SAMOSIR — SEGARIS.CO — Dalam upaya memperkaya “Rancangan Peraturan Raerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Danau Sentani,” Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Jayapura melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Samosir, Selasa (07/05/2025).
Kunjungan ini disambut hangat Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, bersama jajaran pemerintah daerah dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Samosir.
Rombongan DPR Jayapura dipimpin oleh Wakil Ketua II DPR Petrus Hamokwarong, didampingi Ketua Bapemperda Sihar Lumban Tobing, Wakil Ketua Bob YS Sanundi, sejumlah anggota Bapemperda, serta Sekretaris DPR, Dedek Timotius.
Kabupaten Samosir dipilih sebagai lokasi studi tiru karena dianggap berhasil dalam pengelolaan kawasan Danau Toba yang kini menjadi destinasi wisata prioritas nasional.
Delegasi DPR Jayapura berharap dapat memperoleh wawasan baru yang relevan untuk diterapkan dalam pengelolaan Danau Sentani di Papua.
Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, dalam sambutannya menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk sinergi antar daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ia menekankan pentingnya saling mendukung antar daerah guna memperkuat pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam pengelolaan dan pelestarian kawasan danau.
“Kami merasa terhormat atas kunjungan ini. Semoga diskusi dan tukar pengalaman ini dapat mempererat hubungan dan memperkaya pengetahuan kedua pihak, serta membangun rasa kekeluargaan antara Samosir dan Jayapura,” ujar Ariston.
Menurut Ariston, terdapat kedekatan budaya antara masyarakat Batak dan Papua yang menjadi modal sosial dalam membangun kerja sama lintas daerah.
Ia juga berharap kunjungan ini menghasilkan rumusan kebijakan yang berdampak nyata bagi pengembangan kawasan Danau Sentani.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPR Jayapura, Petrus Hamokwarong, mengungkapkan bahwa Samosir dipandang sebagai contoh nyata keberhasilan dalam pengelolaan kawasan danau sebagai aset wisata unggulan.
Ia menilai pengalaman dari Samosir sangat relevan untuk memperkuat substansi Ranperda yang tengah disusun di Jayapura.
“Kami ingin belajar langsung dari daerah yang telah terbukti berhasil. Samosir telah menunjukkan kemajuan dalam pengelolaan dan promosi destinasi wisata, dan kami ingin menerapkan hal serupa di Danau Sentani,” kata Petrus.
Ia menjelaskan bahwa Danau Sentani yang dikelilingi oleh empat distrik memiliki potensi besar namun memerlukan perlindungan lingkungan dan pendekatan pembangunan yang berkelanjutan agar dapat menarik minat wisatawan.
Kunjungan ini, katanya, diharapkan menjadi bekal dalam menyusun regulasi yang menyentuh kebutuhan masyarakat lokal sekaligus mempromosikan Danau Sentani ke tingkat nasional bahkan internasional.
Selama pertemuan, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui perangkat daerah terkait seperti Dinas Pariwisata, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Hukum, serta bidang Pembangunan dan Perekonomian turut memaparkan informasi mengenai pengelolaan desa wisata, tata kelola tanah ulayat, pendapatan asli daerah (PAD), promosi pariwisata, hingga infrastruktur pendukung kawasan danau.
Pertemuan ini menjadi ruang tukar gagasan yang diharapkan dapat memperkuat kebijakan pengelolaan danau di kedua daerah demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. [Hatoguan Sitanggang/***]