Sempat diancam ginjal korban mau diambil
SIMALUNGUN — SEGARIS.CO — OKTOPINDO Siregar warga Huta Saba Dua, Nagori (Desa) Simpang Pane, Kecamatan Pane Tongah, Kabupaten Simalungun, korban penculikan orang tak dikenal (OTK) sekira pukul 19.00 WIB pada Senin (02/06/2025).
Menurut Oktopindo yang mengendarai sepedamotor itu, saat kejadian, dia hendak belanja ikan mas di warung marga Sianipar, di Huta Gurgur Sawah Satu, Nagori Simpang Pane, tiba-tiba didatangi beberapa orang yang tidak dikenalnya.
“Mereka memaksa ikut dan saya dimasukkan ke mobil. Mereka menuduh saya sebagai pelaku pencurian uang dan emas,” kata Oktopindo kepada Segaris.co pada Selasa (03/06/2025).
Oktopindo dimasuk paksa ke dalam mobil yang menurutnya jenis Avanza atau Xenia. Sementara sepedamotornya dibawa salah seorang dari pelaku penculikan. Di dalam mobil itu, ada 3 orang yang tidak pernah dilihat Oktopindo.
“Saya tidak kenal mereka. Berada di dalam mobil, mereka pun menutup mata saya dengan lakban,” kata Oktopindo.
Dalam kondisi mata tertutup, Oktopindo tidak tahu kemana arah mobil berjalan.
Dalam perjalanan, Oktopindo dipaksa untuk mengaku melakukan pencurian uang dan emas.
Karena tidak mau mengaku, Oktopindo pun dipukul penculik di bagian dada, perut, pinggang, rahang dan kepala bagian belakang.
Bahkan, para pelaku sempat mengancam, jika tidak mengaku, ginjal korban akan diambil.
Karena tidak kunjung mengaku, sekira pukul 23.00 WIB, para penculik tersebut membuang Oktopindo di daerah kebun sawit sebelum Polsek Balata. Para penculik itu, sebelum pergi, lebih dulu membuka lakban di mata korban.
“Sepedamotor mereka tinggalkan, dan saya tahu daerah itu, Balata. Dengan sepedamotor, saya kembali ke Saba Dua,” kata Oktopindo yang mengaku bahwa dirinya sudah melaporkan kejadian tersebut ke aparat di Polsek Pane Tongah.
Berdasarkan keterangan korban, identitas para pelaku penculikan dirinya sudah diketahui.
“Kejadian ini sudah saya laporkan ke Polsek Pane Tongah, pada hari Selasa, 3 Juni. Saya harap, para pelaku yang sudah dikenal itu, segera ditangkap,” kata Oktopindo. [Ingot Simangunsong/***]