PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO — Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kegiatan sosialisasi dilangsungkan di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota, Rabu (16/7/2025).
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, dalam sambutannya menyambut baik kegiatan tersebut.
Ia menekankan bahwa SPI merupakan instrumen penting untuk mengukur tingkat kerawanan dan risiko korupsi di sebuah institusi, berdasarkan persepsi dari responden internal, eksternal, maupun para ahli. SPI juga memberikan rekomendasi strategis guna memperkuat integritas kelembagaan.
Wesly menginstruksikan seluruh pimpinan perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemko agar memperkuat upaya pencegahan korupsi melalui berbagai langkah konkret.
Antara lain, mencegah gratifikasi, suap, pemerasan, penyalahgunaan fasilitas kantor, serta menghindari konflik kepentingan yang bersumber dari hubungan kekerabatan, kesamaan almamater, suku, atau agama.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan anggaran yang bersih, penerapan sistem merit yang adil, disiplin pegawai sesuai aturan, transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, serta standar pelayanan yang jelas dan tidak diskriminatif.
Wesly juga mengingatkan seluruh ASN agar menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan disiplin dalam menjalankan tugas.
“Saya mengajak kita semua menjadi pribadi yang antikorupsi serta mendorong budaya integritas tinggi di lingkungan kerja masing-masing, demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Pematangsiantar,” ujar Wesly.
Sebelumnya, Inspektur Kota Pematangsiantar, Herri Okstarizal, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian sosialisasi pelaksanaan SPI 2025, monitoring kepatuhan pengiriman data populasi, serta tindak lanjut atas hasil SPI 2024.
Forum ini juga menjadi sarana pembinaan langsung dari pimpinan kepada jajaran, dalam rangka meningkatkan budaya integritas di seluruh lini organisasi.
Hadir dalam kegiatan ini, sejumlah perwakilan dari KPK RI antara lain Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Wahyu Dewantoro Susilo dan Timotius Hendri Partohap, Pengolah Data dan Informasi Shetto Risky Prabowo, Tenaga Ahli SPI Afifah Ratna Dewi, serta Afrilian Dimas Wardhana dari Tim Tenaga Ahli KPK.
Kegiatan sosialisasi ini turut dirangkaikan dengan penandatanganan sejumlah dokumen penting, antara lain Pakta Integritas dan Kode Etik oleh Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, Inspektur Herri Okstarizal, Plt Sekretaris DPRD, Plt Kasatpol PP, serta Direktur RSUD dr Djasamen Saragih.
Selain itu, juga dilakukan penandatanganan Piagam Audit oleh Inspektur Herri Okstarizal dan Wali Kota Wesly Silalahi, serta penandatanganan Berita Acara oleh Inspektur, Sekda, dan Wali Kota. [Ingot Simangunsong/Rel/***]