PEMATANGSIANTAR– SEGARIS.CO — WALI KOTA Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menerima kunjungan perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di rumah dinas wali kota, Jalan MH Sitorus, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (05/12/2025).
Agenda tersebut membahas penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar.
Rombongan Ombudsman RI dipimpin Jemsly Hutabarat, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adbis. Sementara itu, Wali Kota didampingi Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setdako Pematangsiantar, Jupiter Sitepu, serta Kabag Hukum, Edi Sutrisno.
Dalam pertemuan tersebut, Jemsly menjelaskan bahwa kedatangan mereka bertujuan menjalin silaturahmi serta memperkenalkan lebih jauh peran Ombudsman kepada pemerintah daerah.
Ia menegaskan, Ombudsman sebagai lembaga negara independen memiliki mandat mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik agar sesuai dengan peraturan yang berlaku serta bebas dari berbagai bentuk maladministrasi, mulai dari pengabaian kewajiban, penundaan, hingga pungutan liar.
“Ombudsman bekerja secara independen tanpa intervensi kekuasaan mana pun, dengan fokus utama melindungi hak masyarakat atas layanan publik yang berkualitas,” ujar Jemsly.
Lebih lanjut, ia memaparkan tugas Ombudsman, antara lain menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat, melakukan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi, hingga memberikan rekomendasi perbaikan kepada pihak terkait.
Ia juga menekankan pentingnya pencegahan potensi pelanggaran prosedur sejak dini melalui koordinasi antarlembaga.
Jemsly berharap Pemko Pematangsiantar dapat semakin memperkuat standardisasi dan mutu layanan publik yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Wesly Silalahi mengapresiasi kunjungan dan dukungan Ombudsman.
Ia menegaskan komitmen Pemko Pematangsiantar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi kinerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik. Masukan dari Ombudsman tentu menjadi dorongan penting dalam memperbaiki sistem pelayanan publik di kota ini,” kata Wesly. [Ingot Simangunsong/***]








