Segaris.co
Senin, 12 Oktober 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kasus pemalsuan tanda tangan dan penipuan, HSB dan ES dilaporkan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
19 Juni 2024 | 19:22 WIB
in News

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Pasangan suami istri berinisial HSB dan ES, warga Kota Pematangsiantar, kini menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Poldasu) dan Polres Simalungun.

Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana pemalsuan tanda tangan dengan keterangan palsu terkait utang-piutang, serta penipuan dan penggelapan.

HSB dilaporkan oleh Supiani (33), warga Afdeling II Bahjambi, Huta Bah Joga, Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, ke Poldasu pada 22 Mei 2024, terkait kasus pemalsuan tanda tangan dengan keterangan palsu utang-piutang.

Sedangkan, kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan HSB dan ES dilaporkan oleh Sugito (55), warga Huta III, Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, ke Polres Simalungun pada 27 Mei 2024.

Viral di Medsos, Goto ditangkap Polsek Bangun

Kuasa hukum Sugito dan Supiani, dari kantor LBH Gerak Indonesia Sumut, Jusniar Endah Siahaan SH yang diwakili Wijaya Sinaga S, SH, menyampaikan hal tersebut di kantornya di Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (19/06/2024).

“Kami mendampingi kedua klien kami terkait laporan mereka ke Poldasu dan Polres Simalungun. Klien kami melaporkan HSB dan istrinya ES karena tindak pidana pemalsuan tanda tangan, keterangan palsu utang piutang, serta penipuan dan penggelapan,” ujar Wijaya Sinaga.

Kronologi Permasalahan

Sugito mengungkapkan kronologi yang melatarbelakangi laporan mereka. Pada Januari 2020, Sugito membeli sebidang tanah milik HSB di Huta Moho III, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, dengan luas sekitar 400 M2 serta sebuah bangunan rumah permanen berukuran 5 x 10 meter, seharga Rp75.000.000.

“Saat kesepakatan, HSB berjanji akan memecah surat tanah sesuai dengan yang saya beli. Namun, hingga kini, meskipun kami sudah menempati rumah itu sejak 2022, HSB tidak menepati janjinya,” ungkap Sugito yang didampingi istrinya, Amini (55).

Laporan Balik dari HSB

Setelah Sugito dan keluarganya menempati rumah tersebut, HSB malah melaporkan mereka ke Polres Simalungun dan Polsek Tanahjawa dengan tuduhan menempati rumah tanpa izin.

Tidak hanya itu, HSB juga menyatakan bahwa istri Sugito, Amini, meminjam uang sebesar Rp110.000.000, dengan bukti kuitansi bertanggal 2 November 2020, yang ditandatangani Supiani.

“Saya tidak pernah meminjam uang sebanyak itu,” tegas Amini. Supiani juga menambahkan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani kuitansi tersebut. “Tanda tangan saya dipalsukan,” ujarnya.

Uniknya, materai yang dibubuhi tanda tangan palsu tersebut dipasang terbalik.

Harapan Penyelesaian Cepat

Sugito berharap, Polres Simalungun dapat memberikan perhatian dan cepat tanggap terhadap masalah yang mereka laporkan.

“Menjadi harapan saya sebagai Penasehat Hukum semoga polres Simalungun mengambil langkah serius dalam menangani perkara ini dengan proses yang cepat dan kiranya polres segera melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Wijaya Sinaga. [Ingot Simangunsong/***]

 

 

 

ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

Oplus_131072
News

Organda Medan: “Angkutan umum gratis bagi pelajar lebih efisien dari bus listrik”

by Ingot Simangunsong
11 Oktober 2026 | 18:33 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO - TERSEDIANYA layanan transportasi yang mengedepankan keselamatan, merupakan harapan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan. Dengan tersedianya layanan...

Read more
Oplus_131072
News

Daud Simanjuntak: Aula baru SMP RK Bintang Timur dukung pendidikan dan pembentukan karakter siswa

by Ingot Simangunsong
11 Oktober 2026 | 18:11 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO – WAKIL Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Daud Simanjuntak, menyampaikan apresiasi atas pemberkatan dan peresmian aula baru SMP Swasta...

Read more
Oplus_131072
News

Amister Silalahi: Ormas dan LSM harus jadi mitra strategis pemerintah bangun Pematangsiantar

by Ingot Simangunsong
11 Oktober 2026 | 16:17 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO – ORGANISASI kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kota Pematangsiantar...

Read more
Oplus_131072
News

Rapidin Simbolon genap 59 tahun, Sutrisno Pangaribuan harapkan pengabdian terus berlanjut

by Ingot Simangunsong
11 Oktober 2026 | 12:14 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO – KETUA DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara yang juga Anggota Komisi XIII DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon, M.M.,...

Read more
Oplus_131072
News

Thomas  SMT Situmorang: “Sudah saatnya Golkar Siantar ganti pimpinan, Daud Simanjuntak figur tepat”

by Ingot Simangunsong
10 Oktober 2026 | 11:40 WIB
0

PEMATANGSIANTAR, SEGARIS.CO -- PENGHARAPAN Ir Daud Simanjuntak MM, akan memimpin Partai Golkar Kota Pematangsiantar dari hasil Musyawarah Daerah (Musda) XI...

Read more
Oplus_131072
News

17 siswa SDN 060870 Medan diduga keracunan MBG, Rapidin Simbolon desak investigasi tuntas

by Ingot Simangunsong
10 Oktober 2026 | 10:29 WIB
0

MEDAN, SEGARIS.CO — DUGAAN keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 17 siswa SD Negeri 060870 Kota Medan menjadi sorotan...

Read more

Berita Terbaru

Kolom

PEMAKZULAN: Istilah politik yang sudah berusia ratusan tahun ahun, apa sih artinya?

12 Oktober 2026 | 04:26 WIB
News

Organda Medan: “Angkutan umum gratis bagi pelajar lebih efisien dari bus listrik”

11 Oktober 2026 | 18:33 WIB
News

Daud Simanjuntak: Aula baru SMP RK Bintang Timur dukung pendidikan dan pembentukan karakter siswa

11 Oktober 2026 | 18:11 WIB
News

Amister Silalahi: Ormas dan LSM harus jadi mitra strategis pemerintah bangun Pematangsiantar

11 Oktober 2026 | 16:17 WIB
News

Rapidin Simbolon genap 59 tahun, Sutrisno Pangaribuan harapkan pengabdian terus berlanjut

11 Oktober 2026 | 12:14 WIB
Buah Pikir

Menanti keberanian Jaksa menangkap para perampok uang Jalan Tol Medan- Binjai

11 Oktober 2026 | 11:54 WIB
News

Thomas  SMT Situmorang: “Sudah saatnya Golkar Siantar ganti pimpinan, Daud Simanjuntak figur tepat”

10 Oktober 2026 | 11:40 WIB
News

17 siswa SDN 060870 Medan diduga keracunan MBG, Rapidin Simbolon desak investigasi tuntas

10 Oktober 2026 | 10:29 WIB
News

‎Perkuat integritas dunia pendidikan, Bupati Taput hadiri peluncuran Program “Jaksa Sahabat Pendidik”

10 Oktober 2026 | 09:18 WIB
News

‎Dorong SDM unggul dan ekonomi desa, Pemkab Taput dampingi Menteri Koperasi di UNITA

10 Oktober 2026 | 06:37 WIB
News

Sinode Godang ke-68 HKBP, Bupati Taput: “Pemerintah dan gereja dapat terus memperkuat kolaborasi”

10 Oktober 2026 | 06:25 WIB
News

Daud Simanjuntak diharapkan pimpin Partai Golkar Pematangsiantar hasil Musda XI

8 Oktober 2026 | 18:33 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2026 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir fons nuntiorum infamissimus