Segaris.co
Rabu, 18 Juni 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Tersangka RP dijerat pasal korupsi, kerugian Negara capai Rp 13 Miliar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
1 Februari 2024 | 14:32 WIB
in News

JAKARTA – SEGARIS.CO – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri telah mengirimkan berkas perkara (tahap I) terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan pembelian alat kedokteran CT Scan di RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya yang melibatkan RP.

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012.

Pada tahun tersebut, RSUD dr Mohammad Soewandhie Surabaya diduga telah melakukan pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan pembelian alat kedokteran CT Scan dengan menggunakan DPA SKPD tahun anggaran 2012.

Bareskrim Polri tetapkan JS tersangka kasus Galian C Ilegal di Samosir

Rincian pengeluarannya adalah Rp 17.050.000.000 untuk alat kesehatan Cath Lab dan Rp 14.500.000.000 untuk CT Scan.

Trunoyudo menjelaskan bahwa proses pengadaan alat kesehatan Cath Lab dan CT Scan dimulai sejak tahun 2011, meliputi perencanaan anggaran, perencanaan lelang, proses lelang, pelaksanaan pekerjaan, dan pembayaran.

Dalam proses tersebut, terdapat dugaan pelanggaran hukum, antara lain dalam pemilihan produk tertentu.

“Pada tanggal 10 November 2022, berkas perkara tahap I atas nama tersangka RP telah diserahkan ke Kejaksaan Agung RI,” ujarnya.

Pada tanggal 25 November 2022, penyidik menerima pengembalian berkas dengan beberapa kekurangan baik dari segi formil maupun materil yang harus diperbaiki oleh penyidik.

Setelah melakukan perbaikan, pada tanggal 16 Januari 2024, berkas perkara atas nama tersangka RP kembali dikirim ke Kejaksaan Agung.

Tersangka RP dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPK RI, kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus ini mencapai Rp 13.213.174.883. [Humas Polri/RE/***]

Tags: Bareskrim PolriBPKKasusKorupsiPolrisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

Muzakir Manaf sebut keputusan Presiden Prabowo ukir sejarah baru bagi Aceh

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 22:18 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang mengembalikan status...

Read more
News

DPP Peradi Pergerakan gelar Rapimnas di Samosir, angkat isu strategis dan promosikan Danau Toba

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 14:06 WIB
0

Pardomuan Simanjuntak: Rapimnas akan berjalan sesuai rencana SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara atau...

Read more
News

Bupati Samosir usulkan pembukaan penerbangan langsung Eropa–Kuala Namu untuk dongkrak wisata Danau Toba

by Ingot Simangunsong
17 Juni 2025 | 10:49 WIB
0

JAKARTA – SEGARIS.CO -- Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, mengusulkan pembukaan rute penerbangan langsung (direct flight) dari Eropa menuju Bandara...

Read more
News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

by Ingot Simangunsong
15 Juni 2025 | 09:47 WIB
0

JAKARTA — SEGARIS.CO -- Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Romy Soekarno, mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali...

Read more
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 19:58 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Kerukunan antarumat beragama di Kota Pematangsiantar terus terjaga dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat sejak lama....

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

by Ingot Simangunsong
13 Juni 2025 | 18:45 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan komitmennya untuk menyambut dan mendukung pelaksanaan Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan...

Read more

Berita Terbaru

News

Muzakir Manaf sebut keputusan Presiden Prabowo ukir sejarah baru bagi Aceh

17 Juni 2025 | 22:18 WIB
News

DPP Peradi Pergerakan gelar Rapimnas di Samosir, angkat isu strategis dan promosikan Danau Toba

17 Juni 2025 | 14:06 WIB
News

Bupati Samosir usulkan pembukaan penerbangan langsung Eropa–Kuala Namu untuk dongkrak wisata Danau Toba

17 Juni 2025 | 10:49 WIB
News

Anggota DPR minta pemerintah tinjau ulang penetapan empat pulau masuk wilayah Sumut

15 Juni 2025 | 09:47 WIB
News

Pematangsiantar Raih Peringkat 5 Kota Toleran, Wali Kota: Kerukunan umat beragama sudah mengakar sejak lama

13 Juni 2025 | 19:58 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar siap dukung Muktamar ke-49 Muhammadiyah dan Aisyiyah Tahun 2027

13 Juni 2025 | 18:45 WIB
News

Kementerian PUPR serahkan pengelolaan ementara IPLT senilai Rp11,7 miliar kepada Pemkab Samosir

13 Juni 2025 | 18:32 WIB
News

Wabup Samosir buka Bimtek implementasi SIPD RI di Tuktuk Siadong

13 Juni 2025 | 13:11 WIB
News

Bupati Samosir dan Kodam I/BB Rayakan HUT ke-75 dengan aksi bersih-bersih cceng gondok di Danau Toba

13 Juni 2025 | 08:48 WIB
News

DPRD Langkat Gelar RDP terkait keluhan SPMB 2025, Sekolah paparkan kuota dan mekanisme seleksi

13 Juni 2025 | 08:00 WIB
News

Pemkab Samosir gelar Rakor Penanganan Karhutla, tekankan pencegahan dan sinergi lintas sektor

12 Juni 2025 | 09:06 WIB
News

Pemkab Samosir Tuai Apresiasi dalam Rapat Koordinasi Ekonomi Kerakyatan Kawasan Danau Tobaf

11 Juni 2025 | 20:27 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba