Segaris.co
Sabtu, 17 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Info

Setelah di-OTT KPK dan Heboh Kerangkeng Manusia, 7 Satwa Liar Dievakuasi dari Rumah Bupati Langkat

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
27 Januari 2022 | 18:48 WIB
in Info

SETELAH heboh Bupati Langkat (non-aktif) Terbit Rencana Perangin-Angin di-OTT KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan ditemukannya kerangkeng manusia (sel layaknya ruang tahan), muncul kasus baru terkait dievakuasinya 7 satwa liar dilindungi dari rumahnya.

Evakuasi 7 satwa liar tersebut, dilakukan tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara dari rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif TRP  di Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BBKSDA Sumatera Utara Irzal Azhar menjelaskan, 7 satwa liar tersebut antara lain satu Orang Utan Sumatera (Pongo Abelii) jantan, satu Monyet Hitam Sulawesi (Cynopithecus Niger), satu Elang Brontok (Spizaetus Cirrhatus), dua Jalak Bali (Leucopsar Rothschildi), dan dua burung Beo (Gracula Religiosa).

“Latar belakang penyelamatan satwa ini yaitu informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada KLHK. Selanjutnya, kami berkoordinasi dengan penyidik KPK yang berada di lokasi dan setelah disepakati dapat mengevakuasi satwa-satwa tersebut,” kata Plt Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Kamis (27/01/2022).

Menurut Plt Kepala BBKSDA Sumatera Utara, dalam proses evakuasi satwa dilindungi ini, pihaknya bersinergi dengan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Sumatera dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC).

Setelah dievakuasi, Orang Utan Sumatera dititipkan di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin, Sibolangit untuk dirawat dan direhabilitasi hingga dikembalikan ke habitatnya.

Sedangkan untuk satwa Monyet Hitam Sulawesi, Elang Brontok, Jalak Bali dan Beo dievakuasi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit.

“Semua satwa yang diamankan oleh petugas tersebut merupakan jenis satwa yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” jelasnya,

Pasal 21 ayat 2a Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990 mengatur bahwa setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup.

Irzal menjelaskan, pasal 40 ayat 2 UU No,5 tahun 1990 menetapkan barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

“Selanjutnya untuk proses hukumnya akan ditindaklanjuti melalui Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Wilayah Sumatera,” katanya.

Penulis: Ingot Simangunsong, Foto: Dok

Tags: BupatiBupati LangkatLangkatLiarOTTSatwaSatwa Liar
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Info

Ulee Lheu, Pesona Wisata Bahari dan Religi di Banda Aceh

by Ingot Simangunsong
1 November 2025 | 18:45 WIB
0

BANDA ACEH – SEGARIS.CO -- KAWASAN Ulee Lheu menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Banda Aceh. Selain dikenal sebagai...

Read more
Info

Studi: Kumpul kebo lebih banyak terjadi di Wilayah Timur Indonesia

by Ingot Simangunsong
3 Februari 2025 | 10:31 WIB
0

FENOMENA hidup bersama tanpa ikatan pernikahan, atau yang dikenal dengan istilah kumpul kebo, semakin marak terjadi di Indonesia, termasuk di...

Read more
Info

Cornelia Agatha: Dari dunia seni hingga perjuangan pribadi

by Ingot Simangunsong
25 November 2024 | 11:32 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- Cornelia Agatha Dahlia Maramis, S.H., M.H., lahir di Jakarta pada 11 Januari 1973, dikenal sebagai salah...

Read more
Info

Pelantikan DPC GRIB Jaya Pematangsiantar meriah meski diguyur hujan

by Ingot Simangunsong
18 November 2024 | 05:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- DPC GRIB Jaya Kota Pematangsiantar resmi dilantik pada Minggu (17/11) siang di Lapangan Siantar Hotel, Pematangsiantar....

Read more
Info

Danau Toba bersinar di ajang Kejuaraan Dunia Jetski Aquabike, dimeriahkan artis ternama Indonesia

by Ingot Simangunsong
12 November 2024 | 14:21 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Kejuaraan Dunia Aquabike Jetski yang berlangsung di Danau Toba, khususnya di Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, menjadi...

Read more
Info

Tim Bank Dunia tinjau progres proyek pengembangan pariwisata Samosir

by Ingot Simangunsong
1 November 2024 | 08:29 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir menyambut kehadiran Tim Misi Bank Dunia yang dipimpin Evi Hermisari dari Kementerian Pekerjaan...

Read more

Berita Terbaru

News

LSM Fokus Mitra Indonesia  kukuhkan kepengurusan, Amister Silalahi pimpin organisasi

17 Oktober 2026 | 12:50 WIB
News

Kapolres Simalungun gelar coffee morning bersama 160 insan pers

16 Oktober 2026 | 21:29 WIB
News

Dearmando Damanik: “Daud Simanjuntak itu memiliki hati melayani”

16 Oktober 2026 | 11:34 WIB
News

‎Bupati Taput dan Mendikdasmen gelar dialog pendidikan bersama guru dan kepala sekolah, bahas penguatan mutu pendidikan

16 Oktober 2026 | 07:38 WIB
News

Capai kesepakatan bersama, pedagang tanggul Aek Sigeaon siap direlokasi

15 Oktober 2026 | 11:05 WIB
News

Di Musda XI DPD Partai Golkar Pematangsiantar, Daud Simanjuntak siap maju mencalonkan diri jadi Ketua

14 Oktober 2026 | 21:13 WIB
News

Matangkan persiapan Rakernas V MPK Indonesia, Bupati Taput audiensi dan koordinasi dengan Wagubsu ‎

14 Oktober 2026 | 09:50 WIB
News

Syahmidun Saragih: Tiga agenda Musda Golkar Siantar dengan Nakhoda handal memenangkan Pileg 2029

14 Oktober 2026 | 07:09 WIB
News

Jelang Musda XI Golkar Pematangsiantar, Syahmidun Saragih nilai Daud Simanjuntak layak pimpin partai

13 Oktober 2026 | 12:44 WIB
News

Erikson Sianipar: MBG bukan sekadar memberi makan, tetapi mempersiapkan Generasi Emas Indonesia

12 Oktober 2026 | 21:15 WIB
Kolom

PEMAKZULAN: Istilah politik yang sudah berusia ratusan tahun ahun, apa sih artinya?

12 Oktober 2026 | 04:26 WIB
News

Organda Medan: “Angkutan umum gratis bagi pelajar lebih efisien dari bus listrik”

11 Oktober 2026 | 18:33 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus