SAMOSIR – SEGARIS.CO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir secara resmi menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Samosir, Selasa (10/6/2024).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Nasip Simbolon, didampingi Wakil Ketua Sarhockhel Tamba dan Osvaldo Simbolon, setelah dinyatakan sah dan memenuhi kuorum.
Setelah penandatanganan dokumen, rekomendasi tersebut diserahkan Ketua DPRD kepada Bupati Samosir, Vandiko T. Gultom.
Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan rekomendasi atas LKPJ tahun anggaran 2024.
Ia menyebut bahwa seluruh poin rekomendasi yang disampaikan merupakan masukan berharga dan bentuk komitmen bersama dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan, percepatan pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik menuju Samosir yang lebih baik, sejahtera, dan bermartabat.
“Rekomendasi DPRD ini akan menjadi perhatian serius dan segera ditindaklanjuti oleh seluruh perangkat daerah, sesuai amanat Pasal 22 Ayat (6) Permendagri Nomor 19 Tahun 2024 tentang pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019 mengenai laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Vandiko.
Ia menambahkan, rekomendasi tersebut akan dijadikan dasar dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta kebijakan strategis baik untuk tahun berjalan maupun tahun mendatang, dengan menyesuaikan pada kondisi keuangan daerah dan regulasi yang berlaku.
“Kami meyakini, dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, ide dan pemikiran DPRD yang tertuang dalam rekomendasi ini dapat direalisasikan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Samosir,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon menegaskan pentingnya komitmen eksekutif untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan DPRD.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota dewan atas kehadiran dan kontribusinya selama proses pembahasan laporan pertanggungjawaban Bupati.
“Rekomendasi ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Samosir yang lebih baik di masa mendatang,” ujar Nasip. [Hatoguan Sitanggang/***]