Segaris.co
Senin, 2 Februari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Di PN Pematangsiantar putusan BHT dikasasi, Bernando Sinaga: “Kami sudah lelah YANG MULIA”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
25 Juli 2022 | 17:16 WIB
in News

BERNANDO Sinaga dan Matilda Juni Asrida Sinaga, warga Jalan Pengairan No 79, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar – atas nama seluruh terbanding/penggugat – tertanggal 18 Mei 2022 mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung RI, Wakil Mahkamah Agung Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Kepala Bawas Mahkamah Agung dan Ketua Pengadilan Tinggi Medan, perihal tindakan sewenang-wenang oleh Ketua dan Panitera Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

Surat yang isinya mohon ditindaklanjuti dengan segera itu, terkait perkara perdata Nomor 472/Pdt/2021/PT Mdn tanggal 28 November 2022 juncto Nomor 26 Pdt.G/2021/PN Pms tanggal 15 Juli 2021.

Menurut Bernado Sinaga, pada 24 Januari 2022, pihaknya menanyakan kepada Panitera Pengadilan Negeri Pematangsiantar terkait perkembangan perkara tersebut.

“Panitera Kaspendi Sembiring menerangkan bahwa perkara tersebut sudah diputus pada 25 November 2021 dan sampai dengan saat yang ditentukan pihak tergugat tidak mengajukan kasasi, dan putusan tersebut disebutnya sudah berkekuatan hukum tetap (BHT),” kata Bernando Sinaga didampingi kuasa hukumnya Johannes Juntar Lumban Gaol, dari kantor advokat Johannes Juntar Lumban Gaol SH & Rekan, di Naga Café Jalan Sudirman, Kota Pematangsiantar, Senin (25/07/2022).

Baca juga :
Autopsi ulang jenazah Brigadir J, Samuel Hutabarat minta keluarga yang gali kubur dan buka peti

Permohonan eksekusi

Dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut, Bernando Sinaga bersama keluarganya mengajukan permohonan eksekusi pada 27 Januari 2022.

Selama proses permohonan eksekusi tersebut, kata Bernando Sinaga, mereka menanyakan perkembangan proses surat permohonan dimaksud secara langsung ke kantor Pengadilan Negeri Pematangsiantar.

“Kami datang dan menanyakan langsung, bagaimana perkembangan permohonan eksekusi yang kami ajukan, dan dijawab sedang diproses. Kemudian pada 24 Februari 2022 melalui aplikasi WhatsApp, panitera menyampaikan tidak ada masalah dan sedang ditelaah hakim,” kata Bernando Sinaga.

Tergugat mengajukan kasasi

Bernando Sinaga menjelaskan, pihaknya selalu memonitor perkembangan proses perkara tersebut dan setiap perkembangan dicatat dengan melakukan print screen.

“Anehnya, kami mendapatkan informasi melalui kuasa hukum yang diterima dari panitera muda perdata, bahwa tergugat mengajukan kasasi pada 10 Mei 2022. Kami semakin curiga ada apa sebenarnya yang terjadi. Bagaimana mungkin PN Pematangsiantar menerima upaya hukum kasasi terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Bernando Sinaga.

Dalam surat tersebut, pihak Bernando Sinaga menyampaikan, bahwa pihak Pengadilan Negeri Pematangsiantar telah dengan sengaja mengabaikan SEMA Nomor 8 Tahun 2021 tentang perkara yang tidak memenuhi syarat kasasi dan peninjauan kembali.

Tindakan sewenang-wenang dari Pengadilan Negeri Pematangsiantar yang telah dengan sengaja mengabaikan SEMA Nomor 8 Tahun 2021, menurut Bernando Sinaga, telah merugikan pihaknya sebagai pencari keadilan dan tidak ada kepastian bagi mereka, khususnya bagi keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga :

TAMPAK: “Ada pembunuhan, ada kematian, tapi pelaku belum ditemukan”, Irjen Ferdy Sambo pun dilaporkan

Apa yang harus kami perbuat?

Disampaikan Bernando Sinaga dalam surat kepada Mahkamah Agung tersebut, Mahkamah Agung sebagai benteng terakhir pencari keadilan khusus Bawas untuk segera menindaklanjuti permasalahan mereka dan memberikan jawaban atas permohonan tersebut.

“Sampai saat ini penasehat hukum kami, diminta/dibujuk untuk menerima, bersedia menandatangani pemberitahuan kasasi dan untuk membuat kontra memori kasasi. Hal ini membingungkan kami, bagaimana mungkin penasehat hukum menandatangani, sementara kami memegang putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap? Sebaiknya apa yang harus kami lakukan?” tulis Bernando Sinaga.

Sebagai tambahan informasi, kata Bernando Sinaga dalam suratnya, “kami mengajukan gugatan perdata karena sebelumnya terhadap perkara ini, telah kami ajukan gugatan melalui PTUN dan telah berkekuatan hukum tetap (putusan Mahkamah Agung Nomor 173/K/TUN/2017 tanggal 17 April 2017, namun PTUN tidak mau mengeksekusi, dan kami sudah lelah YANG MULIA.” (ingot simangunsong/***)

 

 

Tags: BernandoNegeriPematangsiantarPengadilanSinaga
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

by Ingot Simangunsong
30 Januari 2026 | 11:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi, yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, memimpin Rapat Optimalisasi...

Read more
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

by Ingot Simangunsong
30 Januari 2026 | 11:32 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PARA guru Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) Kota Pematangsiantar menyambut penuh haru dan...

Read more
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

by Ingot Simangunsong
28 Januari 2026 | 09:10 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PASTOR Paroki Santa Maria Tarutung, RD Merdin M. Sitanggang, akan mengemban tugas baru di Paroki...

Read more
News

Horas Bangso Batak tegas tolak rencana Danantara kelola PT TPL

by Ingot Simangunsong
27 Januari 2026 | 17:45 WIB
0

BEKASI – SEGARIS.CO - Horas Bangso Batak (HBB) menolak dengan tegas rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI...

Read more
News

Tampung getah curian, aktivitas seorang warga rsahkan masyarakat Dolokmaraja

by Ingot Simangunsong
27 Januari 2026 | 13:38 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- Seorang warga Gang Seremoni, Bah Apal, Nagori Dolokmaraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Mansah (55), diduga...

Read more
News

Pangdam I/Bukit Barisan tinjau jembatan Bailey di Kabupaten Langkat

by Ingot Simangunsong
27 Januari 2026 | 10:07 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO --  PANGLIMA Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariks, meninjau jembatan Bailey yang telah...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Senandung ibu kandung yang tidak berhak “mangulosi”

1 Februari 2026 | 21:11 WIB
News

Pemko Pematangsiantar tegaskan penertiban bus di luar Terminal Tanjungpinggir

30 Januari 2026 | 11:40 WIB
News

Uang kehormatan guru PAUD SAB Pematangsiantar naik, guru sampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK

30 Januari 2026 | 11:32 WIB
News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

28 Januari 2026 | 09:10 WIB
News

Horas Bangso Batak tegas tolak rencana Danantara kelola PT TPL

27 Januari 2026 | 17:45 WIB
News

Tampung getah curian, aktivitas seorang warga rsahkan masyarakat Dolokmaraja

27 Januari 2026 | 13:38 WIB
News

Pangdam I/Bukit Barisan tinjau jembatan Bailey di Kabupaten Langkat

27 Januari 2026 | 10:07 WIB
News

Bupati Tapanuli Utara serahkan santunan kepada 23 ahli waris korban bencana hidrometeorologi

25 Januari 2026 | 07:15 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara dukung dan apresiasi launching Bimbel Intensif SMAN 1 Pangaribuan

24 Januari 2026 | 09:43 WIB
Buah Pikir

Kadis Pendidikan sebaiknya memiliki skill ganda

24 Januari 2026 | 06:49 WIB
News

Wakil Bupati Taput: Kepala sekolah harus disiplin dan profesional

23 Januari 2026 | 06:57 WIB
News

Asyik nyabu di rumah kosong, warga Deliserdang diamankan Polres Simalungun

22 Januari 2026 | 10:46 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita