PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara Fraksi Partai Golkar, Dasa M Sinaga SE menyampaikan apresiasi kepada warga Kampung Kristen di wilayah Kelurahan Kristen dan Kelurahan Martimbang yang tetap menjaga dan melestarikan budaya serta adat.
“Saya melihat dengan nyata bagaimana warga menjaga budaya dan adat tanpa membeda-bedakan kesukuan. Bahkan warga Kampung Kristen terbuka menerima kehadiran saudara kita yang Muslim,” kata Dasa Sinaga saat menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan (Sosper) Perundangan-undangan Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan di Provinsi Sumatera Utara yang dihadiri masyarakat STM Tomaris, STM Holong Mangalap Holong, dan STM Sinta Mardongan di Jalan Toba, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Selasa 25 Nopember 2025.
Dasa M Sinaga juga menekankan tentang bagaimana mencintai budaya, dengan tidak membenci budaya orang lain.
“Cintai agama kita, jangan membenci agama orang lain,” kata Dasa M Sinaga.
Kemudian, warga bermarga Sitorus menyampaikan usulan, dalam penguatan kebudayaan, patut dipertimbangkan untuk memasukkan Bahasa Batak dalam kurikulum.
Warga menyampaikan bahwa masalah penguatan kebudayaan dan adat di Kampung Kristen berjalan dengan baik, dan tidak ada perbedaan antara suku yang ada di perkampungan tersebut.
Masalah yang disampaikan
Boru Sihombing, pada kesempatan itu, menyampaikan masalah penerangan jalan, dan penyelesaian pembangunan drainase agar diselesaikan.
Kemudian warga marga Tampubolon menyampaikan agar petugas benar-benar mencermati agar bantuan sosial tepat sasaran sampai ke masyarakat
Tampubolon juga mempertanyakan, apa sebenarnya manfaat dan fungsi PNPM hadir di lingkungan warga Kampung Kristen.
Lurah Martimbang, Roi Mampe Appetua Sijabat menyampaikan, masalah lampu penerangan jalan sudah diajukan ke Tarukim.
“Soal drainase menjadi masukan, dan mudah mudahan akan semakin baik,” kata Roi Sijabat.
Terkait masalah penerima bansos, Roi Sijabat yang sudah 7 tahun Lurah Martimbang itu, menjelaskan saat peraturan semakin ketat, warga yang sudah 5 tahun nerima bansos dihapus.
“Begitu juga warga yang sudah mampu kredit sepedamotor dan terlibat judi online, akan dihapus namanya sebagai penerima bansos. Jadi kepada warga silahkan untuk didata,” katanya.
Narkoba dan percepatan pemekaran
Pada kesempatan berikutnya, warga juga menyampaikan masalah peredaran narkoba di Kampung Kristen dan masalah percepatan pemekaran Simalungun.
“Percepatan pembangunan di daerah didukung percepatan pemakaran dan di daerah lain sangat cepat. Sementara pemekaran Kabupaten Simalungun sangat lambat,” kata warga marga Silalahi.
Terhadap masalah pemekaran Kabupaten Simalungun, Dasa Sinaga mengatakan, jika moratorium dicabut, akan segera dilakukan pemekaran.
“Terkait peredaran narkoba, mari sama-sama kita menyikapinya, dan saya siap untuk mendukung,” kata Dasa Sinaga. [Ingot Simangunsong /***]








