Segaris.co
Kamis, 29 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Ketua K-Sarbumusi: “PP Tapera 2024, beban tambahan bagi buruh dan pekerja”

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
2 Juni 2024 | 15:18 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi), Irham Ali Saifuddin, menyatakan bahwa kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bisa mengubur impian para buruh dan pekerja untuk memiliki rumah.

Menurut Irham, beban pengeluaran buruh dan pekerja yang besar tidak sebanding dengan kenaikan upah tahunan, dan iuran program Tapera akan semakin memperberat kondisi mereka.

“Secara normatif, program Tapera memang baik, namun dalam praktiknya, ini akan membebani buruh dan pekerja. Kenaikan upah minimum tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak buruh saat ini. Selain itu, kebutuhan akan rumah adalah kebutuhan mendesak, bukan untuk 20 atau 30 tahun ke depan saat iuran Tapera baru bisa diambil,” ungkap Irham seperti yang dilansir NU Online, Jumat (31/05/2024).

Irham menjelaskan bahwa Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2024, yang merupakan perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

“Beban pengeluaran buruh dan pekerja yang besar tidak sebanding dengan kenaikan upah tahunan,” DPD K-Sarbumusi

Mahfud MD: Menabung 30 tahun di Tapera, tak cukup beli rumah

“PP ini mengatur iuran perumahan sebesar 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5% oleh pekerja, sedangkan Pekerja Mandiri harus membayar iuran sebesar 3%,” jelasnya.

Irham menyoroti bahwa PP No. 21 tahun 2024 ini belum mengatur secara rinci nominal yang akan diterima buruh nantinya.

“PP baru ini tidak menjelaskan hak-hak yang akan didapatkan buruh. Apakah hanya akumulasi 3% dari kontribusi buruh dan pemberi kerja, atau ada tambahan dari pemerintah atau pengelolaan BP Tapera. Hal ini membuka potensi terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program ini,” jelas Irham.

Ia juga menambahkan bahwa dasar penghitungan dalam peraturan pemerintah ini tidak jelas, sehingga nominal rumah yang akan didapatkan pekerja pun tidak dirinci.

“Skema penyediaan rumah melalui hipotek konvensional atau rumah bersubsidi jauh lebih baik dan masuk akal karena bisa langsung dinikmati oleh pekerja,” tegasnya.

Presiden Joko Widodo telah mengesahkan PP No. 21 Tahun 2024 pada Senin (20/5/2024), yang mengubah beberapa ketentuan dalam PP No. 25 Tahun 2020 tentang Tapera.

Pengesahan ini memicu berbagai reaksi publik, karena masyarakat harus menerima pemotongan gaji sebesar 2,5% setiap bulannya akibat peraturan ini.

Berdasarkan PP No. 25 Tahun 2020, pemberi kerja diwajibkan mendaftarkan pekerjanya ke BP Tapera paling lambat tujuh tahun setelah PP berlaku, yang berarti kebijakan Tapera harus berlaku paling lambat tahun 2027. [RE/***]

Tags: BuruhPekerjasegarisSegaris.coTapera
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

by Ingot Simangunsong
28 Januari 2026 | 09:10 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PASTOR Paroki Santa Maria Tarutung, RD Merdin M. Sitanggang, akan mengemban tugas baru di Paroki...

Read more
News

Horas Bangso Batak tegas tolak rencana Danantara kelola PT TPL

by Ingot Simangunsong
27 Januari 2026 | 17:45 WIB
0

BEKASI – SEGARIS.CO - Horas Bangso Batak (HBB) menolak dengan tegas rencana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI...

Read more
News

Tampung getah curian, aktivitas seorang warga rsahkan masyarakat Dolokmaraja

by Ingot Simangunsong
27 Januari 2026 | 13:38 WIB
0

SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- Seorang warga Gang Seremoni, Bah Apal, Nagori Dolokmaraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Mansah (55), diduga...

Read more
News

Pangdam I/Bukit Barisan tinjau jembatan Bailey di Kabupaten Langkat

by Ingot Simangunsong
27 Januari 2026 | 10:07 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO --  PANGLIMA Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hendy Antariks, meninjau jembatan Bailey yang telah...

Read more
News

Bupati Tapanuli Utara serahkan santunan kepada 23 ahli waris korban bencana hidrometeorologi

by Ingot Simangunsong
25 Januari 2026 | 07:15 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menyerahkan santunan kepada 23 ahli waris korban meninggal...

Read more
News

Pemkab Tapanuli Utara dukung dan apresiasi launching Bimbel Intensif SMAN 1 Pangaribuan

by Ingot Simangunsong
24 Januari 2026 | 09:43 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Utara mengapresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan doa bersama sekaligus launching Bimbingan...

Read more

Berita Terbaru

News

Jemaat Lingkungan Santo Yosef Tarutung lepas tugas “Pastor Pembangunan” RD Merdin M Sitanggang dengan Misa Lingkungan

28 Januari 2026 | 09:10 WIB
News

Horas Bangso Batak tegas tolak rencana Danantara kelola PT TPL

27 Januari 2026 | 17:45 WIB
News

Tampung getah curian, aktivitas seorang warga rsahkan masyarakat Dolokmaraja

27 Januari 2026 | 13:38 WIB
News

Pangdam I/Bukit Barisan tinjau jembatan Bailey di Kabupaten Langkat

27 Januari 2026 | 10:07 WIB
News

Bupati Tapanuli Utara serahkan santunan kepada 23 ahli waris korban bencana hidrometeorologi

25 Januari 2026 | 07:15 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara dukung dan apresiasi launching Bimbel Intensif SMAN 1 Pangaribuan

24 Januari 2026 | 09:43 WIB
Buah Pikir

Kadis Pendidikan sebaiknya memiliki skill ganda

24 Januari 2026 | 06:49 WIB
News

Wakil Bupati Taput: Kepala sekolah harus disiplin dan profesional

23 Januari 2026 | 06:57 WIB
News

Asyik nyabu di rumah kosong, warga Deliserdang diamankan Polres Simalungun

22 Januari 2026 | 10:46 WIB
News

Klinik GPA Tarutung berikan layanan kesehatan gratis bagi korban banjir dan longsor di Adiankoting

22 Januari 2026 | 06:06 WIB
News

Pomparan Ompu Tuan Situmorang Laguboti ikuti sosialisasi “Scalar Faraday Cage Body Protector” pada Syukuran Bona Taon 2026

21 Januari 2026 | 21:37 WIB
News

Rakernas APKASI XVII 2026 digelar di Batam, Bupati Simalungun tegaskan komitmen dukung ketahanan pangan nasional

20 Januari 2026 | 12:08 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita