyataan dukungan dalam bentuk apa pun terhadap perceraian,” kata Zocson Midian Silalahi melalui telepon selular kepada segaris.co, Jumat (04/11/2022).

Menurut Zocson Midian Silalahi, seharusnya RH bersama dua lelaki yang menemaninya itu, dapat memahami ketentuan atau aturan yang berlaku di Peraturan Pemerintah No. 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Terkait munculnya pemberitaan yang “menyimpang” dan dijadikan konsumsi publik dari hasil pembicaraan saat RH datang ke rumah Batu VI, Zocson Midian Silalahi menyatakan tidak perlu ditanggapi.

“Mereka, saya rasa sudah lebih dewasa dalam menyikapi permasalahan, dan seharus sudah lebih memahami mana yang konsumsi publik dan mana yang seharusnya sebatas perbincangan biasa. Saya kira, tidak perlu dijadikan polemik, yang pasti saya berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Zocson Midian Silalahi. (Ingot Simangunsong/***)

 

 

 

 

 

Tags: AgamaAjaranPerceraianPNS
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Desa Hutapea Banuarea dan Aek Nauli IV harumkan Tapanuli Utara di Jambore Kader Posyandu Sumut

by Ingot Simangunsong
18 Desember 2025 | 14:01 WIB
0

TAPANULI UTARA — SEGARIS.CO -- KABUPATEN Tapanuli Utara kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Jambore Kader Posyandu tingkat Provinsi Sumatera...

Read more
News

Di kegiatan KWRI, Pemko Pematangsiantar dorong profesionalisme pers di era digital

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 22:28 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- PEMERINTAH KOTA (Pemko) Pematangsiantar menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme, kompetensi, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik di...

Read more
News

Pemkab Samosir perkuat koordinasi TPID jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 08:26 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Samosir menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama lintas sektor dalam...

Read more
News

Bupati Taput dorong peran pers sebagai mitra strategis pembangunan

by Ingot Simangunsong
17 Desember 2025 | 06:42 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menegaskan pentingnya peran insan pers sebagai mitra...

Read more
News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 22:48 WIB
0

DELISERDANG -- SEGARIS.CO -- DOSEN dan dan mahasiswa Universitas Quality Medan melaksanakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertema “Mengenal Dunia...

Read more
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

by Ingot Simangunsong
15 Desember 2025 | 20:09 WIB
0

MEDAN -- SEGARIS.CO -- PERAYAAN Natal Oikumene Lembaga XX Tahun 2025 berlangsung penuh sukacita, kehangatan, dan semangat persatuan. Mengusung tema...

Read more

Berita Terbaru

News

Desa Hutapea Banuarea dan Aek Nauli IV harumkan Tapanuli Utara di Jambore Kader Posyandu Sumut

18 Desember 2025 | 14:01 WIB
Buah Pikir

Presiden Prabowo boneka Jokowi?

18 Desember 2025 | 00:29 WIB
News

Di kegiatan KWRI, Pemko Pematangsiantar dorong profesionalisme pers di era digital

17 Desember 2025 | 22:28 WIB
News

Pemkab Samosir perkuat koordinasi TPID jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

17 Desember 2025 | 08:26 WIB
News

Bupati Taput dorong peran pers sebagai mitra strategis pembangunan

17 Desember 2025 | 06:42 WIB
News

Dosen dan Mahasiswa Universitas Quality Medan kenalkan dunia kerja sejak dini kepada siswa SD

15 Desember 2025 | 22:48 WIB
News

Natal bukan hanya tentang menerima, tapi tentang memberi

15 Desember 2025 | 20:09 WIB
News

Gebyar PORPI 2025 Pematangsiantar dinilai efektif memasyarakatkan olahraga pernapasan

15 Desember 2025 | 09:23 WIB
News

Ribuan keturunan Op Tuan Situmorang Tapanuli Utara rayakan Natal di Tarutung

15 Desember 2025 | 01:27 WIB
News

Ketua ASKINDO Langkat apresiasi terpilihnya Akhmad Zuhri Addin sebagai Ketua Umum DPN

14 Desember 2025 | 14:05 WIB
News

Bagak Marnatal 2025 meriah di Pematangsiantar

14 Desember 2025 | 12:54 WIB
News

Teknologi IoT dan Energi Surya diterapkan pada budidaya Seledri di Tapanuli Utara

13 Desember 2025 | 14:13 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita