Segaris.co
Kamis, 29 Mei 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

BNSP dan LSP Pers Indonesia Resmi Terbitkan Sertifikat Kompetensi Wartawan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
8 Juli 2022 | 19:05 WIB
in News

BADAN Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) akhirnya menerbitkan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) untuk 4 buah Skema pada Jumat (8/7/2022) di Jakarta. Atas nama BNSP, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia resmi mengeluarkan sertifikat berlogo burung Garuda kepada puluhan Pemimpin Redaksi, Redaktur, reporter, dan kameramen.yang sudah dinyatakan kompeten oleh asesor penguji.

Empat Skema Kompetensi yang disertifikasi itu adalah Skema Wartawan Utama, Wartawan Madya, Wartawan Muda Reporter, dan Wartawan Muda Kameramen.

“Ini merupakan sejarah baru bagi pers di Indonesia. Wartawan kini sudah bisa memiliki sertifikat kompetensi yang diakui negara,” ujar Ketua LSP Pers Indonesia, Hence Mandagi melalui siaran pers yang dikirim redaksi Kamis (08/07/2022) di Jakarta.

Hence Mandagi yang juga Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia- SPRI- menuturkan, perjalanan panjang pengurusan lisensi LSP Pers Indonesia di BNSP cukup menyita waktu, tenaga, dan kesabaran, akhirnya tuntas pasca terbitnya Sertifikat Kompetensi.

Polemik seputar pernyataan Dirjen IKP Kementrian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong terkait kewenangan sertifikasi wartawan, menurut Mandagi, tidak perlu diperdebatkan.

Baca juga :

Dalam 2 tahun, mantan TKW Hongkong raup untung Rp200 miliar… BEGINI CARANYA!!!

Dia juga menegaskan, tekanan Dewan Pers terhadap Kementerian Kominfo agar mendapatkan pengakuan pemerintah terkait kegiatan Uji Kompetensi Wartawan di Dewan Pers boleh saja dilakukan namun seharusnya tidak menabrak norma hukum dan perundang-undangan di negara ini.

Ditambahkan pula, pengakuan negara seharusnya tidak cukup hanya dengan pernyataan seorang pejabat negara bahwa Dewan Pers satu-satunya lembaga yang berwenang melaksanakan sertifikasi wartawan.

“Sebaiknya Dewan Pers mengikuti prosedur hukum dan administrasi pemerintahan untuk urusan sertifikasi profesi di BNSP dan tidak mengambil jalan pintas,” saran Mandagi.

Mandagi juga menyatakan siap mendukung dan membantu Dewan Pers melanjutkan proses harmonisasi pelaksanaan sertifikasi kompetensi wartawan di BNSP.

Pada kesempatan yang sama, Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia, Soegiharto Santoso menandaskan, terbitnya sertifikat kompetensi bagi wartawan oleh BNSP melalui LSP Pers Indonesia seharusnya bisa mengakhiri diskursus tentang kewenangan pelaksanaan sertifikasi wartawan.

Mengenai sikap Kemenkominfo terkait LSP Pers Indonesia, belum ditanggapi karena pihaknya mengaku belum diundang secara resmi untuk membahas permasalahan SKW secara langsung antar para pihak.

Selain itu, lanjutnya, Dewan Pers pernah membuat keputusan yang berkaitan dengan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan oleh lembaga di luar Dewan Pers melalui surat keputusan Ketua Dewan Pers No. 20/SK-DP/IV/2022 tertanggal 27 April 2022 setebal 4 halaman dengan lampirannya setebal 3 halaman.

Oleh karena itu, Dia mengatakan, persoalan ini telah menjadi jelas dan terang, bahwa tentang Sertifikat Kompetensi Wartawan (SKW) yang diterbitkan oleh LSP Pers Indonesia yang terlisensi oleh BNSP menjadi tanggung jawab pihak LSP Pers Indonesia dan bukan menjadi tanggung jawab pihak Dewan Pers.

“Sehingga sertifikat kompetensi wartawan (SKW) yang diterbitkan oleh BNSP melalui LSP Pers Indonesia patut dihormati oleh semua pihak, terutama oleh para pejabat pemerintahan dan swasta.” kata Hoky sapaan akrabnya.

Menanggapi terbitnya sertifikat kompetensi ini, Pemimpin Redaksi Duta Metro Mairizal, sebagai salah satu peserta pertama penerima Sertifikat Wartawan Utama, mengaku senang dan merasa bangga.

“Ini adalah sertifikasi wartawan yang berkelas karena berdasarkan Standar Kompetensi yang diregistrasi Kemenaker. Sertifikatnya pun dicetak dan diterbitkan oleh pemerintah makin menambah kualitas kami selalu pemegang sertifikat,” ungkap Mairizal, peserta witness SKW asal Kota Padang, Sumatera Barat.

Sementara itu, Dedik Sugianto selaku asesor penguji mengajak seluruh wartawan di Indonesia tidak perlu ragu atau bimbang menentukan pilihan dalam mengikuti SKW di LSP Pers Indonesia.

“Kalau negara sudah melegitimasi dan mengakui, kepada siapa lagi kita harus percaya bahwa sertifikat maupun proses sertifkasi mana yang bonafid dan berkelas,” kata Dedik yang juga menjabat Ketum Sindikat Wartawan Indonesia-SWI. (***)

Tags: SertifikasiWartawan
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

BATA: Sepatu Legendaris yang tetap relevan di tengah tren modern

by Ingot Simangunsong
29 Mei 2025 | 08:09 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- DI tengah persaingan industri alas kaki yang semakin ketat, merek sepatu BATA tetap mampu mempertahankan eksistensinya...

Read more
News

Sepatu BATA itu karya tiga bersaudara dari Ceko

by Ingot Simangunsong
29 Mei 2025 | 07:52 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- Sepatu BATA adalah salah satu merek sepatu yang paling dikenal di Indonesia dan banyak negara lainnya....

Read more
News

Proyek Jalan Bypass Pangururan dimulai

by Ingot Simangunsong
28 Mei 2025 | 21:56 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, melakukan peninjauan langsung terhadap proses pembukaan jalan bypass Pangururan yang...

Read more
News

Puan Maharani desak Budi Arie klarifikasi tudingan PDIP dalangi isu judi online

by Ingot Simangunsong
28 Mei 2025 | 04:15 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi...

Read more
News

Pematangsiantar raih Peringkat 5 Kota Paling Toleran di Indonesia versi IKT 2024

by Ingot Simangunsong
27 Mei 2025 | 21:01 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Kota Pematangsiantar kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Dalam Indeks Kota Toleran (IKT) 2024 yang...

Read more
News

Dasa Sinaga SosPer di Tozai Lama, empat Ibu sampaikan aspirasi perbaikan jalan, tanah wakaf, gedung sosial dan stand budaya

by Ingot Simangunsong
27 Mei 2025 | 19:30 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Gollar Dapil Sumut X Kota Pematangsiantar - Kabupaten Simalungun,...

Read more

Berita Terbaru

News

BATA: Sepatu Legendaris yang tetap relevan di tengah tren modern

29 Mei 2025 | 08:09 WIB
News

Sepatu BATA itu karya tiga bersaudara dari Ceko

29 Mei 2025 | 07:52 WIB
News

Proyek Jalan Bypass Pangururan dimulai

28 Mei 2025 | 21:56 WIB
Kolom

Berbudaya politik, politik berbudaya: dua arah menuju demokrasi sehat

28 Mei 2025 | 09:46 WIB
News

Puan Maharani desak Budi Arie klarifikasi tudingan PDIP dalangi isu judi online

28 Mei 2025 | 04:15 WIB
News

Pematangsiantar raih Peringkat 5 Kota Paling Toleran di Indonesia versi IKT 2024

27 Mei 2025 | 21:01 WIB
News

Dasa Sinaga SosPer di Tozai Lama, empat Ibu sampaikan aspirasi perbaikan jalan, tanah wakaf, gedung sosial dan stand budaya

27 Mei 2025 | 19:30 WIB
News

Kader PDI-P laporkan Budi Arie ke Bareskrim atas dugaan fitnah dan penghinaan

27 Mei 2025 | 18:39 WIB
Buah Pikir

Lelaki beranting, ini arti di baliknya

27 Mei 2025 | 03:22 WIB
KESEHATAN

Penyakit Moyamoya: kabut di pembuluh otak

27 Mei 2025 | 03:09 WIB
News

Bupati Langkat buka Raker KONI 2025, tekankan peran strategis olahraga dalam pembangunan daerah

27 Mei 2025 | 02:57 WIB
Kolom

Menata Suara di 2029 melalui JALUR MARSIADAPARI: gagasan Dasa M. Sinaga, SE

24 Mei 2025 | 22:31 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba