Segaris.co
Rabu, 14 Januari 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Kisah Miris: Pria cabuli anak tirinya untuk RITUAL PESUGIHAN, Ibu korban turut terlibat

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
20 Januari 2024 | 08:29 WIB
in News

PURBALINGGA – SEGARIS.CO – SEORANG pria berusia 54 tahun dengan inisial R telah ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak tirinya di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Pelaku diketahui melakukan perbuatan tersebut dengan dalih untuk ritual pesugihan.

Perbuatan tersebut terungkap setelah istri pelaku, S yang juga merupakan ibu kandung korban, mengetahui aksi bejat suaminya.

Menurut keterangan Wakapolres Purbalingga, Kompol Donni Krestanto yang disampaikan pada Jumat (19/01/2024), modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan menyetubuhi anak perempuan korban atas izin ibu kandungnya, S, dengan dalih untuk melancarkan proses ritual pesugihan.

Kematian Remaja RF dalam Tawuran, Polda Sumut Lakukan Penyelidikan Intensif

Pemerkosaan tersebut terungkap setelah korban tidak mau pulang ke rumah saat berada di rumah neneknya. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut pada tantenya, yang selanjutnya melapor ke polisi pada 4 Januari 2024.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Akibatnya, pelaku beserta ibu kandung korban ditangkap.

Kompol Donni menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya telah bercerita pada S bahwa dirinya sedang melakukan ritual pesugihan pada Desember 2023.

Namun, ritual tersebut gagal karena ada makhluk gaib yang merasa dendam padanya. Untuk mencegah kegagalan ritual pesugihan tersebut, pelaku menganggap perlu adanya tumbal nyawa atau hawa nafsu.

“Dalam upaya mencegah kegagalan ritual pesugihan, tersangka R menyampaikan kepada istrinya bahwa harus ada tumbal nyawa atau hawa nafsu. Mendengar hal tersebut, S kemudian menawarkan anak perempuannya untuk disetubuhi,” jelas Kompol Donni.

Lebih lanjut, Donni menjelaskan bahwa korban awalnya menolak permintaan ibunya. Namun, dengan bujukan dan karena merasa kasihan pada ibunya, akhirnya korban mau menurutinya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku telah melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya sebanyak tiga kali. Kejadian pertama terjadi pada 2019 dengan cara memberikan obat tidur pada korban, sementara kejadian kedua dan ketiga terjadi pada Desember 2023 di salah satu kamar di rumah mereka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman pidana yang dihadapi tersangka adalah penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud dilakukan oleh orang tua, wali, pengasuh anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana,” tambah Kompol Donni. [RE/***]

 

 

Tags: Anak TiriPerkosaPesugihansegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend

Berita Lainnya

News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri peletakan batu pertama renovasi rumah dinas Denpom

by Ingot Simangunsong
13 Januari 2026 | 23:04 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) I/1 Pematangsiantar Mayor CPM Heru...

Read more
News

Bupati Langkat hadiri Rakor percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumut

by Ingot Simangunsong
13 Januari 2026 | 12:15 WIB
0

LANGKAT -- SEGARIS.CO -- BUPATI Langkat H. Syah Afandin mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Sumatera...

Read more
News

Mendagri pimpin Rakornas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Utara

by Ingot Simangunsong
13 Januari 2026 | 08:36 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Rehabilitasi dan...

Read more
News

Tepati janji, Kang Dedi Mulyadi serahkan bantuan kemanusiaan pascabencana di Tapanuli Utara

by Ingot Simangunsong
12 Januari 2026 | 20:55 WIB
0

TAPANULI UTARA -- SEGARIS.CO -- BUPATI Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menyambut kedatangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar tinjau lokasi kebakaran dan serahkan bantuan kepada warga terdampak

by Ingot Simangunsong
12 Januari 2026 | 16:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, didampingi Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Liswati Wesly Silalahi, mengunjungi lokasi...

Read more
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Ibadah Syukuran Tahun Baru 2026 GKPS Resort Siantar I, terima Dayok Nabinatur

by Ingot Simangunsong
11 Januari 2026 | 21:52 WIB
0

PEMATANGSIANTAR -- SEGARIS.CO -- WALI KOTA Pematangsiantar Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Liswati Wesly Silalahi menghadiri Ibadah...

Read more

Berita Terbaru

News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri peletakan batu pertama renovasi rumah dinas Denpom

13 Januari 2026 | 23:04 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumut

13 Januari 2026 | 12:15 WIB
News

Mendagri pimpin Rakornas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Utara

13 Januari 2026 | 08:36 WIB
News

Tepati janji, Kang Dedi Mulyadi serahkan bantuan kemanusiaan pascabencana di Tapanuli Utara

12 Januari 2026 | 20:55 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar tinjau lokasi kebakaran dan serahkan bantuan kepada warga terdampak

12 Januari 2026 | 16:57 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri Ibadah Syukuran Tahun Baru 2026 GKPS Resort Siantar I, terima Dayok Nabinatur

11 Januari 2026 | 21:52 WIB
News

Pemkab Tapanuli Utara tegaskan komitmen pelestarian lingkungan dan kesiapsiagaan bencana

11 Januari 2026 | 20:51 WIB
News

Sekda hadiri syukuran Dedikasi Altar Gereja Paroki St Fransiskus Asisi dan penerimaan sakramen krisma

11 Januari 2026 | 20:17 WIB
News

LBH Gerak Indonesia DPD Sumut pindah kantor, Pdt Toni Sinaga: “Pengacara perlu Wahyu”, Jusniar Siahaan: “2026, fokus advokasi dan edukasi”

10 Januari 2026 | 20:43 WIB
Buah Pikir

Tolak Pilkada kembali ke DPRD

8 Januari 2026 | 19:47 WIB
News

Ketua TP PKK Pematangsiantar serahkan seragam dan pakaian olahraga kepada murid PAUD SAB

8 Januari 2026 | 14:27 WIB
News

Wali Kota Pematangsiantar hadiri penutupan Dikmaba TNI AD dan ikuti Vicon Panen Raya Nasional

7 Januari 2026 | 17:40 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini samosir sinata berita