MEDAN — SEGARIS.CO — RUMAH milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, yang berlokasi di Kompleks Taman Harapan Indah, Tanjungsari, Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, dilaporkan terbakar pada Selasa (4/11/2025).
Saat kejadian, Khamozaro sedang bertugas memimpin persidangan terkait perkara korupsi di PN Medan.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut karena rumah dalam keadaan kosong. Namun, kebakaran menghanguskan bagian kamar dan sejumlah dokumen penting serta barang berharga milik hakim tersebut.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan pada Rabu (5/11/2025).
Meski demikian, hingga saat ini penyebab kebakaran belum dapat dipastikan.
Khamozaro sendiri menyampaikan bahwa sebelum peristiwa terjadi, ia mendapat teror melalui sambungan telepon dari orang tak dikenal.
“Saya dihubungi tetangga saat tengah memimpin sidang. Pesan WhatsApp masuk memberi tahu bahwa rumah saya terbakar. Begitu mendapat kabar, saya langsung menutup sidang dan bergegas pulang,” kata Khamozaro.
Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Yasardin, menjelaskan bahwa menurut keterangan Khamozaro, terdapat sejumlah arsip dan dokumen penting yang ikut hangus dalam kejadian tersebut.
Meski tidak merinci jenis dokumen yang dimaksud, ia menegaskan bahwa kerugian bersifat signifikan.
“Semua tempat penyimpanan dokumen dan barang berharga habis terbakar. Yang tersisa hanya pakaian yang melekat di badan,” ujar Yasardin dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (6/11/2025).
Lebih lanjut, Yasardin menambahkan bahwa Khamozaro sebelumnya menerima teror berupa panggilan telepon dari nomor tidak dikenal lebih dari sepuluh kali.
Saat diangkat, penelepon tidak memberikan respons dan langsung memutus sambungan.
“Teror melalui telepon itu terjadi berulang. Saat dijawab, tidak ada suara. Hanya mengganggu lalu sambungan diputus,” jelasnya.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi setelah Khamozaro menangani perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang nilai anggarannya mencapai Rp231,8 miliar sejak September 2025 lalu.
Ikahi mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki kejadian ini secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya kaitan dengan tugas peradilan yang sedang dijalankan Khamozaro. [Red/***]








