Segaris.co
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

MK didesak diskualifikasi Paslon 02: Sidang PHPU Presiden 2024 terkuaknya pelanggaran TSM

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
27 Maret 2024 | 16:46 WIB
in News
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO – Ganjar Pranowo, Mahfud MD, dan sejumlah advokat serta konsultan hukum yang tergabung dalam Tim Hukum Ganjar-Mahfud akan berangkat bersama dari Hotel Mandarin menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadiri sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 (PHPU Presiden).

Sidang dimulai pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 03 Ganjar dan Mahfud.

Ganjar dan Mahfud memberikan sambutan awal sebelum pembacaan gugatan dan argumen dimulai.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud telah mendaftarkan permohonan PHPU Presiden Tahun 2024 pada Senin (25/3/2024) melalui sistem e-BRPK.

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menegaskan bahwa nepotisme dan abuse of power selama Pilpres 2024 adalah pengkhianatan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Demi menjaga demokrasi, MK perlu mengambil sikap mendiskualifikasi paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh Indonesia.

Setelah DPO, OS pengusaha Kafe Rindu Alam DITANGKAP di Pelabuhan Ferry Simanindo SAMOSIR

Todung menyoroti pelanggaran prosedur dan TSM yang terjadi selama Pilpres 2024, termasuk pelanggaran dalam penerimaan pendaftaran paslon 02, verifikasi, dan kejanggalan dalam data Daftar Pemilih Tetap.

Selain itu, Todung juga mencatat kecurangan TSM yang dilakukan Presiden Joko Widodo, seperti nepotisme dalam mendukung Gibran, abuse of power dalam mempolitisasi bantuan sosial, dan intimidasi menggunakan Polri-TNI.

Todung mengajukan lima gugatan terhadap hasil Pilpres 2024, termasuk membatalkan Keputusan KPU tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum dan mendiskualifikasi paslon 02.

Todung membeberkan lima gugatan terhadap hasil Pemilu 2024.

Pertama, mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

Kedua, membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.

Ketiga, mendiskualifikasi Prabowo dan Gibran selaku pasangan calon peserta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 13 November 2023 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1644 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 14 November 2023.

Keempat, memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan PSU untuk pemilihan Pilpres 2024 antara paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Indonesia selambat-lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024.

Kelima, memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan tersebut. [RE/***]

Tags: Ganjar PranowoGugatanMahfudMahkamah KonstitusiMKsegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Satgas Pamtas RI-RDTL gelar pelayanan kesehatan dan bagikan Alkitab di perbatasan TTU

by Ingot Simangunsong
12 Oktober 2025 | 23:16 WIB
0

TIMOR TENGAH UTARA – SEGARIS.CO -- Dalam rangka memperingati HUT ke-80 TNI, Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-RDTL Sektor Barat Pos...

Read more
News

Wakil Wali Kota hadiri peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Ikhlas, ajak jamaah teladani akhlak Rasulullah

by Ingot Simangunsong
12 Oktober 2025 | 20:50 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- Meskipun diguyur hujan deras, Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, tetap hadir dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad...

Read more
News

Wakil Wali Kota Herlina ajak warga Pematangsiantar berani bicara melawan kekerasan

by Ingot Simangunsong
11 Oktober 2025 | 18:59 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, menghadiri kegiatan Sosialisasi #Rise and Speak Bersama Polres Pematangsiantar di Balai...

Read more
Dasa M Sinaga saat menyampaikan apresiasi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat Huta Janji Matoguh, Nagori Laras II, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun
News

Reses di Nagori Laras II, Dasa Sinaga terima aspirasi perbaikan jalan, irigasi, pupuk dan penerangan jalan

by Ingot Simangunsong
11 Oktober 2025 | 14:28 WIB
0

SIMALUNGUN – SEGARIS.CO – MASYARAKAT Huta (Dusun) Janji Matoguh menyampaikan aspirasi terkait perbaikan jalan, irigasi dan pengadaan  lampu tenaga surya...

Read more
Purbaya Yudhi Sadewa
News

Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa jadi bahan pembicaraan di kalangan investor

by Ingot Simangunsong
11 Oktober 2025 | 14:04 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO – BELUM genap sebulan memimpin Kementerian Keuangan, nama Purbaya Yudhi Sadewa sudah ramai diperbincangkan di kalangan pelaku...

Read more
Silfester Matutina
News

Kejagung minta Silfester Matutina dihadirkan ke pengadilan, bantah klaim kasus kedaluwarsa

by Ingot Simangunsong
11 Oktober 2025 | 13:42 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta agar Ketua Umum Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, segera dibawa...

Read more

Berita Terbaru

News

Satgas Pamtas RI-RDTL gelar pelayanan kesehatan dan bagikan Alkitab di perbatasan TTU

12 Oktober 2025 | 23:16 WIB
News

Wakil Wali Kota hadiri peringatan Maulid Nabi di Masjid Al Ikhlas, ajak jamaah teladani akhlak Rasulullah

12 Oktober 2025 | 20:50 WIB
News

Wakil Wali Kota Herlina ajak warga Pematangsiantar berani bicara melawan kekerasan

11 Oktober 2025 | 18:59 WIB
News

Reses di Nagori Laras II, Dasa Sinaga terima aspirasi perbaikan jalan, irigasi, pupuk dan penerangan jalan

11 Oktober 2025 | 14:28 WIB
News

Gebrakan Purbaya Yudhi Sadewa jadi bahan pembicaraan di kalangan investor

11 Oktober 2025 | 14:04 WIB
News

Kejagung minta Silfester Matutina dihadirkan ke pengadilan, bantah klaim kasus kedaluwarsa

11 Oktober 2025 | 13:42 WIB
News

Pemkab Samosir serahkan bantuan dan dokumen kependudukan bagi korban kebakaran di Huta Sidaji

11 Oktober 2025 | 13:25 WIB
Kolom

Asal-usul, dan proses pengajuan RUU Perampasan Aset

10 Oktober 2025 | 06:21 WIB
News

Dihadiri Wali Kota Pematangsiantar, Gubernur serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan di KEK Sei Mangkei

9 Oktober 2025 | 17:43 WIB
News

Siantar Barat duta Kota Pematangsiantar dalam Evaluasi Lomba IVA Test Tingkat Provinsi Sumut

9 Oktober 2025 | 09:53 WIB
News

Bupati Samosir audiensi ke Kementan RI, Ditjen Perkebunan sarankan fokus di komoditi kopi dan hilirisasi kopi

9 Oktober 2025 | 09:37 WIB
News

Perobohan Gedung IV Pasar Horas dimulai, target rampung 1,5 bulan

8 Oktober 2025 | 22:31 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita