MEDAN — SEGARIS.CO — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, didampingi Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, menerima kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi II Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (03/07/2025).
Agenda utama kunjungan tersebut berfokus pada evaluasi pelayanan pertanahan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor agraria, serta penanganan permasalahan tata ruang di Provinsi Sumatera Utara.
Pertemuan tersebut turut dihadiri para kepala daerah, pimpinan Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten/kota se-Sumut, Staf Ahli Menteri ATR/BPN RI Bidang Teknologi dan Informasi Dwi Budi Martono, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Sri Pranoto.
Dalam pertemuan itu, Gubernur menyampaikan sejumlah persoalan serius yang masih membayangi masyarakat Sumut, khususnya terkait konflik agraria yang belum terselesaikan.
Menurutnya, persoalan ini telah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi bagian dari janji politik yang berulang, namun belum juga memperoleh penyelesaian konkret.
“Konflik agraria di Sumut bukan persoalan baru. Ini sudah menjadi isu lama yang terus bergulir, bahkan kerap dimanfaatkan dalam momentum politik. Dampaknya sangat dirasakan masyarakat, baik secara sosial, ekonomi, maupun lingkungan,” ujar Bobby.
Berdasarkan data Kantor Wilayah BPN Sumut, tercatat 33 kasus konflik agraria di wilayah ini dengan total luas mencapai 34.000 hektare. Sebanyak 20 kasus di antaranya terjadi di lahan-lahan perkebunan milik PTPN.
Konflik umumnya dipicu oleh tumpang tindih klaim antara masyarakat, perusahaan, serta hak adat, ditambah ketidakjelasan status lahan pasca berakhirnya masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU).
Gubernur berharap, kunjungan Komisi II DPR RI dapat menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan penyelesaian konflik agraria, melalui kolaborasi antar pemangku kepentingan serta penguatan regulasi yang berpihak pada keadilan dan kepastian hukum.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai masukan dari Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Sumut.
Ia memastikan aspirasi tersebut akan diteruskan ke kementerian terkait, termasuk Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
“Kami akan memfasilitasi penyampaian persoalan ini ke kementerian terkait. Ini bagian dari tugas kami untuk mencari solusi bersama atas berbagai persoalan pertanahan di Sumut,” ujar Rifqinizamy.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria membutuhkan transparansi penuh serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
“Koordinasi yang kuat antara semua tingkatan pemerintahan sangat diperlukan untuk menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh,” ujarnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal bagi terbentuknya kebijakan dan langkah strategis dalam mengurai benang kusut konflik pertanahan di Sumatera Utara. [Hatoguan Sitanggang/***]