SAMOSIR — SEGARIS.CO — Pemerintah Kabupaten Samosir secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Sopo Bolon HKBP Pangururan. Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, Rabu (09/07/2025).
RPJMD kali ini mengusung visi besar: “Samosir Unggul, Inklusif, dan Berkelanjutan”, yang diterjemahkan ke dalam tiga misi utama: peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, penguatan kemandirian ekonomi kerakyatan berbasis pertanian dan pariwisata dengan dukungan infrastruktur yang memadai, serta tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menjelaskan bahwa Musrenbang ini merupakan tahap akhir penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan.
Forum ini diharapkan mampu menghasilkan penajaman dan penyelarasan tujuan, sasaran, strategi, dan arah kebijakan pembangunan prioritas lima tahun mendatang.
“RPJMD ini harus menjadi dokumen yang komprehensif dan realistis. Saya mendorong seluruh stakeholder untuk memberi masukan terbaik agar hasilnya benar-benar menjawab tantangan pembangunan secara akurat dan terukur,” ujar Ariston.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya sinergi antar organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung implementasi RPJMD, terutama di tengah keterbatasan anggaran.
Ariston juga mendorong OPD agar aktif berinovasi dan mencari sumber pembiayaan alternatif guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jangan hanya menjadikan RPJMD sebagai dokumen legal formal semata. Isinya harus kuat, berbasis data, dan mampu mendorong terwujudnya pembangunan nyata,” tegasnya.
Mewakili Gubernur Sumatera Utara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumut, Naslindo Sirait, turut menyampaikan apresiasi atas capaian pembangunan yang telah diraih Kabupaten Samosir.
Ia berharap RPJMD segera ditetapkan dan menjadi pedoman arah kebijakan daerah yang terintegrasi dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sumut.
“RPJMD adalah instrumen penting untuk mentransformasi sektor sosial, ekonomi, dan budaya. Dokumen ini harus menjawab misi utama otonomi daerah: efisiensi pengelolaan sumber daya, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat,” ungkap Naslindo.
Dalam kesempatan itu, Naslindo juga menekankan pentingnya memperkuat kelembagaan ekonomi desa melalui pembentukan koperasi merah putih.
Menurutnya, koperasi yang terstruktur akan mendorong akselerasi ekonomi petani, nelayan, dan pelaku usaha desa, termasuk lewat adaptasi teknologi pertanian yang lebih modern dan mandiri.
“Kami menyambut baik karena seluruh koperasi desa di Samosir kini telah berbadan hukum. Pemprov siap mengoptimalkan peran koperasi sebagai penggerak kemandirian dan kemakmuran masyarakat,” tutupnya.
Ketua DPRD Kabupaten Samosir, Nasip Simbolon, juga memberikan apresiasi terhadap inisiatif Pemkab Samosir dalam menyusun RPJMD secara tepat waktu.
Menurutnya, penetapan RPJMD merupakan amanah undang-undang yang harus dituntaskan dalam waktu enam bulan setelah kepala daerah dilantik.
“Kami menargetkan RPJMD ini bisa disahkan menjadi Perda pada bulan Agustus. Ini menjadi tanggung jawab moral bersama antara DPRD dan pemerintah daerah,” ucap Nasip.
Ia menambahkan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis pembangunan yang wajib dijadikan acuan dalam penyusunan program kerja OPD selama 5 tahun ke depan. [Hatoguan Sitanggang/***]