Segaris.co
Senin, 19 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Ngaku Ketua LBH Gerak Indonesia Sumut, PWS dan JP dilaporkan ke Polres Simalungun

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 September 2022 | 20:55 WIB
in News, Uncategorized

PWS mengaku-ngaku Ketua dan JP sebagai Tim Investigasi LBH Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Indonesia DPD Provinsi Sumut yang berkantor di Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematang Siantar, dilaporkan ke Polres Simalungun oleh LBH Gerak Indonesia DPD Provinsi Sumut dengan surat Nomor: 52/P/LBH-GERAK/2022 tertanggal 28 September 2022.

“Mereka kita laporkan, karena keduanya secara bersama-sama telah melayangkan surat kepada sejumlah instansi, kepala sekolah, kepala desa (nagori/pengulu) di Kabupaten Simalungun. Tindakan tersebut sangat merugikan LBH Gerak Indonesia DPD Provinsi Sumut,” kata Ketua LBH Gerak Indonesia DPD Provinsi Sumut, Jusniar Endah Siahaan S.H dalam konferensi pers di kantornya Jalan Melanthon Siregar, Kamis (29/09/2022).

Menurut Jusniar Endah Siahaan yang didampingi sekretaris Galaxy Maranatha Sagala SH, kedua terlapor tidak pernah diangkat menjadi ketua di LBH Gerak Indonesia DPD Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga :

P-APBD Kota Pematang Siantar 2022 disahkan, Hj Susanti Dewayani: “Semuanya itu, menunjukkan komitmen bersama”

“Keduanya memang pernah bergabung, namun pada April 2022, sudah tidak menjadi bagian dari LBH Gerak Indonesia, karena ada permasalahan internal. Tindakan administrasi yang merugikan LBH Gerak Indonesia tersebut, dilakukan kedua terlapor dengan membuat kop surat, dan stemple yang sama,” kata Jusniar Endah Siahaan.

Terhadap laporan yang disampaikan itu, Jusniar Endah Siahaan berharap pihak Polres Simalungun, secepatnya melakukan proses lanjutan dari pengaduan yang sudah disampaikan.

“Kemudian, kepada pihak yang sudah dirugikan kedua terlapor, diharapkan membuat laporan ke Polres Simalungun atau dapat berkoordinasi dengan kami,” kata Jusniar Endah Siahaan yang menyebutkan dalam laporan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana Pasal 263. (Ingot Simangunsong/***)

ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Gubernur Sumut dan Bupati Samosir audiensi ke Kemenhub, bahas pengembangan transportasi udara amfibi di Danau Toba

by Ingot Simangunsong
18 Mei 2025 | 11:47 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, bersama Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, melakukan audiensi dengan...

Read more
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar hadiri senam sehat bersama KORMI dan masyarakat

by Ingot Simangunsong
18 Mei 2025 | 11:29 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pematangsiantar, Liswati Wesly Silalahi, turut ambil bagian dalam kegiatan senam sehat...

Read more
News

Wamen HAM dorong penyelesaian konflik agraria Kampung Baru, Pemko siap jadi fasilitator

by Ingot Simangunsong
17 Mei 2025 | 11:35 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin menggelar dialog publik dengan para petani pejuang...

Read more
News

Wamen HAM resmikan Pusat Studi HAM USI dan beri kuliah umum di Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
16 Mei 2025 | 22:24 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin memberikan kuliah umum sekaligus meresmikan...

Read more
News

Kejari Pematangsiantar Tetapkan Safnil Wizar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

by Ingot Simangunsong
16 Mei 2025 | 09:35 WIB
0

  PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Kejaksaan Negeri Pematangsiantar resmi menetapkan Safnil Wizar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar gelar gladi kesiapsiagaan hadapi ancaman bencana

by Ingot Simangunsong
15 Mei 2025 | 13:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama sejumlah instansi menggelar Gladi Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen...

Read more

Berita Terbaru

News

Gubernur Sumut dan Bupati Samosir audiensi ke Kemenhub, bahas pengembangan transportasi udara amfibi di Danau Toba

18 Mei 2025 | 11:47 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar hadiri senam sehat bersama KORMI dan masyarakat

18 Mei 2025 | 11:29 WIB
News

Wamen HAM dorong penyelesaian konflik agraria Kampung Baru, Pemko siap jadi fasilitator

17 Mei 2025 | 11:35 WIB
News

Wamen HAM resmikan Pusat Studi HAM USI dan beri kuliah umum di Pematangsiantar

16 Mei 2025 | 22:24 WIB
News

Kejari Pematangsiantar Tetapkan Safnil Wizar sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Gedung Telkom

16 Mei 2025 | 09:35 WIB
Kolom

TBC si penyakit “tiga huruf” bangkit lagi

16 Mei 2025 | 06:18 WIB
News

Pemko Pematangsiantar gelar gladi kesiapsiagaan hadapi ancaman bencana

15 Mei 2025 | 13:57 WIB
News

Website CCTV pemantauan lalu lintas Pematangsiantar diserang siber, dialihkan ke SITUS JUDI

13 Mei 2025 | 19:18 WIB
News

111 calon jamaah haji Pematangsiantar diberangkatkan menuju Tanah Suci

10 Mei 2025 | 09:40 WIB
News

Ladies Program Munas APEKSI VII dorong kolaborasi TP PKK untuk pemberdayaan perempuan

9 Mei 2025 | 19:29 WIB
News

Pemkab Samosir terima 18 sertifikat tanah, Bupati Vandiko hadiri “Rakor Tata Ruang dan Pertanahan” di Medan

8 Mei 2025 | 10:43 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Munas VII APEKSI di Surabaya, Bahas Efisiensi dan Penguatan Fiskal Daerah

8 Mei 2025 | 10:23 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba