Segaris.co
Selasa, 17 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

PN Pematangsiantar tolak seluruh gugatan RE Siahaan melawan KPK RI, kuasa hukum akan ajukan BANDING

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
22 Februari 2024 | 18:37 WIB
in News

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO – PENGADILAN  Negeri Pematangsiantar telah memutuskan dalam perkara antara RE Siahaan sebagai Penggugat melawan KPK RI sebagai Tergugat I, Menteri Keuangan cq. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Kekayaan Negara Prop. Sumatera Utara sebagai Tergugat II, Menteri Pertanahan Nasional RI cq. Kepala Kantor Pertanahan Nasional Wilayah Propinsi Sumatera Utara, cq. Kepala Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar sebagai Tergugat III, dan Ahli Waris dari Alm. Esron Samosir masing-masing Juliana Yukiko Andriani Pardede dan Monang Christian Samosir sebagai Tergugat IV, dengan putusan menolak gugatan seluruhnya.

Majelis Hakim yang dipimpin Renni Pitua Ambarita, SH, MH sebagai Ketua, Nasfi Firdaus, SH, MH, dan Katharina Melati Siagian, SH, M.Hum, dalam putusan Nomor: 73/Pdt.G/2023/PN. Pms, tertanggal 21 Februari 2024 yang diunggah secara elektronik sekitar pukul 19.00 WIB, menyatakan menolak gugatan RE Siahaan sepenuhnya dan menghukumnya untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 500.000,-.

Kuasa Hukum RE. Siahaan, Daulat Sihombing, SH, MH, mengatakan bahwa mereka pada prinsipnya menghormati putusan Majelis Hakim dengan segala konsekuensinya.

Elfrida Hutapea: “Amar putusan AJAIB dan SPP SAKTI, SITA LELANG itu untuk UANG PENGGANTI apa?????”

Namun, ia menyayangkan bahwa putusan Majelis tersebut sama sekali tidak mempertimbangkan fakta hukum baik berupa bukti surat mau pun keterangan Ahli Penggugat yang diajukan di persidangan.

Dalam perkara ini, yang melibatkan tindakan KPK RI dan kawan-kawan, Daulat Sihombing menganggap tindakan penyitaan/perampasan, penjualan/pelelangan, pengalihan hak, dan/atau penerbitan sertifikat pengganti atas tanah dan bangunan milik RE Siahaan sebagai perbuatan melawan hukum.

PERAMPASAN harta RE Siahaan oleh KPK, Berlian Simarmata; “Tidak berdasar, ilegal dan melawan hukum”

Daulat mengemukakan lima alasan mengapa tindakan Tergugat I, II, dan III bertentangan dengan hukum, antara lain karena putusan sebelumnya yang telah dieksekusi, surat perintah penyitaan yang didasarkan pada kutipan putusan yang diubah, dan bahwa tanah dan bangunan milik Penggugat bukanlah barang sitaan/rampasan dari proses peradilan sebelumnya.

Berdasarkan bukti dan keterangan Ahli Penggugat, Daulat menyatakan bahwa seharusnya Majelis Hakim mempertimbangkan tindakan Para Tergugat sebagai perbuatan melawan hukum.

Oleh karena itu, Daulat menyatakan akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut. [Ingot Simangunsong/***]

Tags: DitolakGugatanKPKRE SiahaansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

by Ingot Simangunsong
15 Juni 2025 | 09:47 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali...

Read more
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 19:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Kerukunan antarumat beragama di Kota Pematangsiantar terus terjaga dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak lama....

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan komitmennya untuk menyambut dan mendukung pelaksanaan Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan...

Read more
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:32 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara resmi menyerahkan...

Read more
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 13:11 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan...

Read more
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 08:48 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dalam rangka memperingati HUT ke-75 Kodam I/Bukit Barisan, Bupati Samosir Vandiko T. Gultom dan Komandan Kodim...

Read more

Berita Terbaru

News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

15 Juni 2025 | 09:47 WIB
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

13 Juni 2025 | 19:58 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

13 Juni 2025 | 18:45 WIB
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

13 Juni 2025 | 18:32 WIB
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

13 Juni 2025 | 13:11 WIB
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

13 Juni 2025 | 08:48 WIB
News

DPRD Langkat Gelar RDP terkait keluhan SPMB 2025, Sekolah paparkan kuota dan mekanisme seleksi

13 Juni 2025 | 08:00 WIB
News

Pemkab Samosir gelar Rakor Penanganan Karhutla, tekankan pencegahan dan sinergi lintas sektor

12 Juni 2025 | 09:06 WIB
News

Pemkab Samosir Tuai Apresiasi dalam Rapat Koordinasi Ekonomi Kerakyatan Kawasan Danau Tobaf

11 Juni 2025 | 20:27 WIB
News

Pemkab Samosir terima hibah Rumah Susun RSUD Hadrianus Sinaga dari Kementerian PUPR

11 Juni 2025 | 09:05 WIB
News

DPRD Samosir serahkan rekomendasi atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

11 Juni 2025 | 08:31 WIB
News

Peringati HUT ke-74 IBI dan Hari Bidan Internasional, Wali Kota Pematangsiantar ikuti Fun Walk bersama masyarakat

8 Juni 2025 | 15:17 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba