Segaris.co
Senin, 7 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Rapat paripurna nota jawaban atas pandangan umum fraksi, Hj Susanti Dewayani: “Mendorong inovasi sistem informasi”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
13 Agustus 2022 | 21:13 WIB
in News

“APABILA penjelasan kami belum dapat diterima oleh dewan yang terhormat, kami akan memberikan penjelasan pada rapat-rapat selanjutnya.”

Hal tersebut disampaikan Plt Wali Kota Pematang Siantar, Hj Susanti Dewayani saat menyampaikan Nota Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna VII terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematang Siantar tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2022-2027 di Ruang Sidang DPRD, Sabtu (13/08/2022) yang dibuka Wakil Ketua, Mangatas Silalahi.

Hj Susanti Dewayani, menyampaikan jawaban berupa penjelasan serta tanggapan atas pemandangan umum dari fraksi-fraksi, yaitu Fraksi PDI-Perjuangan, Golkar, Hanura, Nasdem, Demokrat, dan Fraksi PAN Persatuan Indonesia.

Mendorong inovasi sistem informasi

Terhadap pandangan Fraksi PDI-Perjuangan, Hj Susanti Dewayani menyebutkan, “Pemerintah Kota Pematang Siantar akan membangun dan mendorong inovasi sistem informasi di seluruh organisasi perangkat daerah dan secara bertahap melengkapi sarana prasarana dan infrastruktur sistem informasi, khususnya pada organisasi perangkat daerah yang membidangi pembangunan komunikasi dan informasi.”

Selain itu, Pemko akan merekrut tenaga ahli teknologi informasi untuk mendorong percepatan pembangunan informasi teknologi dalam rangka menciptakan layanan informasi publik.

Langkah-langkah tanggap darurat

Selanjutnya, atas pemandangan umum Fraksi Golkar, sehubungan dengan bencana alam angin puting beliung yang menimpa 126 kepala keluarga (KK), pada 6 Agustus 2022, Hj Susanti Dewayani mengatakan, Pemko sudah melakukan langkah-langkah tanggap darurat serta mengakomodir permohonan bantuan rehabilitasi pasca bencana.

Pemko melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah, OPD, dan instansi terkait Lainnya, telah melakukan upaya-upaya yakni: melakukan evakuasi pohon tumbang yang menghalangi kelancaran lalu-lintas pada hari kejadian dengan mengerahkan SDM dan peralatan yang memadai; membantu masyarakat melakukan pembersihan di lingkungan rumahnya yang terkena pohon tumbang akibat puting beliung; bersama unsur kelurahan dan kecamatan, melakukan kaji cepat/data warga terdampak, rumah yang rusak akibat puting beliung, serta kebutuhan yang diperlukan oleh warga terdampak guna diusulkan untuk mendapatkan bantuan sesuai mekanisme yang berlaku; membuka dapur umum BPBD selama lima hari, 9-13 Agustus 2022 untuk kebutuhan kurang lebih 700 jiwa, terutama disalurkan di Kecamatan Siantar Barat (Kelurahan Bantan dan Banjar) serta Kecamatan Siantar Utara (Kelurahan Martoba, Bane, Sukadame, dan Baru).

Kemudian, menyalurkan bantuan bahan material bangunan untuk kurang lebih 445 unit rumah warga yang terdampak/rusak akibat puting

beliung, terutama di Kelurahan Banjar, Bantan, dan Martoba; serta percepatan proses penetapan keputusan tanggap darurat bencana angin puting beliung oleh kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga : DGP gelar seminar “Budaya Anti Narkoba”, Raden Zieo Suroto: “Memberikan edukasi dan pemahaman bahaya narkoba”

Sesuai ketentuan peraturan

Terkait saran agar pendataan tenaga honorer/THL yang akan diusulkan menjadi PPPK dilakukan dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam hal ini dijelaskan, pendataan tenaga non ASN (tenaga honorer/THL) di lingkungan Pemko dilaksanakan berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat  dan Pemerintah Daerah disebutkan, pemerintah daerah melakukan pemetaan pegawai non ASN di lingkungan instansi masing-masing dan bagi yang memenuhi syarat dapat disertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.

Jabatan yang dapat diisi oleh PPPK, diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh PPPK dan Keputusan Menteri PAN & RB Nomor 1.197 Tahun 2022, sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri PAN & RB Nomor 76 Tahun 2022.

Baca juga : Edy Rahmayadi: “Tak perlu lagi berobat ke luar negeri”

The right man on the right place

Untuk Fraksi Demokrat, atas pertanyaan terkait evaluasi penempatan ASN yang tidak sesuai keahliannya, rangkap jabatan, sehingga menyebabkan pelaksanaan tupoksi yang tidak maksimal dan roda pemerintahan yang tidak berjalan dengan baik, pemerintah kota berkomitmen untuk menjalankan prinsip “the right man on the right place” dalam penempatan pejabat sesuai sistem merit berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, terkait kekosongan jabatan yang masih diisi oleh pelaksana tugas, Pemko Pematang Siantar akan sesegera mungkin melaksanakan seleksi terbuka untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan akan melakukan pengisian jabatan administrasi pasca pelantikan wali kota definitif.

Kepada Fraksi PAN Persatuan Indonesia, atas pemandangan umumnya, mengucapkan terima kasih atas semua saran dan masukan untuk kemajuan Kota Pematang Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas.

“Berbagai permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah kota selama ini akan diminimalisir dalam kurun waktu lima tahun ke depan melalui program prioritas pembangunan yang akan menjawab isu-isu strategis di Kota Pematang Siantar. Untuk itu dibutuhkan komitmen dan kerja sama antara pemerintah kota dan DPRD guna mewujudkan Kota Pematang Siantar yang sehat, sejahtera, dan berkualitas,” sebutnya.

Turut hadir, Sekretaris Daerah Budi Utari Siregar, para staf ahli dan asisten, para pimpinan OPD, dan para camat. (Samsudin Harahap/***)

Tags: Hj Susanti DewayaniKotaKota PematangsiantarPematangsiantarWali
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Gubernur apresiasi rencana Long Beach di Samosir, Efendy Naibaho dukung duet Bobby–Vandiko di Pilgub

by Ingot Simangunsong
7 Juli 2025 | 07:36 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan kawasan wisata pantai panjang (long...

Read more
News

Setelah 21 tahun, aset Rumah Dinas Bupati Samosir resmi diserahkan Pemprov Sumut

by Ingot Simangunsong
7 Juli 2025 | 06:37 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Penantian panjang selama dua dekade akhirnya berakhir. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) secara resmi menyerahkan...

Read more
News

Tangis Kadis PUPR Madina “pecah” saat digelandang KPK

by Ingot Simangunsong
5 Juli 2025 | 11:27 WIB
0

PENYABUNGAN – SEGARIS.CO -- Senja belum sepenuhnya turun ketika sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di sebuah rumah di...

Read more
Tak Berkategori

Bupati Samosir dampingi Gubernur Sumut terima kunjungan kerja Komisi II DPR RI bahas konflik agraria

by Ingot Simangunsong
4 Juli 2025 | 15:11 WIB
0

MEDAN — SEGARIS.CO -- Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, didampingi Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi...

Read more
News

Pemko Pematangsiantar siap kaji penerapan lima hari sekolah

by Ingot Simangunsong
4 Juli 2025 | 06:10 WIB
0

MEDAN — SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, turut menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bersama Gubernur Sumatera Utara, Bobby...

Read more
News

Pemkab Samosir bahas lanjutan penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

by Ingot Simangunsong
3 Juli 2025 | 19:22 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menggelar rapat lanjutan dalam rangka penyusunan Naskah...

Read more

Berita Terbaru

News

Gubernur apresiasi rencana Long Beach di Samosir, Efendy Naibaho dukung duet Bobby–Vandiko di Pilgub

7 Juli 2025 | 07:36 WIB
News

Setelah 21 tahun, aset Rumah Dinas Bupati Samosir resmi diserahkan Pemprov Sumut

7 Juli 2025 | 06:37 WIB
News

Tangis Kadis PUPR Madina “pecah” saat digelandang KPK

5 Juli 2025 | 11:27 WIB
Tak Berkategori

Bupati Samosir dampingi Gubernur Sumut terima kunjungan kerja Komisi II DPR RI bahas konflik agraria

4 Juli 2025 | 15:11 WIB
News

Pemko Pematangsiantar siap kaji penerapan lima hari sekolah

4 Juli 2025 | 06:10 WIB
News

Pemkab Samosir bahas lanjutan penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

3 Juli 2025 | 19:22 WIB
News

Wabup Simalungun temui mahasiswa di Yogyakarta, Dukung IMSY sebagai wadah intelektual rantau

3 Juli 2025 | 15:47 WIB
News

KPK dalami bukti elektronik dugaan suap proyek jalan Rp231,8 miliar di Sumut, Gubernur Bobby Nasution dalam sorotan

3 Juli 2025 | 13:22 WIB
News

Pemko Pematangsiantar apresiasi Bank Indonesia atas kontribusi pengendalian inflasi dan digitalisasi

3 Juli 2025 | 12:26 WIB
News

Wali Kota terima audiensi BPJS Kesehatan, bahas penguatan RSUD dr Djasamen Saragih sebagai rumah sakit rujukan regional

3 Juli 2025 | 09:30 WIB
News

Wesly Silalahi dukung penuh Kota Pematangsiantar jadi tuan rumah Natal GAMKI Sumut

3 Juli 2025 | 09:20 WIB
News

Ephorus GKPS sematkan Hiou kepada Wali Kota Wesly Silalahi pada pembukaan Sidang Sinode Bolon ke-46

2 Juli 2025 | 10:52 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba