Segaris.co
Jumat, 14 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Melibatkan anggota DPRD Toba, kasus 5 korban persekusi dan kekerasan di Silaen dilanjutkan ke Polda Sumut

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
9 Juni 2022 | 20:16 WIB
in News
ADVERTISEMENT

“SAYA tidak bisa terima damai dengan dia (PT, oknum anggota DPRD Kabupaten Toba, red), aku diancamnya mau dikencingi setelah menempeleng kawanku.”

Hal itu yang disampaikan Wawan Heriawan Siregar, salah seorang dari 5 korban persekusi dan kekerasan saat dilakukan upaya mediasi dan perdamaian di Kantor Law Firm Ranto Sibarani SH.

Dan, pasca upaya damai itu pun, kelima korban sepakat membuat laporan ke Poldasu, agar hukumlah yang membuat pertimbangan dan melindungi hak-hak mereka sebagai warga Negara yang bebas melintas dimana pun di wilayah Indonesia.

Tidak terima menjadi korban persekusi dan kekerasan saat melintas di Desa Silaen Kabupaten Toba, Sabtu (04/06/2022), 5 pekerja PT Iforte yang diwakili Muhammad Eko Bayau (40), membuat Laporan Polisi No STTLP/B/1007/VI/2022/SPKT/POLDA SUMUT, didampingi Kuasa Hukumnya Ranto Sibarani SH, Kamis (09/06/2022).

Baca juga : Pengamat politik, Willy Sidauruk: “Jaga gelar TERHORMAT, anggota DPRD Pematangsiantar wajib kenakan pakaian dinas fasilitas Negara”

 

Kronologi kejadian

Muhammad Eko Bayau menyampaikan, di hari nahas tersebut, dia bersama keempat temannya, melintasi Desa Silaen karena mengikuti petunjuk Google Map.

Saat itu, mereka sedang melakukan perjalanan tugas, Visit Jalur Fiber Optik dari Tarutung menuju Labuhanbatu.

Di Silaen mereka ditahan warga yang katanya sedang meronda, karena ada kehilangan sparepart alat berat beberapa hari sebelumnya.

Mereka pun, diinterogasi secara bergantian oleh warga yang tampak memegang senjata tajam berupa parang dan pisau.

“Mereka menuduh kamilah pencuri barang mereka yang hilang. Awalnya, warga yang menanyai kami masih biasa-biasa, namun tiba-tiba datang seorang lelaki berjaket hitam, langsung menempeleng aku. Setelah itu keadaan jadi tidak terkendali,” kata Muhammad Eko Bayau.

Diperlakukan seperti penjahat

Dikisahkan Muhammad Eko Bayau, di malam yang gelap dan sudah tengah malam, dalam kondisi kelaparan, mereka berlima diperlakukan seperti penjahat.

Ditendang, dipukul dengan punggung parang, dan ditusuk-tusuk dengan pisau yang dibungkus sambil memaksa mereka untuk mengaku sebagai pencuri.

“KTP, HP dan mobil kami digeledah. Kami benar-benar ketakutan dan membayangkan akan pulang dalam kantongan mayat,” kata Muhammad Eko Bayau.

Tidak hanya dipaksa mengaku, kelima pekerja PT Iforte yang bermarkas di Jakarta itu pun dibentak dan diancam akan dibunuh.

“Di sini, kami sudah mematikan 4 orang, jangan kalian ikut menambah jumlah orang yang kami matikan di sini,” kata salah seorang dari warga yang ikut mencegat mereka.

Digiring ke Polsek Silaen

Tidak dapat menemukan barang bukti yang mengaitkan kelima pekerja naas ini, warga dan laki-laki yang berjaket hitam pelaku pemukulan pertama, menggiring korban ini ke Kantor Polsek Silaen.

Pengacara Ranto Sibarani yang mendapat laporan tentang dugaan persekusi dan kekerasan itu, meluncur dari penginapannya di Balige ke TKP di Polsek Silaen.

“Di Polsek, walau saya sudah mengakui diri sebagai pengacara, pelaku kekerasan dan persekusi justru melecehkan saya. Mereka mencoba menghalangi saya masuk ke ruang SPK Polsek Silaen. Gak ada hakmu mendampingi mereka tanpa surat kuasa dari mereka,” kata para pelaku.

Dengan tegas, Ranto Sibarani, pengacara yang dikenal berani, cerdas dan mantan aktifis ini justru menjelaskan bahwa dirinya sebagai advokat berhak melakukan pendampingan hukum terlebih kepada korban dengan hanya permintaan lisan.

“Apakah saudara saudara meminta saya menjadi penasihat hukum kalian?” tanya Ranto kepada kelima korban yang tampak meringkuk ketakutan dikerubuti pelaku persekusi dan kekerasan. Dan, kelima korban menjawab serentak ,“Kami memintanya!”

Upaya Damai gagal

Dalam kondisi tertekan, ketakutan dan kelaparan, kelima korban yang merasa dapat perlindungan dari Ranto Sibarani SH, menyatakan siap berdamai.

“Kami berlima sepakat untuk berdamai saja dengan harapan agar segera bisa meninggalkan Polsek Silaen, apalagi kami sudah sangat lemas karena dipukul, dibentak, ditendang dan diancam bunuh,” kata Muhammad Eko Bayau.

Keesokan harinya, Minggu (05/06/2022) para korban mendapat berita bahwa pelaku kekerasan pertama kali itu adalah PT oknum anggota DPRD Toba.

“Mendengar itu, kami kembali berkoordinasi dengan pengacara yang menyelamatkan kami, agar mengadukan anggota DPRD itu ke polisi,” kata Muhammad Eko Bayau. (Rilis/***)

 

 

 

Tags: KabupatenKekerasanKorbanPersekuisiToba
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

HENTIKAN penyidikan terhadap dr. Tifa

by Ingot Simangunsong
14 November 2025 | 09:23 WIB
0

JAKARTA-- SEGARIS.CO -- KUASA hukum Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, Muhammad Taufiq, mendesak Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap kliennya...

Read more
News

Kapolda Aceh dan Komnas Perempuan bahas penguatan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan

by Ingot Simangunsong
14 November 2025 | 06:43 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menggelar pertemuan dengan Komisi Nasional Perempuan untuk membahas...

Read more
News

Pelaku penembakan di Lhokseumawe ditangkap, Polisi ungkap motif uang Rp90 juta

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 19:17 WIB
0

LHOKSEUMAWE – SEGARIS.CO -- TIM gabungan Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Muhammad Nasir Ismail (48), warga Dusun...

Read more
News

Kapolda Aceh ajak purnawirawan Polri dan Dian Kemala perkuat kebersamaan

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 17:22 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah mengajak para purnawirawan Polri yang tergabung dalam...

Read more
News

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ambil sumpah 71 advokat baru dari tiga organisasi hukum

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 15:31 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KETUA Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam, mengambil sumpah 71 advokat baru dalam sidang luar biasa...

Read more
News

Pemkab Taput usulkan penataan struktur OPD, enam dinas digabung untuk efisiensi dan efektivitas pemerintahan

by Ingot Simangunsong
13 November 2025 | 08:27 WIB
0

TAPANULI UTARA – SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan...

Read more

Berita Terbaru

News

HENTIKAN penyidikan terhadap dr. Tifa

14 November 2025 | 09:23 WIB
News

Kapolda Aceh dan Komnas Perempuan bahas penguatan layanan penanganan kekerasan terhadap perempuan

14 November 2025 | 06:43 WIB
News

Pelaku penembakan di Lhokseumawe ditangkap, Polisi ungkap motif uang Rp90 juta

13 November 2025 | 19:17 WIB
News

Kapolda Aceh ajak purnawirawan Polri dan Dian Kemala perkuat kebersamaan

13 November 2025 | 17:22 WIB
News

Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh ambil sumpah 71 advokat baru dari tiga organisasi hukum

13 November 2025 | 15:31 WIB
Buah Pikir

Stop gimmick, sikap Gubsu tidak dibutuhkan (lagi), Presiden Prabowo mohon tutup TPL

13 November 2025 | 11:03 WIB
Buah Pikir

Nitak Gapur: Jejak ritual leluhur dalam menanam padi

13 November 2025 | 09:59 WIB
News

Pemkab Taput usulkan penataan struktur OPD, enam dinas digabung untuk efisiensi dan efektivitas pemerintahan

13 November 2025 | 08:27 WIB
News

Bupati Langkat lantik 86 pejabat untuk perkuat kinerja birokrasi dan pelayanan publik

12 November 2025 | 19:32 WIB
News

Mendagri Tito Karnavian dianugerahi gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” oleh Wali Nanggroe Aceh

12 November 2025 | 19:22 WIB
News

Hutapea Banuarea wakili Tapanuli Utara di Ajang Desa Percontohan Lingkungan Bersih dan Sehat Sumut 2025

12 November 2025 | 18:16 WIB
News

Wali Kota resmikan UMKM Siantar Expo 2025 dan kukuhkan pengurus Dekranasda Periode 2025–2030

12 November 2025 | 17:03 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita