Segaris.co
Minggu, 3 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Massa AROL PEMAS minta KPK dan Kejatisu periksa POKJA proyek Rp2,7 Triliun

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
8 September 2022 | 15:28 WIB
in News
ADVERTISEMENT

PROYEK multiyears Rp2,7 triliun yang digagas oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, banyak diprotes dan dikritik berbagai lapisan masyarakat.

Organ mengatasnamakan Aliansi Ormas, LSM, Pemuda & Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (AROL PEMAS), turut memprotes proyek tersebut dengan melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (08/09/2022), Jalan Imam Bonjol, Medan.

AROL PEMAS yang dikomandoi Syahnan Siregar sebagai Koordinator Aksi, dan Ricky Pratama sebagai Koordinator Lapangan, menilai banyak kejanggalan dan terkesan penuh dengan kepentingan politik dalam proses tendernya.

“Kami menilai banyak kejanggalan dan tidak sesuai mekanisme yang ada pada proses tender proyek multiyears Rp 2,7 triliun tersebut. Proyek yang bernilai sangat fantastis itu, tidak melalui pembahasan di DPRD Sumut. Hanya Rp 500 miliar yang sudah dibahas. Sedangkan Rp 2,2 triliun, belum ada pembahasannya di DPRD Sumut. Tentunya hal ini sangat aneh. Belum dibahas tetapi sudah ditenderkan. Dan ini menjadi tanda tanya kita semua atas penggabungan proyek yang lokasinya berada di beberapa daerah di Sumut, namun tendernya disatukan. Ini tidak lazim terjadi. Bahkan Mendagri sudah pernah mengingatkan agar proyek ini tidak dilanjutkan,” beber Syahnan Siregar dalam orasinya.

Baca juga :

Soal kematian santri Gontor, INI KATA Puan Maharani

Dalam pernyataan sikapnya, AROL PEMAS menyebutkan, sesuai dengan Pasal 20 UU No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, ayat (2) yang berbunyi, dalam melakukan pemaketan barang/jasa, dilarang menyatukan atau memusatkan beberapa paket pengadaan barang/jasa yang tersebar di beberapa lokasi/daerah, yang menurut sifat pekerjaan dan tingkat efesiensinya seharusnya dilakukan di beberapa lokasi/daerah masing – masing.

Selain itu, dalam UU tersebut juga dilarang menyatukan paket pengadaan barang/jasa yang menurut sifat dan jenis pekerjaannya harus dipisahkan.

“Kami patut menduga, proyek ini sarat kepentingan politik dan permufakatan jahat untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ucap Syahnan.

Baca juga :

Di Medan, massa mahasiswa tahan dua anggota DPRD Sumut

AROL PEMAS menuding pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan telah dimonopoli untuk keuntungan pribadi Gubernur Sumut dan kroninya serta tidak berpihak terhadap kontraktor lokal.

Dalam tuntutannya, AROL PEMAS meminta Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, untuk segera menghentikan proyek multiyears itu karena tidak melalui proses tender yang benar.

Mereka juga mengingatkan Gubernur Edy Rahmayadi untuk tidak membuat program yang melampaui masa jabatannya.

“Kami minta KPK segera turun tangan untuk menghentikan proyek ini. Dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta segera memanggil dan memeriksa Kelompok Kerja proyek multiyears ini karena diduga telah melanggar ketentuan yang ada,” tuntut Syahnan.

Baca juga :

DPR sorot kinerja Kemenkominfo, kebocoran 1,3 miliar data, peristiwa sangat memalukan

Mereka juga mengingatkan DPRD Sumut untuk tidak lagi membahas anggran proyek tersebut karena sangat membuat kontraktor lokal kehilangan pekerjaan.

Sampai dua jam aksi, tak satu pun anggota atau pimpinan DPRD Sumut yang datang menemui massa.

Massa pun berupaya menerobos dengan melompati pagar untuk masuk ke halaman Gedung DPRD Sumut yang dijaga ketat aparat kepolisian dari Polrestabes Medan. Karena aksi nekat ini, sempat terjadi ketegangan antara massa AROL PEMAS dengan petugas yang berjaga.

Namun massa akhirnya dapat ditenangkan oleh para petugas yang berjaga dan mau kembali berorasi di depan gedung dewan itu.

Sebelumnya massa AROL PEMAS juga melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, sebelum menyampaikan aspirasinya ke Gedung DPRD Sumut. (Sipa Munthe/***)

Tags: KejatisuKPKProyek
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

by Ingot Simangunsong
2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi...

Read more
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
0

  JAKARTA -- SEGARIS.CO – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengajak seluruh kepala daerah dan anggota DPR...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia (Wamen PU...

Read more
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

by Ingot Simangunsong
1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk memimpin langsung rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)...

Read more
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

by Ingot Simangunsong
31 Juli 2025 | 18:42 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Musim kemarau berkepanjangan yang telah berlangsung hampir tiga bulan terakhir memicu krisis air bersih di Kabupaten...

Read more
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba