Segaris.co
Senin, 4 Agustus 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Info

INI FAKTA perempuan tabrak pintu kaca SPKT Mako Polres Pematangsiantar

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
22 Maret 2022 | 06:25 WIB
in Info
ADVERTISEMENT

KASAT Intelkam Polres Pematang Siantar, AKP. Arifin Pakpahan melaporkan perihal telah terjadi kecelakaan dengan menabrak Pintu kaca SPKT Mako Polres Pematangsiantar Jalan Sudirman No.08 Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Inilah fakta-fakta kejadiannya

Pada Senin 21 Maret 2022 sekira pukul 07.25 WIB, datang 1 unit sepedamotor Merk Honda Scoopy No. Pol BK 5856 TAK yang dikendarai oleh seorang wanita, melaju kencang hingga tidak terkendali dari arah Jalan Sutomo langsung masuk ke Mako Polres Pematangsiantar dan menabrak Pintu SPKT Polres Pematangsiantar.

Identitas pengendara kendaraan bermotor an Fitri Ani Matondang (23) warga Jalan Hok Salamuddin, Kelurahan Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Jenis kendaraan yang dikendarai sepedamotor Merk Honda Scoopy warna Pink No. Pol BK 5756 TAK.

Atas kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan pada pintu kaca SPKT Polres Pematangsiantar rusak dan pecah. Atas kejadian tersebut personil Polri yang saat itu sedang bertugas tidak mengalami luka-luka.

Sedangkan Fitri Arni Matondang mengalami luka lecet pada dahi kiri dan langsung dibawa ke Klinik Polres Pematangsiantar untuk dilakukan tindakan Medis.

Pelaku adalah anak dari pasangan suami istri, Ajun Matondang (64) dengan Murniati Sinulingga (63) pensiunan PNS Polri Polres Simalungun, warga Jalan Hok Salamuddin, Kelurahan Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Tindakan yang dilakukan

Pihak kepolisian telah melakukan introgasi terhadap pelaku yang hasilnya menyebutkan bahwa pelaku berangkat dari rumah kediaman di Jalan Hok Salamuddin, Kelurahan Siantar Estate, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dengan mengendarai sepedamotor Honda Scoopy dengan No Pol BK 5756 TAK menuju Pesantren Mahabaturrosul SAW Jalan Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar dengan tujuan mengundang H. Ust. Syahban Siregar selaku Pimpinan Ponpes Mahabaturrosul SAW untuk rencana pernikahan pelaku.

Dalam perjalanan menuju pesantren, tepatnya di Jalan Sutomo pelaku pengerusakan melihat Polisi yang sedang melaksanakan Gatur Lalin pagi dan tiba-tiba pelaku merasa benci dan langsung berniat melakukan penyerangan.

Selanjutnya pelaku mengendarai sepedamotor dengan kecepatan tinggi menuju Mako Polres Pematangsiantar dan menerobos gerbang sampai pintu kaca SPKT Polres Pematangsiantar.

Pelaku pengerusakan mengaku sakit hati terhadap polisi yang melakukan penembakan terhadap laskar FPI di kilometer 50.

Pelaku pengerusakan tidak terima terhadap Polri yang sudah menangkap Habib Rizieq Shihab.

Pelaku pengerusakan melakukan aksi pengerusakan dalam keadaan sadar dengan tujuan masuk surga demi membela Habib Rizieq Shihab yang dianggap Nabi.

Keseharian pelaku belajar agama melalui media sosial Youtube dengan menonton Channel Youtube Nabawi TV.

Pelaku pengerusakan sudah menikah 2 kali dan sudah melakukan perjalanan umroh 3 kali dan berencana akan melakukan umroh kembali pada bulan Agustus 2022.

Keterangan orangtua pelaku

MURNIATI Sinulingga menerangkan, pelaku pernah bersekolah di SD Negeri 122351 Jalan Kertas, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya ke jenjang SMP Sultan Agung Jalan Surabaya Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat? Kota Pematangsiantar dan kembali melanjutkan sekolah ke jenjang SMA di Sultan Agung namun pindah dari SMA Sultan Agung ke SMA Kartika karena menghina Patung Dewa Agama Buddha.

Pada saat SMA, pelaku mengalami kecelakaan pada kelas 1 SMA di tahun 2009.

Ketika pelaku duduk di kelas 3 SMA mulai bertingkah yang tidak wajar.

Setelah tamat dibangku SMA pada tahun 2014 Pelaku masuk ke Universitas UISU Jalan Johor mengambil jurusan Fakultas Kedokteran namun bertahan hanya 1 semester karena tidak mampu mengikuti pelajaran.

Setelah keluar dari Fakultas Kedokteran, elaku berjualan tas online selama 1 tahun.

Pada tahun 2015, pelaku masuk ke UISU Kabupaten Simalungun dengan jurusan Agama Islam dan tamat pada tahun 2019 dengan gelar Sp.dI (Sarjana pendidikan agama Islam)

Pada tahun 2009 pelaku menikah dengan Rudi Faisal (teman kuliah) dan dalam pernikahannya, pelaku mengaku mengalami KDRT dan mengadukan Rudi Faisal UDI ke Polres Simalungun dan mengajukan cerai.

Pada tahun 2019 pelaku masuk Pesantren Annur di Karangbangun namun bertahan hanya 3 bulan karena tidak mengikuti peraturan pesantren.

Pelaku kembali menikah (Siri) dengan Wigi Yri Guna seorang Jemaat Tabligh berasal dari Binjai yang dijodohkan oleh temannya ketika di pesantren.

Selama menikah, pelaku mengikuti Wigi dan menetap di Binjai, namun karena Wigi hanya berdakwah (tidak bekerja) dan tidak mampu menafkahi pelaku sehingga Wigi menjual 1unit mobil milik pelaku.

Karena tidak memiliki penghasilan, pelaku berpisah dengan Wigi.

Wigi GI kembali mengajak rujuk lelaku dengan syarat harus menikah kembali dengan seorang laki – laki berasal dari Pekanbaru yang dipilih langsung oleh Wigi.

Penggeledahan kamar pelaku

Sekira pukul.09.45 WIB dilakukan penggeledahan kamar Fitri Arni Matondang.

Pengeledahan dilakukan didampingi orangtua dan keluarga serta Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Kabag Ops Kompol Lamin, Kasat Reskrim AKP B Manurung, Kasat Intelkam AKP Arifin Pakpahan, Kasi Humas AKP Rusdi Yahya, Kaur Identifikasi Iptu Mianto dan personil Polres Pematangsiantar.

Dalam penggeledahan ditemukan berupa Al quran, buku terjemaahan Al Hikam Ibn Athanillah, Surat Yasin,Takhtim,Tahil Doa, buku Khulashah. Al Madad An Nabawi, buku Zhikir dan buku catatan harian.

Selanjutnya barang-barang tersebut diamankan ke Mako Polres Pematangsiantar.

Saat ini pelaku diamankan di Unit Reskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Rilis)

Tags: PematangsiantarPerempuanPolresPolres PematangsiantarTabrak
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Info

Studi: Kumpul kebo lebih banyak terjadi di Wilayah Timur Indonesia

by Ingot Simangunsong
3 Februari 2025 | 10:31 WIB
0

FENOMENA hidup bersama tanpa ikatan pernikahan, atau yang dikenal dengan istilah kumpul kebo, semakin marak terjadi di Indonesia, termasuk di...

Read more
Info

Cornelia Agatha: Dari dunia seni hingga perjuangan pribadi

by Ingot Simangunsong
25 November 2024 | 11:32 WIB
0

JAKARTA -- SEGARIS.CO -- Cornelia Agatha Dahlia Maramis, S.H., M.H., lahir di Jakarta pada 11 Januari 1973, dikenal sebagai salah...

Read more
Info

Pelantikan DPC GRIB Jaya Pematangsiantar meriah meski diguyur hujan

by Ingot Simangunsong
18 November 2024 | 05:20 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- DPC GRIB Jaya Kota Pematangsiantar resmi dilantik pada Minggu (17/11) siang di Lapangan Siantar Hotel, Pematangsiantar....

Read more
Info

Danau Toba bersinar di ajang Kejuaraan Dunia Jetski Aquabike, dimeriahkan artis ternama Indonesia

by Ingot Simangunsong
12 November 2024 | 14:21 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Kejuaraan Dunia Aquabike Jetski yang berlangsung di Danau Toba, khususnya di Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, menjadi...

Read more
Info

Tim Bank Dunia tinjau progres proyek pengembangan pariwisata Samosir

by Ingot Simangunsong
1 November 2024 | 08:29 WIB
0

SAMOSIR -- SEGARIS.CO -- Pemerintah Kabupaten Samosir menyambut kehadiran Tim Misi Bank Dunia yang dipimpin Evi Hermisari dari Kementerian Pekerjaan...

Read more
Info

Kata-kata inspiratif menyambut keistimewaan bulan November

by Ingot Simangunsong
31 Oktober 2024 | 21:19 WIB
0

SEGARIS.CO -- BERIKUT adalah ulasan singkat mengenai bulan November, bulan kesebelas dalam kalender Masehi yang menandai hampir berakhirnya tahun. Bagi...

Read more

Berita Terbaru

News

Pemko Pematangsiantar hapus denda keterlambatan Pembayaran PBB-P2, berlaku hingga 30 September 2025

2 Agustus 2025 | 20:21 WIB
News

Menteri PKP dorong realisasi rumah bersubsidi, Bupati Samosir ajukan 500 unit

1 Agustus 2025 | 21:04 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar bahas pembangunan infrastruktur strategis bersama Wamen PU

1 Agustus 2025 | 08:56 WIB
News

Wabup Samosir pimpin rapat evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah serta Realisasi PAD 2024

1 Agustus 2025 | 08:43 WIB
News

Krisis air bersih melanda wilayah pegunungan Samosir, Pemkab salurkan bantuan ke desa terdampak

31 Juli 2025 | 18:42 WIB
News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba