Segaris.co
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Info

Perkara Korupsi di Bawah Rp50 Juta Tak Perlu Diproses Hukum

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
28 Januari 2022 | 11:05 WIB
in Info
ADVERTISEMENT

KASUS korupsi dengan nominal di bawah Rp50 juta tidak perlu melalui proses hukum. Pelaku cukup dengan mengembalikan uang yang dikorupsinya tersebut ke negara. Begitulah wacana yang disampaikan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Lalu, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Adriansyah, menjelaskan maksud dari pernyataan Jaksa Agung.

Menurut Febrie Adriansyah, implementasi atau penerapannya tetap akan mempertimbangkan beberapa faktor dan latar belakang dari setiap kasus korupsi yang terjadi.

Ada pun faktor yang dimaksud, Pertama, perlu dilihat terlebih dahulu korupsi dilakukan di bidang apa. Kemudian dampak setelah terjadi korupsi meski nilai yang dikorup Rp50 juta.

Selanjutnya, meski uang yang dikorupsi dikembalikan ke negara. Perkara tidak lantas berhenti. Sebab harus dilakukan penyidik untuk mengidentifikasi akibat dari korupsi tersebut.

“Kalau pun itu pengembalian melibatkan aparat. Tentunya ini ada koordinasi juga apakah ini pengenaan hukuman yang di bawah, apa, hukuman disiplin, ya kepegawaian,” ucap Febrie Adriansyah, Jumat (28/01/2022).

Pertimbangan tetap dibutuhkan. Sebab kadang kala, kata Febrie Adriansyah, meski nilai yang dikorupsi kecil tetap dampaknya mengganggu masyarakat.

“Misalkan Rp10 juta tapi dia terus menerus, kaya berupa setoran kan tidak mungkin juga dihentikan,” kata Febrie Adriansyah.

Sangat Berhati-hati

Febrie Adriansyah mengatakan, sebenarnya di Korps Adhyaksa sudah ada aturan bagaimana proses hukum untuk kasus korupsi bernilai kecil.

“Tetapi kita sangat berhati-hati melakukannya,” kata Febrie Adriansyah.

Sepengetahuan Febrie, di daerah belum pernah ditemukan contoh perkara korupsi di bawah Rp50 juta yang di-SP3 lidik. Biasanya, perkara seperti bisa diberhentikan di tahap penyelidikan.

“Nah biasanya di tahap awal masih di inspektorat (jika diberhentikan),” tutup Febrie.

Sebelumnya, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kamis (27/01/2022), Jaksa Agung, ST Burhanuddin menyampaikan penyelesaian hukum untuk kasus korupsi dengan nominal di bawah Rp50 juta dapat diselesaikan dengan cara pengembalian uang ke negara saja.

Burhanuddin menyebut penyelesaian dengan cara pengembalian uang negara bertujuan agar proses hukum berjalan cepat, sederhana, dan murah.

Burhanuddin mencontohkan kasus yang sekiranya dapat diselesaikan dengan pengembalian dana. Semisal terjadi dalam kasus korupsi dana desa yang nilai kerugian tak terlalu besar dan tidak secara terus menerus, perkara itu nantinya bisa dilakukan secara administratif saja.

“Terhadap pelaku dilakukan pembinaan oleh inspektorat agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Burhanuddin. (***)

 

 

 

Tags: AgungJaksaJaksa AgungKorupsiPerkaraPerkara Korupsi
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

by Ingot Simangunsong
1 November 2025 | 18:45 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KAWASAN Ulee Lheu menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Banda Aceh. Selain dikenal sebagai...

Read more
Info

Studi: Kumpul kebo lebih banyak terjadi di Wilayah Timur Indonesia

by Ingot Simangunsong
3 Februari 2025 | 10:31 WIB
0

FENOMENA hidup bersama tanpa ikatan pernikahan, atau yang dikenal dengan istilah kumpul kebo, semakin marak terjadi di Indonesia, termasuk di...

Read more
Info

Cornelia Agatha: Dari dunia seni hingga perjuangan pribadi

by Ingot Simangunsong
25 November 2024 | 11:32 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- Cornelia Agatha Dahlia Maramis, S.H., M.H., lahir di Jakarta pada 11 Januari 1973, dikenal sebagai salah...

Read more
Info

Pelantikan DPC GRIB Jaya Pematangsiantar meriah meski diguyur hujan

by Ingot Simangunsong
18 November 2024 | 05:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- DPC GRIB Jaya Kota Pematangsiantar resmi dilantik pada Minggu (17/11) siang di Lapangan Siantar Hotel, Pematangsiantar....

Read more
Info

Danau Toba bersinar di ajang Kejuaraan Dunia Jetski Aquabike, dimeriahkan artis ternama Indonesia

by Ingot Simangunsong
12 November 2024 | 14:21 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Kejuaraan Dunia Aquabike Jetski yang berlangsung di Danau Toba, khususnya di Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, menjadi...

Read more
Info

Tim Bank Dunia tinjau progres proyek pengembangan pariwisata Samosir

by Ingot Simangunsong
1 November 2024 | 08:29 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir menyambut kehadiran Tim Misi Bank Dunia yang dipimpin Evi Hermisari dari Kementerian Pekerjaan...

Read more

Berita Terbaru

Buah Pikir

Bencana alam Sumut memenuhi status keadaan darurat bencana nasional

27 November 2025 | 20:21 WIB
News

Unmuha–UNICEF–Baitul Mal Aceh gelar pelatihan penguatan tata kelola zakat dan infak

27 November 2025 | 19:48 WIB
Buah Pikir

Jangan bahas tarombo atau silsilah marga

27 November 2025 | 19:34 WIB
News

Bupati Taput sampaikan perkembangan penanganan bencana, 7 warga meninggal dan 24 masih hilang

27 November 2025 | 18:25 WIB
News

Polda Aceh perkuat respons bencana, personel dikerahkan bantu korban banjir

27 November 2025 | 17:39 WIB
PENDIDIKAN

BMPS Aceh desak pemerintah pusat pulihkan fasilitas sekolah terdampak banjir

27 November 2025 | 15:55 WIB
PENDIDIKAN

Peringati Hari Guru Nasional, Wali Kota Pematangsiantar ajak masyarakat hormati peran pendidik

27 November 2025 | 13:35 WIB
News

Menkopolkam beri arahan penguatan stabilitas keamanan kepada TNI–Polri di Aceh

27 November 2025 | 12:45 WIB
News

PDI Perjuangan Sumut bahas respons cepat penanganan bencana di sejumlah daerah

27 November 2025 | 12:28 WIB
News

Hujan deras sepekan, sejumlah wilayah di Aceh dilanda banjir dan pemadaman listrik

27 November 2025 | 12:09 WIB
News

Sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Utara dilanda banjir dan longsor, tim gabungan lakukan evakuasi

27 November 2025 | 11:54 WIB
News

Brigjen TNI Aulia Fahmi Dalimunte tinjau pembentukan Yonif Teritorial Pertahanan di Aceh

26 November 2025 | 20:09 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita