Segaris.co
Rabu, 28 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

RUU PDP dibahas, untuk menghentikan kasus kebocoran data pribadi

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
10 September 2022 | 08:52 WIB
in News

KOMISI I DPR RI bersama pemerintah sepakat membawa Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) ke pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI, untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang (UU).

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid berharap, pengesahan RUU PDP nantinya akan menghentikan kasus-kasus kebocoran data pribadi masyarakat.

Kesepakatan untuk pengesahan RUU PDP diambil dalam rapat kerja antara Komisi I DPR RI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Rabu (07/09/2022).

Baca juga :

Sengketa warisan di Siantar: Hakim perintahkan Tiambun Manurung kembalikan tanah dan rumah warisan kepada ahli waris almarhum Fritz Siagian

Hasil kesepakatan tersebut akan dibawa ke rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.

“Kita harapkan RUU PDP bisa dibahas dalam Rapat Paripurna DPR terdekat,” kata Meutya Hafid, Jumat (09/09/2022).

Menurutnya, RUU PDP akan memberi kepastian hukum yang berkekuatan tetap dalam melindungi data pribadi masyarakat di ranah digital. Meutya mengatakan, RUU PDP sangat dibutuhkan mengingat serangan siber di Indonesia pun sudah kian marak.

“RUU PDP akan menjadi landasan hukum untuk melindungi data pribadi yang menjadi hak seluruh warga negara. Dengan pengesahan RUU PDP, kita harapkan kasus-kasus kebocoran data pribadi yang semakin banyak terjadi bisa dihentikan,” kata politisi Partai Golkar itu.

Baca juga :

Kasus Fajar Alfian Siringoringo diduga korban pembunuhan, dari penyelidikan ke proses penyidikan

Ada pun naskah final RUU PDP terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi malah (DIM) dan menghasilkan 16 Bab serta 76 pasal. Jumlah pasal di RUU PDP ini bertambah 4 pasal dari usulan awal pemerintah pada akhir 2019 yakni sebanyak 72 pasal.

“Lewat aturan yang akan segera terbentuk ini, Negara akan memiliki regulasi dalam menetapkan aturan atas perlindungan dan keamanan data pribadi masyarakat,” jelas Meutya Hafid.

Tak hanya itu, RUU PDP juga terkait dengan keamanan digital di tengah pesatnya kemajuan teknologi. Meutya pun menyoroti banyaknya serangan siber yang terjadi, termasuk terhadap kementerian maupun lembaga negara.

“Komitmen DPR adalah memberikan hak keamanan data pribadi rakyat dari segala bentuk tindak kejahatan,” tegas legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara I itu.

RUU PDP sebenarnya sudah dibahas sejak tahun 2016. DPR terus berupaya mendorong RUU PDP agar segera disahkan menjadi undang-undang. “Adanya dinamika yang terjadi dalam pembahasan RUU PDP tidak menghentikan semangat DPR untuk terus berjuang merampungkan RUU PDP. Dalam pembahasan RUU ini, DPR juga terus membuka ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk memberi masukan,” papar Meutya.

Setelah pembahasan selama 6 masa sidang, DPR dan Pemerintah menyepakati sejumlah isu krusial. Salah satunya terkait lembaga pengawas PDP yang akan berdiri independen beserta rumusan sanksi-sanksinya. Nantinya, lembaga pengawas ini akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Meutya Hafid berharap, lembaga independen yang akan terbentuk nanti dapat bekerja efektif dalam melindungi data pribadi masyarakat.

“Masyarakat menaruh harapan besar kepada Negara agar data-data pribadi mereka aman, dan agar rakyat Indonesia maupun bangsa ini terlindungi dari serangan siber,” kata Meutia Hafid. (Parlementaria/***)

Tags: DataKebocoranPribadiRUU
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Puan Maharani desak Budi Arie klarifikasi tudingan PDIP dalangi isu judi online

by Ingot Simangunsong
28 Mei 2025 | 04:15 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi...

Read more
News

Pematangsiantar raih Peringkat 5 Kota Paling Toleran di Indonesia versi IKT 2024

by Ingot Simangunsong
27 Mei 2025 | 21:01 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Kota Pematangsiantar kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Dalam Indeks Kota Toleran (IKT) 2024 yang...

Read more
News

Dasa Sinaga SosPer di Tozai Lama, empat Ibu sampaikan aspirasi perbaikan jalan, tanah wakaf, gedung sosial dan stand budaya

by Ingot Simangunsong
27 Mei 2025 | 19:30 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Gollar Dapil Sumut X Kota Pematangsiantar - Kabupaten Simalungun,...

Read more
News

Kader PDI-P laporkan Budi Arie ke Bareskrim atas dugaan fitnah dan penghinaan

by Ingot Simangunsong
27 Mei 2025 | 18:39 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- SEJUMLAH kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi melaporkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi...

Read more
News

Bupati Langkat buka Raker KONI 2025, tekankan peran strategis olahraga dalam pembangunan daerah

by Ingot Simangunsong
27 Mei 2025 | 02:57 WIB
0

LANGKAT – SEGARIS.CO -- BUPATI Langkat, H. Syah Afandin yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar dukung diskusi publik PIKI: Bahas masa lalu, kini, dan masa depan kota

by Ingot Simangunsong
24 Mei 2025 | 17:03 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota Pematangsiantar menyambut baik pelaksanaan Diskusi Publik bertema “Pematangsiantar Dahulu, Sekarang, dan yang Akan Datang”...

Read more

Berita Terbaru

Kolom

Berbudaya politik, politik berbudaya: dua arah menuju demokrasi sehat

28 Mei 2025 | 09:46 WIB
News

Puan Maharani desak Budi Arie klarifikasi tudingan PDIP dalangi isu judi online

28 Mei 2025 | 04:15 WIB
News

Pematangsiantar raih Peringkat 5 Kota Paling Toleran di Indonesia versi IKT 2024

27 Mei 2025 | 21:01 WIB
News

Dasa Sinaga SosPer di Tozai Lama, empat Ibu sampaikan aspirasi perbaikan jalan, tanah wakaf, gedung sosial dan stand budaya

27 Mei 2025 | 19:30 WIB
News

Kader PDI-P laporkan Budi Arie ke Bareskrim atas dugaan fitnah dan penghinaan

27 Mei 2025 | 18:39 WIB
Buah Pikir

Lelaki beranting, ini arti di baliknya

27 Mei 2025 | 03:22 WIB
KESEHATAN

Penyakit Moyamoya: kabut di pembuluh otak

27 Mei 2025 | 03:09 WIB
News

Bupati Langkat buka Raker KONI 2025, tekankan peran strategis olahraga dalam pembangunan daerah

27 Mei 2025 | 02:57 WIB
Kolom

Menata Suara di 2029 melalui JALUR MARSIADAPARI: gagasan Dasa M. Sinaga, SE

24 Mei 2025 | 22:31 WIB
News

Pemko Pematangsiantar dukung diskusi publik PIKI: Bahas masa lalu, kini, dan masa depan kota

24 Mei 2025 | 17:03 WIB
News

Pemkab Samosir raih Opini WTP ke-8 berturut-turut dari BPK RI

24 Mei 2025 | 16:50 WIB
Tak Berkategori

Pemko Pematangsiantar tanam padi serentak, Wali Kota dorong kesejahteraan petani lewat bantuan benih unggul

23 Mei 2025 | 15:07 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba