SAMOSIR — SEGARIS.CO — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) bersama Komisi XI DPR RI menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Grand Ballroom Labersa Hotel & Convention, Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Selasa (29/7). Kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Samosir.
Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Anggota Komisi XI DPR RI Martin Manurung, Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, Wakil Bupati Ariston Tua Sidauruk, Kepala Perwakilan BPK Sumut Paula Henry Simatupang, serta unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kabupaten Samosir, termasuk para camat dan kepala desa se-Kabupaten Samosir.
Dalam sambutannya, Bupati Vandiko Gultom menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini di “Negeri Indah Kepingan Surga”, sebutan khas untuk Samosir. Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah, termasuk dana desa, sebagai tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintahan.
“Seluruh kepala daerah tentu dibekali dengan anggaran untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan. Pengelolaan anggaran ini harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel, termasuk oleh OPD, camat, dan kepala desa,” ujar Vandiko.
Ia juga menyampaikan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak delapan kali berturut-turut oleh Pemkab Samosir tidak lepas dari kontribusi seluruh jajaran pemerintah daerah.
Vandiko secara khusus mengapresiasi kehadiran Anggota DPR RI Martin Manurung yang menurutnya membawa momentum berharga bagi para kepala desa untuk menambah wawasan terkait pengelolaan keuangan desa. “Ini merupakan kali pertama kegiatan semacam ini digelar di masa pemerintahan kami. Harapannya menjadi wadah berbagi ilmu dan pemahaman dalam mengelola dana desa demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Martin Manurung yang tampil sebagai pembicara utama menekankan pentingnya tata kelola dana desa yang baik agar benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebagai satu-satunya anggota Komisi XI DPR RI dari Dapil Sumatera Utara II, Martin menggarisbawahi pentingnya menjembatani hubungan antara pemerintah pusat, daerah, dan BPK dalam aspek pengawasan keuangan desa.
“Pengelolaan dana desa tidak boleh dibiarkan menjadi salah arah hanya karena ketidaktahuan atau rasa takut. Kedua hal ini dapat menghambat pembangunan desa,” ujar Martin.
Ia berharap para kepala desa memanfaatkan forum ini untuk bertanya dan belajar, agar tidak ragu dalam mengambil kebijakan yang tepat dalam pengelolaan dana desa.
Pada sesi pemaparan, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang menyampaikan materi tentang peran strategis BPK dalam mengawasi pengelolaan dana desa. Ia memaparkan secara rinci tahapan perencanaan, penyaluran, pelaporan, hingga pertanggungjawaban dana desa, serta menekankan pentingnya pengawasan yang terukur dan berkelanjutan.
Paula juga menguraikan prinsip SMART (Spesifik, Terukur, Dapat Dicapai, Relevan, dan Berjangka Waktu) sebagai pendekatan dalam merancang program-program desa agar pengelolaan dana berjalan optimal dan sesuai regulasi.
“BPK bekerja secara independen dan profesional untuk menilai kebenaran serta keandalan informasi terkait pengelolaan keuangan negara, termasuk dana desa,” jelas Paula.
Sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan transparan, serta mendorong pembangunan desa yang lebih tepat guna dan berkelanjutan. [Hatoguan Sitanggang/***]