Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home KESEHATAN

BPJS Kesehatan Berencana Menerapkan Kelas Tunggal

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
31 Januari 2022 | 19:06 WIB
in KESEHATAN
ADVERTISEMENT

 

UNTUK mendapatkan layanan, baik medis dan non medis, maka Pemerintah berencana menerapkan kelas standar atau tunggal pada pelayanan BPJS Kesehatan.

Rencana tersebut, untuk menggantikan kelas 1, 2 dan 3 yang saat ini berlaku.

“Hal ini bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan, baik medis dan non medis yang sama,” kata anggota DJSN, Iene Muliati, beberapa waktu lalu.

Terkait hal itu, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menyebutkan alasan lain mengapa kelas rawat inap BPJS Kesehatan diubah, adalah untuk mencegah kembali terjadi defisit. Sebab, nantinya iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi satu nilai juga.

“Kita tidak mau BPJS defisit. Harus positif. Jadi bisa meng-cover rakyat lebih luas dengan layanan standar,” kata Budi Gunadi yang menjelaskan, dengan kelas standar ini nantinya pemerintah bersama dengan BPJS Kesehatan akan melihat jenis layanan yang selama ini diberikan.

Kemudian akan dikendalikan atau dikurangi untuk biaya layanan dengan potensi biaya yang terlalu mahal. Dengan demikian, nantinya peran Puskesmas akan dimaksimalkan tidak hanya melakukan tindakan skrining tahap awal, tetapi juga bisa melakukan tindakan promotif dan preventif. Langkah ini diharapkan bisa meminimalisir anggaran yang tidak terlalu penting.

Selain itu, dengan skrining lebih ketat dan tindakan yang bisa dilakukan Puskesmas, maka peserta BPJS Kesehatan yang diberikan rujukan betul-betul yang membutuhkan layanan dan penanganan yang lebih baik.

“Penelitian pengendalian biaya lebih efektif dilakukan secara rutin setiap tahun dengan BPJS Kesehatan untuk melihat mana biaya yang masih kemurahan dan kemahalan. Sehingga bila ada masukan dari rumah sakit atau organisasi profesi bisa langsung ditindaklanjuti di tahun berjalan dengan basis data dan transparansi,” kata Budi Gunadi.

Dari peta jalan DJSN, pemerintah akan mulai mengimplementasikan kelas tunggal JKN ini di 2024. Dimana proses uji coba dilakukan di tahun ini dan penerapan secara bertahap di 2023.

Tidak hanya kelasnya yang tunggal, pembayaran iuran JKN juga menjadi tunggal. Dengan demikian maka pemerintah hanya perlu membayarkan iuran untuk peserta PBI dan lainnya bayar sendiri dengan nilai tunggal.

Namun, sampai saat ini mengenai besaran iurannya belum disebutkan oleh pemerintah. Terakhir beredar wacana iuran akan ditetapkan Rp75.000 per bulan. (cnbcindonesia/***)

Tags: BPJSBPJS KesehatanKelasKelas TunggalKesehatanTunggal
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

KESEHATAN

Penyakit Moyamoya: kabut di pembuluh otak

by Ingot Simangunsong
27 Mei 2025 | 03:09 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- PENYAKIT Moyamoya adalah gangguan langka pada pembuluh darah di otak. Nama "moyamoya" berasal dari bahasa Jepang...

Read more
KESEHATAN

Agnodike simbol perjuangan perempuan dalam dunia medis

by Ingot Simangunsong
31 Maret 2025 | 19:03 WIB
0

Catatan | Ingot Simangunsong BIDAN pertama di dunia tidak diketahui secara pasti karena praktik kebidanan sudah ada sejak zaman kuno,...

Read more
KESEHATAN

Gedung baru Puskesmas Buhit diresmikan, Bupati Samosir: “Pelayanan harus seindah bangunannya”

by Ingot Simangunsong
31 Januari 2025 | 16:35 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir terus berkomitmen meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Upaya ini diwujudkan...

Read more
KESEHATAN

BBPOM Medan gelar pertemuan lintas sektor di Samosir

by Ingot Simangunsong
21 November 2024 | 05:33 WIB
0

https://youtu.be/I2XuJ8W9C5E?si=YRP4u7nDOemSyKv_ SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan menyelenggarakan pertemuan lintas sektor di Ruang Lobi...

Read more
KESEHATAN

FKP Loka POM Toba: Tingkatkan transparansi layanan

by Ingot Simangunsong
1 November 2024 | 18:02 WIB
0

TOBA -- SEGARIS.CO -- Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Toba kembali menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Jumat,...

Read more
KESEHATAN

SEHAT MENTAL: Ciri-ciri dan jenis gangguan yang perlu diketahui

by Ingot Simangunsong
1 November 2024 | 05:27 WIB
0

SEGARIS.CO -- KESEHATAN mental adalah kondisi di mana seseorang mampu menjaga keseimbangan emosi, berperilaku bijak, serta memiliki kebahagiaan dalam hidup....

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba