Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home KESEHATAN

Komisi IX sayangkan iuran BPJS Kesehatan tenaga kontrak di Dinkes Sumut dibayar secara mandiri

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
29 Agustus 2022 | 09:22 WIB
in KESEHATAN
ADVERTISEMENT

KOMISI IX DPR RI menyayangkan persoalan pembayaran iuran BPJS Kesehatan tenaga kontrak yang bekerja di bawah Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara saat ini dilakukan secara mandiri, yakni dengan membayar sendiri.

Bahkan hal tersebut sudah menjadi salah satu syarat perekrutan pegawai, sehingga tidak dibebankan ke pemerintah.

Pasalnya untuk pembayaran tenaga kontrak saat ini, seperti yang dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Pemprov Sumut tidak dapat mengeluarkan anggaran yang terlalu besar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menyayangkan adanya aturan tersebut.

Baca juga : Pengurus YKK Pematang Siantar diduga manipulasi dana pensiun para guru

Walau pun tenaga honorer di Dinkes Sumut mendapatkan gaji di atas upah minimum provinsi (UMP) Sumut Rp3 juta per bulannya. Namun menurut Felly, dari segi kesejahteraan sangat disayangkan.

Mengingat pembayaran iuran BPJS Kesehatan turut ditanggung instansi dimana tenaga kontrak itu dipekerjakan.

“Saya menilai aturan yang ada saat ini sangat disayangkan. Kalau pemerintah saja belum mampu memberikan kesejahteraan bagi tenaga kontrak, dalam hal ini (pembayaran iuran) BPJS Kesehatan, bagaimana kita bisa menuntut perusahaan-perusahaan lain bisa memberikan kesejahteraan untuk setiap pegawainya? Jika pemerintah sendiri tidak memberikan contoh. Kendati demikian persoalan ini akan menjadi poin penting yang menjadi perhatian saya sebagai pimpinan di Komisi IX DPR RI,” kata Felly usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IX DPR RI ke Medan, Sumatera Utara, Jumat (26/8/2022).

Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, seharusnya jika pegawai tersebut sudah direkrut menjadi tenaga kontrak, sudah seharusnya hak-hak seperti pembayaran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah tersebut  atau pihak pemberi kerja sebagaimana yang tertera dalam aturan.

Baca juga : Tinjau bencana longsor Kabupaten Toba, Kapolda Sumut: “Semua pihak agar menjaga alam”

“Pemerintah harus fokus dan memiliki ketulusan hati dari penyelenggaraan penerimaan tenaga kontrak untuk bisa melakukan dan melaksanakan sesuai aturan yang sudah ada. Jangan kita hanya berbicara saja tapi tidak melakukan hal yang seharusnya,” pesan legislator daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara itu.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Ismail Lubis mengatakan terkait BPJS Kesehatan bagi tenaga kontrak di Dinkes Sumut sudah diusulkan agar pembayaranya bisa dibayarkan pemberi kerja dengan menggunakan anggaran yang ada.

“Saya akan mencoba saran ibu Pimpinan Komisi IX, agar persoalan pembayaran BPJS Kesehatan bisa diakomodir oleh pihak Dinkes Pemprov Sumut, saat ini ada168 orang, baik di unit pelayanan teknis (UPT), maupun non teknis di bidang lain bagian administrasi, driver, dan lain-lain,” jelas Ismail.

Turut hadir, Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan RI, perwakilan BKKBN, Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan, Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut, Kadis Pendidikan Sumut, Kadis Tenaga Kerja Sumut, Kadis Pengendalian Penduduk dan KB Sumut, Kepala Perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Sumut dan Aceh. (Parlementaria/***)

Tags: BPJSBPJS KesehatanDinkesKesehatanSumut
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

KESEHATAN

Penyakit Moyamoya: kabut di pembuluh otak

by Ingot Simangunsong
27 Mei 2025 | 03:09 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PENYAKIT Moyamoya adalah gangguan langka pada pembuluh darah di otak. Nama "moyamoya" berasal dari bahasa Jepang...

Read more
KESEHATAN

Agnodike simbol perjuangan perempuan dalam dunia medis

by Ingot Simangunsong
31 Maret 2025 | 19:03 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong BIDAN pertama di dunia tidak diketahui secara pasti karena praktik kebidanan sudah ada sejak zaman kuno,...

Read more
KESEHATAN

Gedung baru Puskesmas Buhit diresmikan, Bupati Samosir: “Pelayanan harus seindah bangunannya”

by Ingot Simangunsong
31 Januari 2025 | 16:35 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir terus berkomitmen meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Upaya ini diwujudkan...

Read more
KESEHATAN

BBPOM Medan gelar pertemuan lintas sektor di Samosir

by Ingot Simangunsong
21 November 2024 | 05:33 WIB
0

https://youtu.be/I2XuJ8W9C5E?si=YRP4u7nDOemSyKv_ SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menyelenggarakan pertemuan lintas sektor di Ruang Lobi...

Read more
KESEHATAN

FKP Loka POM Toba: Tingkatkan transparansi layanan

by Ingot Simangunsong
1 November 2024 | 18:02 WIB
0

TOBA -- SEGARIS.CO -- Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Toba kembali menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Jumat,...

Read more
KESEHATAN

SEHAT MENTAL: Ciri-ciri dan jenis gangguan yang perlu diketahui

by Ingot Simangunsong
1 November 2024 | 05:27 WIB
0

SEGARIS.CO -- KESEHATAN mental adalah kondisi di mana seseorang mampu menjaga keseimbangan emosi, berperilaku bijak, serta memiliki kebahagiaan dalam hidup....

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba