SAMOSIR – SEGARIS.CO — Pemerintah Kabupaten Samosir bersama DPRD secara resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Samosir, Senin (13/10).
Penandatanganan dilakukan setelah melalui rangkaian pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Ketua DPRD Nasip Simbolon, Wakil Ketua Sarhocel Tamba, Sekretaris Daerah Marudut Tua Sitinjak, serta jajaran Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala Dinas Kominfo Immanuel Sitanggang, pimpinan OPD, dan camat se-Kabupaten Samosir.
KUA-PPAS yang disepakati mencapai lebih dari Rp741,9 miliar. Dokumen tersebut menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang akan dituangkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati Vandiko menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Samosir atas kerja keras serta komitmen selama proses pembahasan.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja tanpa kenal lelah hingga tercapai kesepakatan bersama atas KUA-PPAS 2026,” ujar Vandiko.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran, meski dihadapkan pada keterbatasan sumber daya.
Vandiko menambahkan, arah kebijakan pembangunan tahun depan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, serta pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Samosir.
“Sebagaimana amanat Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang RPJMD Samosir 2025–2029, arah pembangunan kita berpedoman pada visi Samosir Unggul, Inklusif, dan Berkelanjutan,” tegasnya.
Bupati juga berharap proses penyusunan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan disetujui bersama paling lambat 30 November 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menekankan pentingnya kesiapan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun rencana kerja serta petunjuk pelaksanaan program sesuai kebutuhan masyarakat.
“Dengan berkurangnya dana transfer ke daerah, pemerintah perlu memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat agar ada tambahan pendapatan transfer daerah. Masih ada kemungkinan dana transfer yang belum masuk, dan kami berharap tambahan tersebut dapat dimasukkan dalam pembahasan APBD 2026,” ujar Nasip. [Hatoguan Sitanggang/***]