Segaris.co
Minggu, 3 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Info

Kasus Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat, Ini Kata Mendagri dan Komnas HAM

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
28 Januari 2022 | 10:24 WIB
in Info
ADVERTISEMENT

BUPATI Kabupaten Langkat (non-aktif), Terbit Rencana Peranging-angin, setelah di-OTT Komisi Pemberantasan Korupsi, dan terjerat masalah 7 satwa liar, selanjutnya heboh dengan kasus kerangkeng manusia di belakang rumahnya di Langkat.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyebut aparat penegak hukum bisa memproses hukum kasus kerangkeng manusia dengan pasal perampasan kemerdekaan.

“Sekarang tinggal diproses, dari segi hukum kalau itu ada pelanggaran hukum maka kita serahkan kepada penegak hukum. Misalnya, perampasan kemerdekaan, itu ada pasalnya di KUHAP merampas kemerdekaan orang, itu bisa,” kata Tito Karnavian di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (27/01/2022).

Tito Karnavaian mengatakan, apa yang dilakukan Bupati Langkat itu tidak boleh dilakukan jika ditilik dari etika administratif kepala daerah.

“Kita tunggu sampai pengadilan terbukti atau tidak. Kalau terbukti otomatis akan diberikan sanksi ditahan dan diberhentikan,” kata Tito Karnavian.

Terang Benderang

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin terang-benderang meski belum bisa mengungkap temuannya.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pihaknya sudah meminta keterangan dari berbagai pihak, mulai dari saksi sampai keluarga korban kerangkeng.

“Kami tim Komnas HAM setelah kemarin kami melihat langsung kerangkeng yang berada dalam perkebunan tersebut, di belakang rumah bupati, kami tindaklanjuti dengan meminta keterangan dari berbagai pihak,” kata Choirul Anam, Kamis (27/01/2022).

“Termasuk berbagai saksi, keluarga korban, perangkat infrastruktur di sana termasuk juga kesehatan dan sebagainya untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi,” kata Choirul Anam.

Choirul Anam mengaku telah melayangkan sejumlah pertanyaan signifikan selama penyelidikan ini. Pertanyaan-pertanyaan diberikan untuk mengidentifikasi apakah ada pelanggaran HAM atau tidak.

“Misalnya, apakah di situ terjadi kekerasan ataukah tidak, apakah di situ terjadi perlakuan tidak manusiawi atau kah tidak, apakah di situ terjadi dinamika yang lain yang potensial terjadi pelanggaran HAM,” kata Choirul Anam yang mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh hasil konfirmasi berbagai pihak tersebut.

“Kami belum bisa ceritakan apa yang kami dapat. Tapi semakin lama kasus ini semakin terang-benderang bagi kami,” kata Choirul Anam.

Sebelumnya, ditemukan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Mulai terungkap ketika KPK dan pihak lain melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi yang dilakukan Terbit Rencana Perangin-angin.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebut kerangkeng digunakan oleh Terbit sebagai tempat rehabilitasi para pecandu narkoba. Itu sudah berlangsung selama 10 tahun dan tanpa izin.

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan 48 orang yang menghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat itu juga dipekerjakan sebagai buruh pabrik kelapa sawit, namun tak dibayar.

“Sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Mereka tidak diberi upah seperti pekerja,” kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1).

Keterangan berbeda disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono.

Menurut Sulistyo Pudjo Hartono, kerangkeng tersebut bukan tempat rehabilitasi, karena tidak memenuhi persyaratan sebagai tempat rehabilitasi.

“Bukan tempat rehabilitasi, sejak awal BNN sudah menyatakan itu bukan tempat rehabilitasi ya. Kalau seperti itu bukan tempat rehabilitasi, satu persyaratan pun enggak terpenuhi,” kata Sulistyo Pudjo Hartono, seperti yang dilansir CNNIndonesia, Rabu (26/01/2022).

Penulis: Ingot Simangunsong, Foto: Dok

Tags: Kabupaten LangkatKarnavianKerangkengTitoTito Karnavian
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Info

Studi: Kumpul kebo lebih banyak terjadi di Wilayah Timur Indonesia

by Ingot Simangunsong
3 Februari 2025 | 10:31 WIB
0

FENOMENA hidup bersama tanpa ikatan pernikahan, atau yang dikenal dengan istilah kumpul kebo, semakin marak terjadi di Indonesia, termasuk di...

Read more
Info

Cornelia Agatha: Dari dunia seni hingga perjuangan pribadi

by Ingot Simangunsong
25 November 2024 | 11:32 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- Cornelia Agatha Dahlia Maramis, S.H., M.H., lahir di Jakarta pada 11 Januari 1973, dikenal sebagai salah...

Read more
Info

Pelantikan DPC GRIB Jaya Pematangsiantar meriah meski diguyur hujan

by Ingot Simangunsong
18 November 2024 | 05:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- DPC GRIB Jaya Kota Pematangsiantar resmi dilantik pada Minggu (17/11) siang di Lapangan Siantar Hotel, Pematangsiantar....

Read more
Info

Danau Toba bersinar di ajang Kejuaraan Dunia Jetski Aquabike, dimeriahkan artis ternama Indonesia

by Ingot Simangunsong
12 November 2024 | 14:21 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Kejuaraan Dunia Aquabike Jetski yang berlangsung di Danau Toba, khususnya di Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, menjadi...

Read more
Info

Tim Bank Dunia tinjau progres proyek pengembangan pariwisata Samosir

by Ingot Simangunsong
1 November 2024 | 08:29 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir menyambut kehadiran Tim Misi Bank Dunia yang dipimpin Evi Hermisari dari Kementerian Pekerjaan...

Read more
Info

Kata-kata inspiratif menyambut keistimewaan bulan November

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2024 | 21:19 WIB
0

SEGARIS.CO -- BERIKUT adalah ulasan singkat mengenai bulan November, bulan kesebelas dalam kalender Masehi yang menandai hampir berakhirnya tahun. Bagi...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba