Segaris.co
Selasa, 17 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Ketua K-Sarbumusi: “PP Tapera 2024, beban tambahan bagi buruh dan pekerja”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
2 Juni 2024 | 15:18 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi), Irham Ali Saifuddin, menyatakan bahwa kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa mengubur impian para buruh dan pekerja untuk memiliki rumah.

Menurut Irham, beban pengeluaran buruh dan pekerja yang besar tidak sebanding dengan kenaikan upah tahunan, dan iuran program Tapera akan semakin memperberat kondisi mereka.

“Secara normatif, program Tapera memang baik, namun dalam praktiknya, ini akan membebani buruh dan pekerja. Kenaikan upah minimum tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak buruh saat ini. Selain itu, kebutuhan akan rumah adalah kebutuhan mendesak, bukan untuk 20 atau 30 tahun ke depan saat iuran Tapera baru bisa diambil,” ungkap Irham seperti yang dilansir NU Online, Jumat (31/05/2024).

Irham menjelaskan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

“Beban pengeluaran buruh dan pekerja yang besar tidak sebanding dengan kenaikan upah tahunan,” DPD K-Sarbumusi

Mahfud MD: Menabung 30 tahun di Tapera, tak cukup beli rumah

“PP ini mengatur iuran perumahan sebesar 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5% oleh pekerja, sedangkan Pekerja Mandiri harus membayar iuran sebesar 3%,” jelasnya.

Irham menyoroti bahwa PP No. 21 tahun 2024 ini belum mengatur secara rinci nominal yang akan diterima buruh nantinya.

“PP baru ini tidak menjelaskan hak-hak yang akan didapatkan buruh. Apakah hanya akumulasi 3% dari kontribusi buruh dan pemberi kerja, atau ada tambahan dari pemerintah atau pengelolaan BP Tapera. Hal ini membuka potensi terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program ini,” jelas Irham.

Ia juga menambahkan bahwa dasar penghitungan dalam peraturan pemerintah ini tidak jelas, sehingga nominal rumah yang akan didapatkan pekerja pun tidak dirinci.

“Skema penyediaan rumah melalui hipotek konvensional atau rumah bersubsidi jauh lebih baik dan masuk akal karena bisa langsung dinikmati oleh pekerja,” tegasnya.

Presiden Joko Widodo telah mengesahkan PP No. 21 Tahun 2024 pada Senin (20/5/2024), yang mengubah beberapa ketentuan dalam PP No. 25 Tahun 2020 tentang Tapera.

Pengesahan ini memicu berbagai reaksi publik, karena masyarakat harus menerima pemotongan gaji sebesar 2,5% setiap bulannya akibat peraturan ini.

Berdasarkan PP No. 25 Tahun 2020, pemberi kerja diwajibkan mendaftarkan pekerjanya ke BP Tapera paling lambat tujuh tahun setelah PP berlaku, yang berarti kebijakan Tapera harus berlaku paling lambat tahun 2027. [RE/***]

Tags: BuruhPekerjasegarisSegaris.coTapera
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Muzakir Manaf sebut keputusan Presiden Prabowo ukir sejarah baru bagi Aceh

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 22:18 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang mengembalikan status...

Read more
News

DPP Peradi Pergerakan gelar Rapimnas di Samosir, angkat isu strategis dan promosikan Danau Toba

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 14:06 WIB
0

Pardomuan Simanjuntak: Rapimnas akan berjalan sesuai rencana SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau...

Read more
News

Bupati Samosir usulkan pembukaan penerbangan langsung Eropa–Kuala Namu untuk dongkrak wisata Danau Toba

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 10:49 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, mengusulkan pembukaan rute penerbangan langsung (direct flight) dari Eropa menuju Bandara...

Read more
News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

by Ingot Simangunsong
15 Juni 2025 | 09:47 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali...

Read more
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 19:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Kerukunan antarumat beragama di Kota Pematangsiantar terus terjaga dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak lama....

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan komitmennya untuk menyambut dan mendukung pelaksanaan Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan...

Read more

Berita Terbaru

News

Muzakir Manaf sebut keputusan Presiden Prabowo ukir sejarah baru bagi Aceh

17 Juni 2025 | 22:18 WIB
News

DPP Peradi Pergerakan gelar Rapimnas di Samosir, angkat isu strategis dan promosikan Danau Toba

17 Juni 2025 | 14:06 WIB
News

Bupati Samosir usulkan pembukaan penerbangan langsung Eropa–Kuala Namu untuk dongkrak wisata Danau Toba

17 Juni 2025 | 10:49 WIB
News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

15 Juni 2025 | 09:47 WIB
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

13 Juni 2025 | 19:58 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

13 Juni 2025 | 18:45 WIB
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

13 Juni 2025 | 18:32 WIB
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

13 Juni 2025 | 13:11 WIB
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

13 Juni 2025 | 08:48 WIB
News

DPRD Langkat Gelar RDP terkait keluhan SPMB 2025, Sekolah paparkan kuota dan mekanisme seleksi

13 Juni 2025 | 08:00 WIB
News

Pemkab Samosir gelar Rakor Penanganan Karhutla, tekankan pencegahan dan sinergi lintas sektor

12 Juni 2025 | 09:06 WIB
News

Pemkab Samosir Tuai Apresiasi dalam Rapat Koordinasi Ekonomi Kerakyatan Kawasan Danau Tobaf

11 Juni 2025 | 20:27 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba