Segaris.co
Rabu, 16 September 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Farmasi produksi sirup berbahan kimia berbahaya di-CLASS ACTION ke MAHKAMAH AGUNG

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
3 November 2022 | 09:58 WIB
in News

SEORANG warga negara Indonesia, Mr. Romo Sunardjo Sumargono JD, bersama Koordinator Advokat LPLN, Posbakum Wicaksana, KAI, AWDI, BEM FH. Universitas Jakarta, Leadham International, Barisan Emak-emak Milineal dan Hinpunan Pengacara Advokat Indonesia  (HAPI), mengajukan gugatan class action ke Mahkamah Agung (MA) terhadap pabrik farmasi yang memproduksi obat serupa yang mengandung bahan kimia berbahaya.

Gugatan ini disampaikan lewat pernyataan persnya dari Jakarta yang diterima redaksi segaris.co, Kamis (03/11/2022) dengan dihadiri tim kuasa hukumnya, Supriyanto, SH, MH, dan Baharuzzaman, dimoderatori Zainul, di Sekretariat Semarkencana Cipta Saktindo, pada 2 November 2022, di Jalan Ir. H. Juanda Raya No. 4, Jakarta Pusat.

Romo Sunardjo Sumargono mengatakan, class action perlu dilakukan secara nasional, karena dampak akibatnya tidak bersifat lokal.

Baca juga :

Hj Susanti Dewayani PEDULI KORBAN LONGSOR Bah Kapul

Baca juga :

PARA Guru, INI KABAR dari BKN tentang seleksi PPPK

Maka itu gugatan diajukan ke MA Republik Indonesia terhadap pabrik yang memproduksi obat sirup tersebut yang telah mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak atau kematian generasi muda, khususnya anak-anak bangsa.

Sunardjo menyebut bahwa gugatannya selaras dengan cita-cita Presiden Joko Widodo sejak periode pertama menjadi Presiden, yakni adanya reformasi hukum law for pilunishment yang seharusnya hukum untuk keadilan yaitu law for justice. Atas dasar inilah gugatan bersama sejumlah lembaga ini diajukan.

Mengutip Dr. HC. Risau Sihotang SH., MH, Sunardjo mengatakan, class action merupakan kasus yang harus mendapat perhatian sehingga rakyat tidak terus berlarut dalam kerugian.

Baca juga :

INI JADWAL Pemko Siantar Salurkan BLT Subsidi BBM Tahap I

Demikian juga pernyataan Dirjen Lembaga Perlindungan Konsumen DKI Jakarta, Suoriyanto B.Ac., SH., MH yang menyatakan perhatian, sikap, dan tindakan masyarakat terhadap perusahaan farmasi dengan memproduksi obat-obatan yang mengandung unsur bahan kimia berbahaya, merupakan sikap positif sebagai bentuk kepedulian. Dan tindakan itu patut mendapat apresiasi dari pemerintah.

Karena itu, tegasnya, kasus obat sirup berbahan kimia berbahaya ini merupakan kasus yang sangat spesial karena mengakibatkan dampak kepada seluruh warga masyarakat dan berskala nasional. Jadi harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah. (Sipa Munthe/***)

Tags: Class ActionFarmasiGugatanObat
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

Komite MAN 2 Langkat bantah tuduhan pungli SPP, tegaskan dana bersumber dari sumbangan wali siswa

by Ingot Simangunsong
16 September 2026 | 17:11 WIB
0

LANGKAT, SEGARIS.CO – KOMITE Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Langkat, yang sebelumnya bernama MAN 2 Tanjungpura, membantah adanya praktik pungutan...

Read more
News

Nusron Wahid tak terjaring OTT, 4 orang kepercayaannya jadi tersangka kasus HGB

by Ingot Simangunsong
16 September 2026 | 07:48 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO – KABAR mengenai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid yang disebut-sebut ikut terjaring...

Read more
Oplus_131072
News

Belum tuntas kasus sebelumnya, 35 siswa SMKN 1 Merdeka kembali dilarikan ke rumah sakit usai santap MBG

by Ingot Simangunsong
15 September 2026 | 21:31 WIB
0

KARO, SEGARIS.CO — PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai sorotan di Kabupaten Karo. Belum tuntas penanganan dan pengusutan dugaan...

Read more
News

MBG jangan berujung “Makan gratis, risiko ditanggung anak”: PDIP Sumut desak rujukan siswa MTsN 2 Kisaran jangan dipersulit

by Ingot Simangunsong
15 September 2026 | 21:00 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) semestinya menghadirkan manfaat bagi kesehatan dan tumbuh kembang anak. Namun, ketika puluhan...

Read more
News

OTT KPK di Jabodetabek: Kader Golkar Fahd A Rafiq diamankan dalam kasus HGB Bogor

by Ingot Simangunsong
15 September 2026 | 16:26 WIB
0

JAKARTA, SEGARIS.CO — KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September...

Read more
News

DPRD Sumut disorot, pungutan Rp75.000 per Siswa di MAN 2 Tanjungpura belum mendapat tanggapan

by Ingot Simangunsong
14 September 2026 | 18:00 WIB
0

MEDAN – SEGARIS.CO — ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut XIII yang meliputi Kota Binjai...

Read more

Berita Terbaru

News

Komite MAN 2 Langkat bantah tuduhan pungli SPP, tegaskan dana bersumber dari sumbangan wali siswa

16 September 2026 | 17:11 WIB
Kolom

Ketika pernyataan Antikorupsi diuji oleh fakta di ATR/BPN

16 September 2026 | 16:03 WIB
News

Nusron Wahid tak terjaring OTT, 4 orang kepercayaannya jadi tersangka kasus HGB

16 September 2026 | 07:48 WIB
News

Belum tuntas kasus sebelumnya, 35 siswa SMKN 1 Merdeka kembali dilarikan ke rumah sakit usai santap MBG

15 September 2026 | 21:31 WIB
News

MBG jangan berujung “Makan gratis, risiko ditanggung anak”: PDIP Sumut desak rujukan siswa MTsN 2 Kisaran jangan dipersulit

15 September 2026 | 21:00 WIB
SEREMONI

TP PKK Pematangsiantar perkuat sinergi dan persiapkan penilaian Lomba PHBS

15 September 2026 | 19:14 WIB
News

OTT KPK di Jabodetabek: Kader Golkar Fahd A Rafiq diamankan dalam kasus HGB Bogor

15 September 2026 | 16:26 WIB
SEREMONI

Wali Kota Pematangsiantar dinilai beri perhatian besar kepada umat Katolik

15 September 2026 | 15:03 WIB
SEREMONI

Pemko Pematangsiantar susun Perwa PSU Perumahan, dorong kepastian hukum bagi pengembang dan masyarakat

15 September 2026 | 06:44 WIB
Kolom

SK DPP terbit, Andar Amin resmi pimpin Golkar Sumut: dari Musda hingga konsolidasi baru

14 September 2026 | 20:53 WIB
PENDIDIKAN

Orangtua kecewa, SD Integritas Bangsa belum beri klarifikasi soal siswa patah tulang

14 September 2026 | 19:15 WIB
News

DPRD Sumut disorot, pungutan Rp75.000 per Siswa di MAN 2 Tanjungpura belum mendapat tanggapan

14 September 2026 | 18:00 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus