Segaris.co
Rabu, 23 Juli 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Segaris.co
No Result
View All Result
Segaris.co
No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir
Home Tak Berkategori

Sidang korban penganiayaan, Siti Nurbaya Simalango: Hakim ingatkan Gamot agar NETRAL

Ingot Simangunsong by Ingot Simangunsong
22 Juli 2025 | 22:01 WIB
in Tak Berkategori, News
ADVERTISEMENT

SIMALUNGUN — SEGARIS.CO — PENGADILAN NEGERI [PN] Simalungun menggelar sidang kasus penganiayaan Siti Nurbaya Simalango, dengan terdakwa NS yang dipimpin hakim ketua Surtiyono SH MH di ruang Cakra pada Selasa [22/07/2025].

Jaksa Penuntut Umum
[JPU) Kejari Simalungun menghadirkan tiga saksi, yakni Ribka Agustina Ginting, Yanti Saida Silalahi, dan Pardamean Turnip [Gamot/kepala lingkungan Jalan Jambu, Kelurahan Letari Indah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun].

Saat Pardamean Turnip [Gamot] diminta JPU untuk menyampaikan kesaksiannya, ia menjelaskan dirinya tidak melihat langsung pertikaian antara terdakwa dan korban.

Pardamean Turnip sampai di lokasi kejadian, tidak lagi melihat terdakwa dan korban saling menjambak rambut. Kejadian itu, diketahuinya dari penjelasan yang disampaikan terdakwa.

Di persidangan tersebut, hakim ketua menanyakan Pardamean Turnip, sejak kapan sebagai Gamot dan dijawab sejak tahun 2017.

Kemudian, hakim ketua mengingatkan Pardamean Turnip dalam menjalankan tugas kegamotannya, tetap netral kepada warga yang dipimpinnya.

Sebelumnya, PN Simalungun menggelar sidang kasus penganiayaan ini, di ruang Cakra pada Kamis [17/07/2025].

Dalam persidangan tersebut, sebagai saksi korban, Siti Nurbaya Simalango menyebutkan, kejadian penganiayaan yang dialaminya pada 4 November 2023, yang dilakukan terdakwa NS, mengakibat kaki kiri/kanan memar dan rambutnya rontok karena dijambak terdakwa.

Penganiayaan terhadap dirinya, karena terdakwa melakukan tindakan tidak baik di hadapannya. Karena tidak dapat menerima perlakuan terdakwa, Siti Nurbaya Simalango mengambil batu kerikil dan melemparkan ke arah terdakwa.

“Saya lemparkan ke arahnya, tetapi tidak untuk mengenai tubuhnya. Batu itu saya arahkan ke pot bunga, dengan maksud dia akan pergi dari depan rumah saya,” kata Siti Nurbaya Simalango.

Tetapi, apa yang diharapkan tidak terjadi, malah terdakwa menyerang Siti Nurbaya Simalango dari belakang, dengan rambut dijamba

“Kedua kaki saya mengalami luka memar, dan rambut rontok,” kata Siti Nurbaya Simalango yang menyampaikan ke majelis hakim, bahwa foto luka memar dan gumpalan rambut yang rontok, sudah diserahkannya sebagai bukti penganiayaan.

Dicatat di buku harian

Siti Nurbaya Simalango menjelaskan ke majelis hakim, bahwa tindakan tidak menyenangkan terhadap dirinya, sudah berulangkali dilakukan terdakwa dan bahkan bersama-sama dengan keluarga terdakwa.

“Apa tindakan yang tidak menyenangkan dari terdakwa dan keluarganya sudah saya alami, sebelum terjadi kasus 4 November, yang mulia. Semua yang saya alami di tahun sebelumnya, saya catat di buku harian,” kata Siti Nurbaya Simalango.

Dijabarkannya, catatan itu, berisikan apa yang dialami korban dan perkataan apa yang dilontarkan terdakwa dan keluarga terdakwa.

“Saya catat dengan jelas, tanggal dan waktu, serta apa yang mereka sampaikan, bahwa intimidasi yang mereka sampaikan saya catat. Catatan itu ada di rumah, saya belum bisa membawa dan menyerahkannya kepada yang mulia,” kata Siti Nurbaya Simalango yang mengaku sangat tertekan karena seorang diri menghadapi kejadian demi kejadian tersebut.

Penasehat hukumnya, Saddan Sitorus SH, sudah memperlihatkan buku harian Siti Nurbaya Simalango secara khusus kepada Segaris.co.

Dalam buku harian tersebut, tidak hanya kejadian penganiayaan dan intimidasi saja yang dicatat Siti Nurbaya Simalango, juga dicatatnya penerimaan kiriman uang dari anak dan hari ulang tahun cucunya. [Ingot Simangunsong/***]

 

Tags: GamotKabupaten SimalungunsegarisSegaris.coSiantarSimalungun
ShareTweetSendShareSharePinSend
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Tak Berkategori

Sidang korban penganiayaan, Siti Nurbaya Simalango: “Yang Mulia, semua saya catat di buku harian”

by Ingot Simangunsong
22 Juli 2025 | 09:38 WIB
0

SIMALUNGUN — SEGARIS.CO — SITI Nurbaya Simalango , sudah puluhan tahun berdomisili di Jalan Jambu IV, Perumnas Batu 6, Kelurahan Lestari Indah,...

Read more
News

Presiden Prabowo resmikan Koperasi Desa Merah Putih, Pemkab Samosir tegaskan komitmen dukungan

by Ingot Simangunsong
22 Juli 2025 | 09:33 WIB
0

SAMOSIR – SEGARIS.CO -- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dalam sebuah seremoni...

Read more
News

Wali Kota dorong kebijakan ekonomi inovatif lewat Seminar Nasional Kagama

by Ingot Simangunsong
21 Juli 2025 | 17:04 WIB
0

PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO -- Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menaruh harapan besar terhadap pelaksanaan Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Keluarga...

Read more
Tak Berkategori

Uniknya Saddan Sitorus: Cita-cita polisi, ngelamar tentara, malah jadi PENGACARA

by Ingot Simangunsong
20 Juli 2025 | 09:27 WIB
0

"Penegakan hukum, bukan soal KALAH atau MENANG" SADDAN Sitorus SH -- alumni Fakultas Hukum Universitas Simalungun wisuda tahun 2014 --...

Read more
News

Wakil Wali Kota hadiri Majelis Tauhid PPALC-YAI, serahkan santunan kepada Lansia

by Ingot Simangunsong
19 Juli 2025 | 15:57 WIB
0

PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO -- Wakil Wali Kota Pematangsiantar, Herlina, menghadiri kegiatan Majelis Tauhid yang diselenggarakan oleh Pola Pertolongan Allah Learning...

Read more
News

Sidang di PN Simalungun, Siti Nurbaya Simalango didakwa JPU tanpa alat bukti

by Ingot Simangunsong
18 Juli 2025 | 09:57 WIB
0

    SIMALUNGUN -- SEGARIS.CO -- PENGADILAN NEGERI Simalungun menggelar sidang kasus penganiayaan Nurince Siboro pada 4 November 2023, dengan...

Read more

Berita Terbaru

Tak Berkategori

Sidang korban penganiayaan, Siti Nurbaya Simalango: Hakim ingatkan Gamot agar NETRAL

22 Juli 2025 | 22:01 WIB
Tak Berkategori

Sidang korban penganiayaan, Siti Nurbaya Simalango: “Yang Mulia, semua saya catat di buku harian”

22 Juli 2025 | 09:38 WIB
News

Presiden Prabowo resmikan Koperasi Desa Merah Putih, Pemkab Samosir tegaskan komitmen dukungan

22 Juli 2025 | 09:33 WIB
News

Wali Kota dorong kebijakan ekonomi inovatif lewat Seminar Nasional Kagama

21 Juli 2025 | 17:04 WIB
Buah Pikir

Siapa para KORUPTOR di balik Aksi Indonesia Gelap dan Tagar #KaburAjaDulu?

21 Juli 2025 | 16:42 WIB
Buah Pikir

Urgensi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan teks Pancasila pasca badai korupsi yang mengguncang Sumatera Utara

20 Juli 2025 | 13:34 WIB
Tak Berkategori

Uniknya Saddan Sitorus: Cita-cita polisi, ngelamar tentara, malah jadi PENGACARA

20 Juli 2025 | 09:27 WIB
News

Wakil Wali Kota hadiri Majelis Tauhid PPALC-YAI, serahkan santunan kepada Lansia

19 Juli 2025 | 15:57 WIB
News

Sidang di PN Simalungun, Siti Nurbaya Simalango didakwa JPU tanpa alat bukti

18 Juli 2025 | 09:57 WIB
Buah Pikir

TOLAK ide Tito menambah Ditjen BUMD Kemendagri

18 Juli 2025 | 07:41 WIB
News

Samosir siap jadi tuan rumah Toba Jou-Jou dan Aquabike Internasional 2025

17 Juli 2025 | 09:37 WIB
Buah Pikir

Penanganan kasus suap Jalan di Sumut: Fokus KPK RI bergeser, publik pertanyakan komitmen pemberantasan korupsi

17 Juli 2025 | 08:40 WIB
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak
  • Saran Pembaca
  • Syarat dan Ketentuan
  • Tentang Segaris.co

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • PROFIL
  • News
  • SEREMONI
  • Kolom
  • Buah Pikir

©2022-2024 Segaris.co

rotasi barak berita hari ini danau toba