Segaris.co
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

INI kriteria penerima BSU tahun 2022

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
7 April 2022 | 06:56 WIB
in News

PEMERINTAH kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) bagi pekerja/buruh di tahun 2022, untuk memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi,

“Tujuan dari BSU ini selain melindungi dan mempertahankan kemampuan ekonomi pekerja/buruh, juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga mengungkit pertumbuhan ekonomi,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (06/04/2022).

Menaker menyatakan, tren kasus positif maupun angka kematian akibat COVID-19 di Indonesia telah mengalami penurunan secara signifikan. Meski begitu, dampak ekonomi dari pandemi masih terasa.

Selain itu, situasi geopolitik global akibat ketegangan antara Rusia dan Ukraina juga memicu peningkatan harga komoditas global dan inflasi.

“Ini juga berdampak pada daya beli masyarakat, pemulihan ekonomi nasional,  dan juga sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan,” kata Ida Fauziyah.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengelola BSU pada 2020 dan 2021 dengan beberapa ketentuan kriteria penerima dan jumlah bantuan yang diberikan. BSU 2020 difokuskan pada pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

Pada 2021, BSU menyasar pekerja/buruh yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4, serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimumnya lebih dari Rp3,5 juta maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

Adapun di tahun 2022 ini, jelas Menaker, kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta. Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Saat ini, Kemnaker setidaknya tengah mempersiapakan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022. Hal ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa program ini dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.Menaker menjelaskan, cepat dimaksudkan agar BSU dapat segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pekerja/buruh. Tepat bermakna sesuai dengan sasaran penerima, serta sesuai dengan persyaratan dan ketentuan.

“Sedangkan akurat didasarkan pada data yang bisa dipertanggungjawabkan, dan akuntabel sesuai dengan tata kelola yang benar,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Menaker, saat ini pihaknya juga tengah menyiapkan beberapa hal antara lain merampungkan regulasi teknis BSU 2022 serta mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.

“Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak (Bank) Himbara selaku bank penyalur,” ujarnya. (Antra/Rilis)

 

 

 

Tags: 2022Bantuan Subsiidi UpahBSUGajiUpah
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan komprehensif

by Ingot Simangunsong
4 Juni 2026 | 08:01 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara Jonius TP Hutabarat, membuka Fokus Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Induk Pembangunan...

Read more
Oplus_131072
News

BESOK… DPRD Sumut gelar RDP bahas korban penipuan BNI Siantar

by Ingot Simangunsong
2 Juni 2026 | 15:07 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- MASIH ingat kasus penipuan Rp28 M di BNI Aek Nabara? Nah, ini menyeruak lagi kasus kejahatan...

Read more
News

Martogi Sinaga serahkan SK defenitif PAC IPK Ujungpadang

by Ingot Simangunsong
1 Juni 2026 | 15:56 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- KETUA DPD IPK Simalungun Martogi Sinaga SH menyerahkan SK Defenitif PAC IPK Kecamatan Ujungpadang kepada ketua...

Read more
News

Pemkab Tapanuli Utara serahkan santunan korban kebakaran Hutatinggi

by Ingot Simangunsong
29 Mei 2026 | 22:03 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- ‎PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara menyerahkan santunan kematian dari Kementerian Sosial RI kepada ahli waris...

Read more
News

PAN Langkat sembelih 5 sapi Qurban di Idul Adha 1447 H

by Ingot Simangunsong
28 Mei 2026 | 15:55 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO - MENYAMBUT Hari Raya Idul Adha 1447/2026 M, Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Langkat...

Read more
News

‎Bupati Taput tinjau pemulihan jalan BKPSU dan lokasi Huntap bantuan KDM

by Ingot Simangunsong
28 Mei 2026 | 06:44 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO --‎ BUPATI Tapanuli Utara (Taput) Jonius TP Hutabarat tinjau pemulihan jalan BKPSU (Bantuan Keuangan Provinsi Sumatera...

Read more

Berita Terbaru

News

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan komprehensif

4 Juni 2026 | 08:01 WIB
News

BESOK… DPRD Sumut gelar RDP bahas korban penipuan BNI Siantar

2 Juni 2026 | 15:07 WIB
News

Martogi Sinaga serahkan SK defenitif PAC IPK Ujungpadang

1 Juni 2026 | 15:56 WIB
SEREMONI

Pemkab Tapanuli Utara kembali raih Opini WTP dari BPK RI

30 Mei 2026 | 10:50 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara serahkan santunan korban kebakaran Hutatinggi

29 Mei 2026 | 22:03 WIB
News

PAN Langkat sembelih 5 sapi Qurban di Idul Adha 1447 H

28 Mei 2026 | 15:55 WIB
News

‎Bupati Taput tinjau pemulihan jalan BKPSU dan lokasi Huntap bantuan KDM

28 Mei 2026 | 06:44 WIB
SEREMONI

Kapolres Simalungun Sholat Idul Adha di Rambung Merah

27 Mei 2026 | 14:07 WIB
News

‎Diikuti 104 peserta, SAfest 2026 Sibandang – Muara sukses

25 Mei 2026 | 06:49 WIB
News

Pangulu minta Ketua Maujana Nagori Rambung Merah segera DICOPOT

24 Mei 2026 | 18:26 WIB
News

‎Masuk 42 Daerah Piloting Nasional, Pemkab Taput gelar ToT digitalisasi bantuan sosial bagi 510 agen

23 Mei 2026 | 10:54 WIB
News

Wabup Taput: “BUMDes Saurdot harus menjadi contoh dan role model”

22 Mei 2026 | 11:46 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita