Segaris.co
Kamis, 31 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 07:50 WIB
in News, Tak Berkategori
ADVERTISEMENT

JAKARTA – SEGARIS.CO — Bupati Langkat H. Syah Afandin menghadiri Rapat Koordinasi Nasional yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penataan dan perizinan sumur minyak rakyat, Selasa (29/7/2025).

Pertemuan yang berlangsung di kantor Kementerian ESDM tersebut dipimpin langsung oleh Menteri ESDM Bahlil Lahada dan diikuti sejumlah kepala daerah penghasil minyak se-Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Syah Afandin didampingi Kepala Bappedalitbang Kabupaten Langkat, Rina Wahyuni Marpaung. Kehadiran Pemkab Langkat menandai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan nasional untuk meregulasi sumur minyak tradisional secara legal, aman, dan produktif.

Pemerintah pusat melalui Permen ESDM No. 14 Tahun 2025 menetapkan mekanisme legalisasi pengelolaan sumur minyak rakyat.

Dalam regulasi itu, masyarakat yang mengelola sumur harus bermitra dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), serta wajib menjual hasil produksinya kepada mitra tersebut.

Pengelolaan wajib dilakukan melalui badan hukum seperti koperasi, UMKM, atau bermitra dengan BUMD.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa legalisasi hanya berlaku bagi sumur yang telah terbukti berproduksi dan memiliki potensi keberlanjutan.

Ia menyatakan pemerintah tidak akan mengeluarkan izin baru untuk aktivitas eksplorasi.

“Izin hanya untuk sumur yang eksisting dan produktif. Bukan untuk pembukaan sumur baru. Tujuan kita adalah legalisasi yang menjamin keselamatan, kepastian hukum, dan keberlanjutan,” tegas Menteri Bahlil.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Syah Afandin menyatakan dukungan penuh terhadap regulasi yang tengah disusun pemerintah pusat.

Ia menyampaikan bahwa Langkat memiliki sejumlah sumur minyak rakyat yang selama ini beroperasi tanpa pengawasan dan belum mengacu pada regulasi resmi.

“Kami menyambut baik langkah ini. Banyak sumur rakyat di Langkat yang belum tersentuh regulasi dan kerap mengabaikan aspek keselamatan. Legalitas sangat kami butuhkan,” ungkap Bupati dalam sesi diskusi.

Bupati juga menyoroti pentingnya pendampingan teknis serta perlindungan hukum bagi masyarakat yang mengelola sumur rakyat.

Menjawab hal itu, Menteri Bahlil menyebut pemerintah tengah menyiapkan aturan turunan yang akan melibatkan Pertamina dan kementerian teknis lainnya, guna menjamin pelaksanaan kebijakan berjalan optimal.

“Yang penting jangan sampai memberatkan rakyat. Tapi justru memberikan kepastian hukum dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat lokal,” tambah Bupati, yang disambut positif oleh Menteri ESDM.

Diketahui, sejumlah wilayah di Langkat merupakan bekas konsesi pengeboran yang kini masih menyisakan aktivitas sumur minyak rakyat.

Namun, tanpa standar operasional dan keselamatan yang memadai, aktivitas tersebut sering kali menimbulkan kekhawatiran, termasuk risiko pencemaran lingkungan.

Dengan kehadiran langsung dalam rapat ini, Pemerintah Kabupaten Langkat menegaskan peran aktifnya dalam mendukung legalisasi sektor energi rakyat yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.

“Kami siap bekerja sama dengan pemerintah pusat dalam pendataan sumur rakyat yang layak. Harapannya, masyarakat bisa terlibat secara sah dan aman dalam proses ini,” tutup Syah Afandin. [Sihotang/***]

 

Tags: Bupati LangkatH Syah AfandinMinyakRegulasisegarisSegaris.co
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

by Ingot Simangunsong
30 Juli 2025 | 13:14 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Samosir menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana...

Read more
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

by Ingot Simangunsong
29 Juli 2025 | 19:23 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Pemerintah Kota Pematangsiantar membuka peluang kerjasama internasional dalam bidang pengelolaan sampah dengan menerima kunjungan dari perusahaan...

Read more
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

by Ingot Simangunsong
29 Juli 2025 | 19:05 WIB
0

SAMOSIR — SEGARIS.CO -- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Komisi XI DPR RI menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk...

Read more
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

by Ingot Simangunsong
29 Juli 2025 | 15:07 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Pengurus Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Kota Pematangsiantar melaksanakan audiensi dengan Kapolres Pematangsiantar, AKBP...

Read more
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

by Ingot Simangunsong
29 Juli 2025 | 07:06 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, melontarkan tuduhan serius melalui media sosial yang memicu polemik....

Read more
News

Skors 5 menit Pardomuan Simanjuntak di PN Simalungun: Perdamaian Siti Nurbaya Simalango dan Nurtince Siboro penuh haru

by Ingot Simangunsong
28 Juli 2025 | 22:49 WIB
0

SIMALUNGUN — SEGARIS.CO — PENGADILAN NEGERI  Simalungun kembali menggelar sidang kasus penganiayaan Nurtince Siboro, dengan terdakwa SNS yang dipimpin hakim ketua Surtiyono...

Read more

Berita Terbaru

News

DPRD dan Pemkab Samosir sepakati RPJMD 2025–2029, Bupati: Jadi peta jalan pembangunan 5 tahun

30 Juli 2025 | 13:14 WIB
News

Bupati Langkat hadiri Rakor Pengaturan Sumur Minyak Rakyat, tegaskan dukungan pada regulasi baru Kementerian ESDM

30 Juli 2025 | 07:50 WIB
News

Pemkot Pematangsiantar jajaki kerjasama internasional kelola sampah jadi energi

29 Juli 2025 | 19:23 WIB
News

BPK dan Komisi XI DPR RI gelar sosialisasi akuntabilitas dana desa di Samosir

29 Juli 2025 | 19:05 WIB
News

Pengurus Perbakin Pematangsiantar audiensi dengan Kapolres, bahas penertiban senapan PCP ilegal

29 Juli 2025 | 15:07 WIB
News

Kadishub Pematangsiantar tuduh oknum Polisi lakukan pemerasan, Kapolres membantah

29 Juli 2025 | 07:06 WIB
Buah Pikir

DARURAT KORUPSI: Presiden Prabowo diminta terbitkan Perppu Hukuman Mati Koruptor!

29 Juli 2025 | 06:11 WIB
News

Skors 5 menit Pardomuan Simanjuntak di PN Simalungun: Perdamaian Siti Nurbaya Simalango dan Nurtince Siboro penuh haru

28 Juli 2025 | 22:49 WIB
News

Alumni SMA Katolik Asisi sampaikan Surat Terbuka, pihak sekolah klaim belum terima

28 Juli 2025 | 13:33 WIB
News

Kadis Perhubungan Pematangsiantar ungkap upaya pemerasan oleh oknum penyidik Tipikor

28 Juli 2025 | 09:20 WIB
News

Festival Tao Toba Joujou 2025 catat transaksi UMKM lebih dari Rp2,6 miliar

28 Juli 2025 | 08:57 WIB
News

Wali Kota hadiri penutupan Rapat Paripurna VIII DPRD Pematangsiantar, KUA-PPAS P-APBD 2025 disepakati

26 Juli 2025 | 10:33 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba