Segaris.co
Rabu, 17 September 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home KESEHATAN

3 industri farmasi terkait gagal ginjal diperiksa, INI PIDANANYA

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2022 | 14:19 WIB
in KESEHATAN
ADVERTISEMENT

ADA 3 perusahaan farmasi produsen obat sirop yang diperiksa Bareskrim Polri, terkait kasus gagal ginjal akut.

“Kita masih terus menyelidiki kasus itu dengan memeriksa sampel darah dan urine pasien yang menderita gagal ginjal akut,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, Senin (31/10/2022).

Tindakan tersebut, menurut Pipit Rismanto, berjalan secara bersamaan dengan BPOM yang menguji laboratorium sampel obat-obatan yang diduga jadi pemicu gagal ginjal akut itu.

Terhadap tiga industry farmasi tersebut, telah disiapkan sangkaan Pasal 196 UU Kesehatan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan tindak pidana di kasus itu.

Baca juga :

Nikson Nababan dukung percepatan Provinsi Tapanuli, diharapkan terwujud di masa kepemimpinan Jokowi

“Hanya saja, sejumlah pembuktian masih perlu dilakukan guna menetapkan tersangka, dengan sangkaan Pasal 196 UU Kesehatan. Kita mau menginvestigasi bukan hanya mengejar unsur pidana baik itu kelalaian atau kesengajaan nanti pasti kita akan ungkap,” katanya.

Pasal 196 UU Kesehatan berbunyi:

“Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”

Pipit Rismanto meminta agar semua pihak bersabar karena pembuktian ini harus ada pembuktian yang sifatnya harus laboratoris, setelah laboratoris harus ada bahasa medis yang menjelaskan itu, harus ada ahli medis. Polri tugasnya adalah mengumpulkan bukti-bukti.

Baca juga :

Martin Sirait: Provinsi Tapanuli “ditilang”

Polri sebelumnya menyatakan telah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait kasus gagal ginjal akut.

Tim itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dan beranggotakan Dittipid Narkoba, Dittipideksus serta Dittipidum Bareskrim Polri. (***)

Tags: AkutFarmasiGagalGinjalPidana
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

KESEHATAN

Wabup Samosir hadiri Rakor Nasional percepatan eliminasi TBC di Jakarta

by Ingot Simangunsong
27 Agustus 2025 | 09:57 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution menghadiri Rapat Koordinasi...

Read more
KESEHATAN

Penyakit Moyamoya: kabut di pembuluh otak

by Ingot Simangunsong
27 Mei 2025 | 03:09 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PENYAKIT Moyamoya adalah gangguan langka pada pembuluh darah di otak. Nama "moyamoya" berasal dari bahasa Jepang...

Read more
KESEHATAN

Agnodike simbol perjuangan perempuan dalam dunia medis

by Ingot Simangunsong
31 Maret 2025 | 19:03 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong BIDAN pertama di dunia tidak diketahui secara pasti karena praktik kebidanan sudah ada sejak zaman kuno,...

Read more
KESEHATAN

Gedung baru Puskesmas Buhit diresmikan, Bupati Samosir: “Pelayanan harus seindah bangunannya”

by Ingot Simangunsong
31 Januari 2025 | 16:35 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir terus berkomitmen meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Upaya ini diwujudkan...

Read more
KESEHATAN

BBPOM Medan gelar pertemuan lintas sektor di Samosir

by Ingot Simangunsong
21 November 2024 | 05:33 WIB
0

https://youtu.be/I2XuJ8W9C5E?si=YRP4u7nDOemSyKv_ SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menyelenggarakan pertemuan lintas sektor di Ruang Lobi...

Read more
KESEHATAN

FKP Loka POM Toba: Tingkatkan transparansi layanan

by Ingot Simangunsong
1 November 2024 | 18:02 WIB
0

TOBA -- SEGARIS.CO -- Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Toba kembali menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Jumat,...

Read more

Berita Terbaru

News

TIM PKM Dosen POLMED melakukan pengembangan Teknologi Pasca Panen Jagung melalui Mesin Pemipil dan Inovasi Pupuk Organik

16 September 2025 | 16:41 WIB
News

Jaringan Masyarakat Sipil Sumut desak reformasi institusi Polri

16 September 2025 | 13:04 WIB
Buah Pikir

Menanti RADICAL BREAK Presiden Prabowo

16 September 2025 | 12:53 WIB
News

YGPP dan Pemkab Samosir gelar bakti sosial, warga antusias ikuti layanan kesehatan

15 September 2025 | 18:08 WIB
Buah Pikir

Sediakan 19 juta lapangan kerja baru, bukan bayar iuran BPJS!

15 September 2025 | 16:07 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmata Infanteri TNI AD Gelombang II TA 2025

15 September 2025 | 09:49 WIB
News

Tim Pengabdian Politeknik Negeri Medan Laksanakan Program Pemberdayaan Petani Gambir di Kecamatan Pergetteng-getteng Sengkut, Kabupaten Pakpak Bharat

15 September 2025 | 09:40 WIB
Buah Pikir

Urgensi menghidupkan (kembali) Siskamling

14 September 2025 | 18:06 WIB
Kolom

KORUPTOR [muda] itu BAJING-an

13 September 2025 | 20:01 WIB
Buah Pikir

PDI Perjuangan solid, pecat kader perusak partai!

13 September 2025 | 17:24 WIB
Buah Pikir

KPK harus membuka catatan Topan terkait pejabat yang terlibat mengerjakan proyek

12 September 2025 | 22:47 WIB
Kolom

Gerakan RADIKAL berantas korupsi dan perampasan kekayaan [asset]

12 September 2025 | 21:32 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba sinata berita