Segaris.co
Kamis, 6 November 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kasus pemalsuan tanda tangan dan penipuan, HSB dan ES dilaporkan

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
19 Juni 2024 | 19:22 WIB
in News
ADVERTISEMENT

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – Pasangan suami istri berinisial HSB dan ES, warga Kota Pematangsiantar, kini menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Poldasu) dan Polres Simalungun.

Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana pemalsuan tanda tangan dengan keterangan palsu terkait utang-piutang, serta penipuan dan penggelapan.

HSB dilaporkan oleh Supiani (33), warga Afdeling II Bahjambi, Huta Bah Joga, Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, ke Poldasu pada 22 Mei 2024, terkait kasus pemalsuan tanda tangan dengan keterangan palsu utang-piutang.

Sedangkan, kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan HSB dan ES dilaporkan oleh Sugito (55), warga Huta III, Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, ke Polres Simalungun pada 27 Mei 2024.

Viral di Medsos, Goto ditangkap Polsek Bangun

Kuasa hukum Sugito dan Supiani, dari kantor LBH Gerak Indonesia Sumut, Jusniar Endah Siahaan SH yang diwakili Wijaya Sinaga S, SH, menyampaikan hal tersebut di kantornya di Jalan Melanthon Siregar, Kota Pematangsiantar, pada Rabu (19/06/2024).

“Kami mendampingi kedua klien kami terkait laporan mereka ke Poldasu dan Polres Simalungun. Klien kami melaporkan HSB dan istrinya ES karena tindak pidana pemalsuan tanda tangan, keterangan palsu utang piutang, serta penipuan dan penggelapan,” ujar Wijaya Sinaga.

Kronologi Permasalahan

Sugito mengungkapkan kronologi yang melatarbelakangi laporan mereka. Pada Januari 2020, Sugito membeli sebidang tanah milik HSB di Huta Moho III, Kecamatan Jawa Maraja Bahjambi, Kabupaten Simalungun, dengan luas sekitar 400 M2 serta sebuah bangunan rumah permanen berukuran 5 x 10 meter, seharga Rp75.000.000.

“Saat kesepakatan, HSB berjanji akan memecah surat tanah sesuai dengan yang saya beli. Namun, hingga kini, meskipun kami sudah menempati rumah itu sejak 2022, HSB tidak menepati janjinya,” ungkap Sugito yang didampingi istrinya, Amini (55).

Laporan Balik dari HSB

Setelah Sugito dan keluarganya menempati rumah tersebut, HSB malah melaporkan mereka ke Polres Simalungun dan Polsek Tanahjawa dengan tuduhan menempati rumah tanpa izin.

Tidak hanya itu, HSB juga menyatakan bahwa istri Sugito, Amini, meminjam uang sebesar Rp110.000.000, dengan bukti kuitansi bertanggal 2 November 2020, yang ditandatangani Supiani.

“Saya tidak pernah meminjam uang sebanyak itu,” tegas Amini. Supiani juga menambahkan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani kuitansi tersebut. “Tanda tangan saya dipalsukan,” ujarnya.

Uniknya, materai yang dibubuhi tanda tangan palsu tersebut dipasang terbalik.

Harapan Penyelesaian Cepat

Sugito berharap, Polres Simalungun dapat memberikan perhatian dan cepat tanggap terhadap masalah yang mereka laporkan.

“Menjadi harapan saya sebagai Penasehat Hukum semoga polres Simalungun mengambil langkah serius dalam menangani perkara ini dengan proses yang cepat dan kiranya polres segera melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Wijaya Sinaga. [Ingot Simangunsong/***]

 

 

 

ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Polda Aceh dan Komnas HAM perkuat sinergi penegakan hukum berkeadilan

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 18:19 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- KAPOLDA Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menerima kunjungan audiensi dari Komisi Nasional Hak Asasi...

Read more
News

Polda Aceh imbau warga waspadai cuaca ekstrem dampak siklon Tropis Kalmaegi

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 15:21 WIB
0

BANDA ACEH -- SEGARIS.CO -- POLDA Aceh mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem berupa hujan lebat, angin...

Read more
News

Warisan Raja Sitempang: Simbol kebijaksanaan dan identitas budaya Batak

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 13:52 WIB
0

Oleh | Hatoguan Sitanggang   SITUS-SITUS peninggalan Raja Sitempang memiliki nilai sejarah penting bagi masyarakat Samosir, khususnya bagi keturunannya yang...

Read more
News

Tidak ada solidaritas bagi hakim Khamozaro Waruwu

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 08:56 WIB
0

Oleh | Sutrisno Pangaribuan BELUM lama berselang kita menyaksikan aksi cari muka dari pejabat di Sumatera Utara (Sumut) dengan mendatangi...

Read more
News

Peringati HUT ke-54, ASN Polda Aceh gelar anjangsana dan layanan kesehatan untuk pensiunan

by Ingot Simangunsong
6 November 2025 | 08:03 WIB
0

ACEH -- SEGARIS.CO -- MEMPERINGATI Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Aparatur Sipil Negara (ASN) Polda...

Read more
News

Muhammadiyah Aceh Timur perkuat kerjasama dengan Bupati

by Ingot Simangunsong
5 November 2025 | 19:50 WIB
0

ACEH TIMUR -- SEGARIS.CO -- PIMPINAN Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Aceh Timur melakukan audiensi dengan Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Read more

Berita Terbaru

News

Polda Aceh dan Komnas HAM perkuat sinergi penegakan hukum berkeadilan

6 November 2025 | 18:19 WIB
News

Polda Aceh imbau warga waspadai cuaca ekstrem dampak siklon Tropis Kalmaegi

6 November 2025 | 15:21 WIB
News

Warisan Raja Sitempang: Simbol kebijaksanaan dan identitas budaya Batak

6 November 2025 | 13:52 WIB
News

Tidak ada solidaritas bagi hakim Khamozaro Waruwu

6 November 2025 | 08:56 WIB
News

Peringati HUT ke-54, ASN Polda Aceh gelar anjangsana dan layanan kesehatan untuk pensiunan

6 November 2025 | 08:03 WIB
News

Muhammadiyah Aceh Timur perkuat kerjasama dengan Bupati

5 November 2025 | 19:50 WIB
Buah Pikir

#savehakimkhamozaro

5 November 2025 | 19:37 WIB
Buah Pikir

Tiga Harajaon Sitanggang, Naibaho, dan Simbolon jadi penopang tata adat Sitolu Hae Horbo

5 November 2025 | 17:21 WIB
News

Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana 2025, Wakapolda Aceh: “Kita harus selalu waspada”

5 November 2025 | 14:50 WIB
News

Kapolda Aceh pimpin apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana

5 November 2025 | 13:46 WIB
News

Tanpa izin resmi, Reklamasi Pantai dan Galian C di Samosir berjalan terbuka

5 November 2025 | 11:51 WIB
PENDIDIKAN

“Kuliah Malam” di Tarutung, bahas mutu pendidikan dan tantangan guru di Tapanuli Utara

5 November 2025 | 10:18 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita