PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — PARA guru Pendidikan Anak Usia Dini–Sanggar Anak Balita (PAUD SAB) Kota Pematangsiantar menyambut penuh haru dan kebahagiaan atas kenaikan uang kehormatan yang diterapkan pada masa pemerintahan Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi.
Kenaikan tersebut menetapkan uang kehormatan Rp50.000 per hari bagi guru dan Rp75.000 per hari bagi kepala satuan, dengan ketentuan 25 hari kerja setiap bulan.
Sebagai ungkapan rasa syukur, para guru PAUD SAB menyampaikan terimakasih kepada Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar yang juga Ketua Penyelenggara PAUD SAB Kota Pematangsiantar, Liswati Wesly Silalahi, pada kegiatan Pembinaan Kepala Satuan dan Guru PAUD SAB PKK Kota Pematangsiantar.
Kegiatan ini berlangsung di Gedung PKK Kota Pematangsiantar, Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (29/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Liswati Wesly Silalahi hadir didampingi Sekretaris Daerah yang juga Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan, Junaedi Antonius Sitanggang.
Ratusan guru PAUD SAB yang hadir serentak mengucapkan, “Terimakasih, Ibu,” sebagai bentuk apresiasi atas perhatian dan kebijakan yang telah diberikan.
Dalam sambutannya, Liswati mengajak seluruh pengelola PAUD SAB di tingkat kecamatan dan kelurahan, serta para guru PAUD SAB, untuk terus memperkuat kerjasama dalam meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya bagi peserta didik PAUD SAB di kelurahan.
“Hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujar Liswati.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan administrasi pendidikan yang sesuai dengan aturan serta tata kelola kebijakan yang sejalan dengan visi Pemerintah Kota Pematangsiantar.
“Mari kita sama-sama belajar demi mewujudkan Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” ajaknya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan, menyampaikan bahwa tahun ini merupakan momentum yang baik untuk berdiskusi dan melakukan perbaikan.
Ia menjelaskan, atas arahan Ketua TP PKK sekaligus Ketua Penyelenggara PAUD SAB Kota Pematangsiantar, uang kehormatan guru PAUD SAB resmi dinaikkan dan dibayarkan berdasarkan hari kerja, yakni 25 hari setiap bulan.
“Kebijakan ini mulai diterapkan sejak bulan ini,” kata Junaedi, yang disambut tepuk tangan meriah dari ratusan guru PAUD SAB.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab yang dipandu Junaedi dan diikuti secara antusias oleh para guru.
Berbagai isu dibahas, mulai dari peningkatan kompetensi guru, penambahan fasilitas, hingga teknis pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di PAUD SAB.
Menutup kegiatan, Junaedi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua TP PKK, TP PKK tingkat kota, serta seluruh jajaran PKK mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
Ia berharap pertemuan serupa dapat dijadikan agenda rutin.
“Ke depan, kami berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda bulanan. Segala hal yang telah disampaikan hari ini menjadi komitmen bersama. Saya juga meminta kepada tim Dinas Pendidikan agar segera memproses pembayaran uang kehormatan setelah berkas lengkap diserahkan, dan tidak menundanya,” kata Junaedi. [Ingot Simangunsong/***]






