PEMATANGSIANTAR — SEGARIS.CO — ANGGOTA DPRD Provinsi Sumatera Utara [Sumut] Fraksi Partai Gollar Dapil Sumut X Kota Pematangsiantar – Kabupaten Simalungun, Dasa M Sinaga SE menggelar Sosialisasi Peraturan [Sosper] Perundang-undangan tentang Pemajuan Kebudayaan di Provinsi Sumut di Perumahan Tozai Lama, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Senin [27/05/2025].
Di kegiatan Sosper yang dihadari ratusan warga itu, Dasa Sinaga didampingi perangkat pemerintah kelurahan Pak Tamba, dan tokoh masyarakat, Pak Siregar.
Setelah menyampaikan sosialisasi perundang-perundangan pemajuan kebudayaan di Sumut, Dasa Sinaga menerima sejumlah aspirasi dari masyarakat yang hadir.
Yang menarik dari kegiatan Sosper ini, adalah tampilnya empat Ibu menyampaikan aspirasi, dan jumlah ini menjadi yang terbanyak sepanjang sosialisasi yang digelar Dasa Sinaga.
Kaum Ibu itu menyampaikan bahwa mereka sudah puluhan tahun tinggal di perumahan tersebut, sejak tahun 1989.
Ny Silalahi boru Tobing menyampaikan aspirasi terkait perbaikan jalan dari Simpang Mesjid yang kondisinya sudah cukup parah.
“Kalau hujan kondisi jalan digenangi air, dan sudah sering terjadi kecelakaan. Korbannya sudah banyak. Jadi sangat dibutuhkan sekali perbaikan, agar warga Tozai Lama dapat melintas dengan nyaman,” kata Ny Silalahi boru Tobing.
Sementara itu, Ibu boru Sitompul menyampaikan, sudah lama sekali pihak perangkat pemerintahan menyampaikan rencana penyemenan kiri – kanan badan jalan di komplek, tapi tak kunjung direalisasikan.
“Kami sudah menebang pepohonan di sepanjang jalan, namun tidak juga dilaksanakan penyemenan. Jika itu direalisasikan, jalan tambah lebar, dan kendaraan lebih bebas parkir,” kata Boru Sitompul.
Kemudian Ibu Boru Saragih menyampaikan usulan didirikannya gedung yang dapat dipergunakan warga dalam kegiatan sosial.
“Rumah kami sangat sangat sederhana sekali [RSSS], sangat kecil dan ketika ada pesta, terasa sempit sekali. Karena itu, kami sangat butuh gedung sosial yang dapat digunakan untuk kegiatan pesta. Lahan kosong masih ada,” Ibu Boru Saragih.
Kemudian, Ny Tamba boru Simanjuntak menyampaikan, bahwa sampai saat ini belum ada tanah wakaf bagi umat Kristen.
“Kami mohon Pak Dasa Sinaga dapat memperjuangkannya,” kata Ny Tamba boru Simanjuntak.
Selanjutnya, Pak Vanesa Tan, menyampaikan usul perlunya di Kota Pematangsiantar dibangun sebuah stand kebudayaan.
“Stand itu sebagai tempat para pelaku budaya menampilkan karya mereka, apakah itu ulos, souvenir dan lainnya,” kata Pak Vanesa Tan.
Terkait hal tersebut, Dasa Sinaga menyampaikan bahwa seluruh aspirasi sudah diakomodir dan dicatat.
“Yang sifatnya eksekusi aspirasi, akan dibirakan dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar, apakah itu mengenai perbaikan jalan, tanah wakaf, gedung sosial dan pemajuan kebudayaan. Mari sama-sama memperjuangkannya dengan melengkapi proposalnya,” kata Dasa.Sinaga. [Ingot Simangunsong/***]