SAMOSIR – SEGARIS.CO — Pemerintah Kabupaten Samosir menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama Forkopimda, Satgas Karhutla, serta lintas sektoral di Aula Kantor Bupati Samosir, Rabu (11/06/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kolaborasi dan menyusun strategi pencegahan serta penanggulangan Karhutla yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Rakor dipimpin Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, yang menekankan pentingnya momentum ini untuk merumuskan langkah konkret dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan.
“Rakor ini menjadi wadah evaluasi, penyamaan persepsi, serta penentuan langkah strategis. Kolaborasi antar seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan dalam penanganan Karhutla,” ujar Ariston dalam sambutannya.
Ia juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan dan deteksi dini sebagai prioritas, seraya mengajak seluruh elemen—baik pemerintahan maupun masyarakat—untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan.
Rapat turut dihadiri Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, Kapolres Samosir AKBP Rina Prillya, Ketua DPRD Nasip Simbolon, Pabung Kodim 0210/TU Mayor Arm G. Sebayang, dan Kasi Intel Kejari Samosir Richard Simaremare.
Bupati dalam arahannya meminta seluruh jajaran Pemkab hingga desa untuk aktif melakukan sosialisasi bahaya Karhutla kepada masyarakat.
“Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa membakar lahan tidak hanya berbahaya, tetapi juga merusak unsur hara dan ekosistem. Pencegahan harus menjadi fokus utama,” tegas Vandiko.
Ia juga menginstruksikan BPBD dan Dinas Kominfo untuk menggencarkan informasi serta imbauan larangan membakar hutan dan lahan, termasuk menyertakan ancaman sanksi hukum. Camat dan kepala desa juga diminta menyampaikan pesan serupa melalui media visual seperti spanduk.
Paparan teknis penanganan Karhutla disampaikan oleh sejumlah narasumber, di antaranya dari KPH Dolok Sanggul, Manggala Agni Aek Nauli, BMKG Silangit, Satpol PP, Kodim 0210/TU, dan Polres Samosir.
Kasi Intel Kejari Samosir, Richard Simaremare, menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan harus diberikan tindakan hukum tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon, menyatakan dukungannya terhadap penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan Karhutla.
Ia juga menekankan perlunya pemberdayaan KTH agar turut bertanggung jawab dalam pengelolaan lahan yang mereka garap.
“Karhutla bukan hanya isu lingkungan, tetapi juga persoalan sosial. Tanpa anggaran sekalipun, upaya penanganan harus tetap berjalan,” ujar Nasip.
Rakor ini merupakan bagian dari langkah nyata Pemkab Samosir dalam menindaklanjuti arahan Gubernur Sumatera Utara, yang mengingatkan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla. [Hatoguan Sitanggang/***]