BANDA ACEH – SEGARIS.CO — Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH, MH, menegaskan bahwa jabatan Ketua Pengadilan Negeri (KPN) merupakan amanah negara yang sarat dengan kehormatan dan tanggung jawab besar.
Hal itu disampaikan Nursyam dalam acara pelantikan tiga KPN baru di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (27/10/2025).
“Pelantikan anda sebagai Ketua Pengadilan Negeri adalah amanah, kehormatan, dan kebanggaan. Ini adalah kepercayaan negara yang tidak semua orang mendapatkan kesempatan ini. Jangan pernah mencederai dan mengkhianati amanah tersebut,” tegas Nursyam.
Acara pelantikan tersebut berlangsung khidmat dalam bentuk sidang luar biasa yang diisi dengan pengambilan sumpah, pelantikan, serta serah terima jabatan.
Kegiatan ini turut disaksikan dua Hakim Tinggi, HT Rahmawati dan HT Ayumi Susriani, serta dihadiri para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, pejabat struktural dan fungsional PT Banda Aceh, anggota Dharmayukti Karini, para KPN dari berbagai daerah, dan keluarga pejabat yang dilantik.
Adapun tiga pejabat yang resmi dilantik adalah: Dicky Wahyudi Susanto, SH sebagai Ketua PN Blang Pidie, Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho, SH, MH sebagai Ketua PN Bireuen, dan Fatria Gunawan, SH, MH sebagai Ketua PN Takengon.
Dalam arahannya, KPT Nursyam menekankan pentingnya tanggung jawab penuh terhadap seluruh kegiatan di lingkungan pengadilan yang dipimpin.
“Apapun yang terjadi di satuan kerja anda, baik secara internal maupun eksternal, adalah tanggung jawab anda. Kinerja pengadilan sangat bergantung pada bagaimana anda menjalankan peran sebagai pemimpin,” ujarnya.
Ia juga berpesan agar para KPN dapat mendelegasikan sebagian tugas kepada wakil ketua, panitera, dan sekretaris tanpa melepaskan tanggung jawab utama.
“Delegasikan kewenangan dengan bijak, tetapi tetap pegang kendali penuh. Dan yang terpenting, jadilah teladan bagi seluruh bawahan. Kita tidak bisa menyuruh orang lain disiplin jika kita sendiri tidak mencontohkan,” katanya.
Lebih lanjut, Nursyam menegaskan bahwa keberhasilan memimpin pengadilan tidak hanya bergantung pada komitmen KPN, tetapi juga dukungan seluruh warga pengadilan.
“Para KPN harus menjadi problem solver, bukan problem maker. Ciptakan suasana kerja yang harmonis agar pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat berjalan maksimal,” tuturnya.
Pada bagian akhir sambutannya, KPT juga berpesan agar para KPN baru turut membina organisasi Dharmayukti Karini (DYK) di masing-masing satuan kerja.
Ia bahkan menyampaikan pesan khusus kepada para istri hakim dan anggota DYK.
“Dukungan ibu-ibu sangat penting. Syukurilah nikmat dari penghasilan suami, karena dengan rasa syukur itulah kebutuhan akan tercukupi—bukan keinginan yang tiada batas,” ujar Nursyam sambil tersenyum dan melirik sang istri serta para anggota DYK yang hadir. [T DJAMALUDDIN/***]







