Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News
Daulat Sihombing, SH MH

Daulat Sihombing, SH MH

Pelantikan 88 pejabat Pemko Pematang Siantar cacat hukum

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
18 September 2022 | 11:42 WIB
in News
ADVERTISEMENT

HITUNGAN hari, setelah ditetapkan definitif oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi tanggal 22 Agustus 2022 lalu, Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani melantik 88 pejabat.

Pelantikan 88 pejabat tersebut menjadi sorotan Ketua Perkumpulan Sumut Watch, Daulat Sihombing, Sabtu (17/09/2022) dan menilai Wali Kota “mengkangkangi” peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Karena dinilai “mengkangkangi” peraturan, Daulat Sihombing, melayang surat bernomor , 71/SW/IX/2022 ke DPRD Kota Pematang Siantar, perihal ‘mohon penggunaan hak pengawasan DPRD untuk mempertanyakan pengangkatan/pelantikan 88 pejabat Pemko Pematang Siantar.

Baca juga :

MANTAP… Caleg dan CaPres 2024 bisa berbekal ijazah paket C

Daulat Sihombing, mengatakan, pelantikan itu cacat hukum sebagaimana yang tertuang dalam pasal 162 ayat 3 UU No.10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang No.1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,Bupati dan Walikota.

Disebutkan Daulat Sihombing, dalam peraturan tersebut secara tegas dikatakan bahwa Gubernur, Bupati atau Walikota tidak dibenarkan pmelakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintahan daerah provinsi atau kabupaten/kota dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan.

“Faktanya Hj Susanti Dewayani dilantik tanggal 22 Agustus 2022, melantik 88 pejabat tersebut tanggal 2 September 2022, dengan demikian belum mencapai 6 bulan,” kata Daulat Sihombing.

Menurut Daulat Sihombing, terhitung sejak tanggal pelantikan, berdasarkan hal tersebut maka keputusan Walikota Pematang Siantar dinilai tidak sah menurut hukum.

Baca juga :

BKB Sumut gelar pengobatan, sunat massal dan operasi bibir sumbing GRATIS di Tebing Sahbandar

Daulat Sihombing juga mengatakan, bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada ketua DPRD Pematang Siantar.

Daulat Sihombing,juga meminta DPRD Kota Pematang Siantar, untuk mempertanyakan pelantikan 88 pejabat tersebut.

Jika ternyata keputusan tersebut melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku maka DPRD diminta merekomendasikan untuk dibatalkan. (Rilis/***)

Tags: CacatHj Susanti DewayaniHukumPejabatPemkoPemtang SiantrarWali Kota
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba