SIMALUNGUN — SEGARIS.CO — Seorang warga Gang Seremoni, Bah Apal, Nagori Dolokmaraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Mansah (55), diduga menjadi pengepul atau penampung getah hasil pencurian dari areal perkebunan PT Bridgestone.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, aktivitas ilegal tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Warga menilai belum adanya pengawasan maupun tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) terkait aktivitas penampungan getah yang diduga berasal dari hasil pencurian tersebut.
Selain itu, pihak PT Bridgestone juga dinilai belum memberikan respons atau upaya pencegahan yang maksimal.
Warga Nagori Dolokmaraja menyampaikan kepada media bahwa kegiatan yang dikomandoi Mansah tersebut berlangsung seolah tanpa hambatan, serta tidak terlihat adanya imbauan atau tindakan dari pihak perusahaan maupun Polsek Serbelawan.
Saat awak media melakukan peninjauan ke lokasi yang berada di Jalan Besar Bah Apal, Gang Seremoni, ditemukan genangan getah yang masih baru.
Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai tempat penampungan getah ilegal yang diduga berasal dari lahan perkebunan PT Bridgestone.
Akibat praktik pencurian getah tersebut, pihak perusahaan diperkirakan mengalami kerugian material.
Masyarakat berharap PT Bridgestone bersama aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas, termasuk mengusut jaringan atau pihak yang diduga menjadi aktor utama (cukong) di balik pencurian getah yang telah meresahkan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh Polsek Serbelawan maupun Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. [Hanna Napitu/***]






