SAMOSIR — SEGARIS.CO — Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) di Ballroom Marianna Resort & Convention, Kecamatan Simanindo, Kamis (12/06/2025).
Kegiatan yang digelar Bank Sumut bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri itu berlangsung selama dua hari, 12–13 Juni 2025.
Agenda meliputi uji operasional SIPD RI serta penandatanganan kerja sama dengan 34 pemerintah daerah se-Sumatra Utara.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Samosir, kami menyambut seluruh peserta di ‘Negeri Indah Kepingan Surga, Titik Awal Peradaban Batak’. Terima kasih kepada panitia yang telah memilih Samosir sebagai tuan rumah,” ujar Ariston.
Ia menegaskan, di era digital dan keterbukaan informasi, pengelolaan keuangan daerah harus cepat, transparan, akuntabel, dan terintegrasi sebagaimana diamanatkan PP 12/2019.
Pemkab Samosir, kata Ariston, telah menerapkan SIPD RI secara penuh—mulai perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan—sejak Tahun Anggaran 2024.
Ariston juga mengapresiasi kolaborasi Kemendagri dengan Bank Sumut yang menghadirkan layanan transaksi daring berbasis SP2D Online.
“Kami berharap Bank Sumut mendukung optimal pengelolaan keuangan daerah agar berjalan efektif dan akurat,” imbuhnya.
Dorongan transformasi digital
Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri Erikson P. Manihuruk menjelaskan, kewajiban penyediaan informasi pemerintahan daerah tertuang dalam UU 23/2014 dan PP 17/2017. Transformasi digital diperkuat lewat Perpres 95/2018 tentang SPBE serta Perpres 54/2018 (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) dan Perpres 39/2019 (Satu Data Indonesia).
Erikson menambahkan, Keputusan Menpan RB 823/2023 menetapkan SIPD sebagai aplikasi umum pengelolaan keuangan daerah. Pada 17 April 2025, Kemendagri bersama Asosiasi Bank Pembangunan Daerah menandatangani nota kesepahaman penerapan SP2D Online, menandai komitmen setiap BPD mendampingi pemerintah daerah dalam transaksi real-time.
“Penerapan SP2D Online mempercepat pencairan dana, meningkatkan transparansi, serta menyederhanakan birokrasi,” terang Erikson.
Hingga Juni 2025, dari 34 pemda di Sumut (1 provinsi, 33 kabupaten/kota), 32 telah memakai SIPD secara penuh, sementara 18 sudah mengaktifkan SP2D Online.
Ariston berharap seluruh rangkaian Bimtek berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi peserta. “Mari wujudkan Sumatra Utara yang digital, unggul, dan bermartabat,” tutupnya. [Hatoguan Sitanggang/***]