Segaris.co
Rabu, 5 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Komisi V DPR-RI berkomitmen jalan kabupaten/kota, provinsi bahkan sebagian desa, bisa dibiayai APBN

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
4 September 2022 | 11:57 WIB
in News
ADVERTISEMENT

WAKIL Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae mengungkapkan, sebelum disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jalan (UU Jalan), APBN tidak bisa digunakan membiayai jalan yang menjadi kewenangan daerah (provinsi, kabupaten/kota dan desa).

Saat itu pembiayaan jalan daerah dengan APBN hanya bisa dilakukan jika ada diskresi yang dikeluarkan menteri atau presiden.

Hal tersebut disampaikan Ridwan Bae saat memimpin pertemuan Tim Kunspek Komisi V DPR RI dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Forkopimda Bengkulu, para Bupati/Wali Kota se-Bengkulu di Balai Semarak, Bengkulu, Jumat (02/09/2022).

Serap aspirasi ini turut dihadiri para pejabat di lingkungan Kementerian PUPR.

“Dulu saat pembahasan UU Jalan ini, kita berdebat panjang dengan Kementerian Keuangan. Karena mereka tidak mau dan takut ada perubahan dalam anggaran. Tapi kami berkomitmen, bagaimana agar jalan kabupaten/kota, jalan provinsi bahkan jalan desa yang tidak mampu dikerjakan oleh daerah dengan kemampuan APBD, maka dikerjakan oleh APBN,” kata Ridwan Bae.

Baca juga : Martabe Indonesia bentuk organ sayap DGP Martabe Nusantara

Bisa dibiayai APBN

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menyampaikan, rata-rata tingkat pemanfaatan jalan nasional di seluruh Indonesia sudah lebih dari 90 persen.

Sementara jalan provinsi, pemanfaatannya sekitar 60 persen sedangkan jalan kabupaten pemanfaatannya lebih dari 40 persen.

“Maka jadi penting UU Jalan ini kita lanjutkan yang pada akhirnya jalan kabupaten/kota, provinsi bahkan sebagian desa, utamanya jalan poros atau penghubung, juga bisa dibiayai oleh APBN,” ungkapnya.

Ia meminta kesediaan stakeholder yang ada di Bengkulu mulai dari para kepala balai di bawah naungan Kementerian PUPR, pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk saling bersinergi dalam menyusun dan melengkapi ketentuan dasar yang dibutuhkan sebagai bahan pengajuan pembangunan jalan.

Diantaranya, rencana anggaran biaya (RAB), pembebasan lahan, dan lainnya menjadi aspek pertama yang dinilai dan harus segera disiapkan oleh pemerintah daerah.

Baca juga : HUT Ke-53 IPK, Martogi Sinaga: “IPK Simalungun harus semakin solid dan SDMnya semakin banyak berkarya”

“Oleh karena itu, saya katakan kehadiran kami di sini tepat. Sebagai mana yang saya sampaikan tadi, masukan-masukan yang kami dapat dari gubernur, bupati/wali kota akan kami bawa pada rapat kerja tanggal 8 September nanti dengan Menteri PUPR. Kita akan sampaikan ini smuanya tentang kesulitan pembangunan infrastruktur yang ada di Bengkulu ini,” kata Rdiwan Bae.

Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyampaikan beberapa aspirasi kepada Komisi V DPR RI diantaranya penanganan banjir, perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan. Dimana, Pemprov Bengkulu membutuhkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Dari paparannya, struktur APBD Provinsi Bengkulu tahun 2022 Rp2,838 triliun. Terdiri dari anggaran belanja pembangunan 45,43 persen atau Rp1,289 triliun, sementara anggaran infrastruktur hanya 17,49 persen atau Rp225 miliar.

“Dari data yang kita (Pemprov Bengkulu) sampaikan ini rasanya sangat sulit untuk memperbaiki jalan secara menyeluruh. Maka kehadiran Komisi V DPR RI saya kira sangat penting untuk bisa melihat dan menyampaikan aspirasi kami atas nama masyarakat Bengkulu terkait kebijakan penganggaran secara nasional,” harap Rohidin Mersyah. (Parlementaria/***)

Tags: DesaJalanKabupatenKotaProvinsiRusak
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Sidang lapangan sengketa situs Hariara Sigurdung, Hatoguan Sitanggang: “Penerbitan sertifikat sarat praktik mafia tanah”

by Ingot Simangunsong
4 November 2025 | 16:38 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- SIDANG lapangan terkait sengketa lahan situs bersejarah Hariara Sigurdung di Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan, Kabupaten...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

by Ingot Simangunsong
4 November 2025 | 14:12 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pematangsiantar mengikuti Rapat Koordinasi...

Read more
News

Jambore Pemancing Aceh 2025 beri dampak positif bagi warga dan lingkungan

by Ingot Simangunsong
3 November 2025 | 19:41 WIB
0

ACEH JAYA – SEGARIS.CO -- KEGIATAN Jambore Pemancing Aceh 2025 yang diikuti puluhan peserta dari berbagai komunitas pemancing berhasil terlaksana...

Read more
News

472 prajurit TNI jalani tes kesamaptaan jasmani di Lhokseumawe

by Ingot Simangunsong
3 November 2025 | 14:40 WIB
0

LHOKSEUMAWE – SEGARIS.CO -- SEBANYAK 472 prajurit TNI mengikuti uji kesamaptaan jasmani yang digelar di Lapangan Jenderal Sudirman Korem 011/Lilawangsa,...

Read more
News

Bimtek Pembelajaran Mendalam dan Penguatan Karakter di Aceh ditutup, Muhammadiyah tekankan tindak lanjut nyata

by Ingot Simangunsong
3 November 2025 | 08:40 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KEGIATAN Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembelajaran Mendalam, Koding Artificial Intelligence (AI), dan Penguatan Pendidikan Karakter Regional...

Read more
News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

by Ingot Simangunsong
2 November 2025 | 21:31 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- KETUA Majelis Muslimin Indonesia (MMI) Siantar-Simalungun, Chairuddin Naipospos, menyayangkan hasil razia yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

“Menapak jejak Raja Sitempang: Warisan kearifan leluhur di tanah Samosir”

4 November 2025 | 20:27 WIB
News

Sidang lapangan sengketa situs Hariara Sigurdung, Hatoguan Sitanggang: “Penerbitan sertifikat sarat praktik mafia tanah”

4 November 2025 | 16:38 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

4 November 2025 | 14:12 WIB
News

Jambore Pemancing Aceh 2025 beri dampak positif bagi warga dan lingkungan

3 November 2025 | 19:41 WIB
News

472 prajurit TNI jalani tes kesamaptaan jasmani di Lhokseumawe

3 November 2025 | 14:40 WIB
News

Bimtek Pembelajaran Mendalam dan Penguatan Karakter di Aceh ditutup, Muhammadiyah tekankan tindak lanjut nyata

3 November 2025 | 08:40 WIB
News

Ketua MMI Siantar-Simalungun soroti hasil razia Polisi di lokasi lapak judi Togel

2 November 2025 | 21:31 WIB
News

Lomba Kopi Saring meriahkan HUT ke-80 Korps Brimob di Aceh

2 November 2025 | 12:58 WIB
News

Kapolda Aceh hadiri pembukaan MTQ ke-37 di Pidie Jaya, wujud dukungan Polri pada syiar Islam

2 November 2025 | 09:24 WIB
Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

1 November 2025 | 18:45 WIB
News

Peringatan Maulid Nabi bersama PWI, Polda Aceh ajak insan pers hadirkan pemberitaan yang mencerahkan

1 November 2025 | 17:01 WIB
News

Dihadiri Wali Kota, Kapolda Sumut resmikan SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari di Pematangsiantar

31 Oktober 2025 | 18:45 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita