JAKARTA – SEGARIS.CO — Gubernur Sumatera Utara, M. Bobby Afif Nasution, bersama Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, melakukan audiensi dengan Menteri Perhubungan RI, Dudy Purwagandhi, di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (14/5).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) Jimmi Panjaitan, Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Samosir.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Bobby Nasution menyampaikan bahwa Kabupaten Samosir merupakan salah satu destinasi unggulan yang tengah dikembangkan sebagai kawasan pariwisata berkualitas.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendorong peningkatan infrastruktur transportasi, khususnya transportasi udara amfibi (seaplane) di Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Danau Toba.
Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, memaparkan potensi investasi di sektor aksesibilitas pariwisata, dengan pengembangan layanan seaplane sebagai salah satu terobosan untuk mendekatkan wisatawan mancanegara ke Danau Toba.
Menurut Vandiko, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan investor nasional sekaligus putra daerah, yakni Parna Raya Grup, yang menyatakan minat berinvestasi dalam pengoperasian transportasi amfibi di kawasan tersebut.
“Langkah ini kami ambil untuk menjawab peluang masuknya wisatawan Asia Tenggara ke Danau Toba. Dengan keterlibatan investor lokal, kami yakin pengembangan layanan seaplane dapat terealisasi dengan lebih cepat,” ujar Vandiko.
Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan sejumlah rute internasional yang diusulkan, antara lain: Singapura – Kualanamu – Danau Toba, Malaysia – Kualanamu – Danau Toba, Thailand – Kualanamu – Danau Toba, serta rute domestik Kualanamu – Danau Toba – Sibolga – Nias.
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengapresiasi inisiatif Pemprov Sumut dan Pemkab Samosir dalam membuka peluang investasi di sektor transportasi udara yang sejalan dengan program strategis Kementerian Perhubungan tahun 2025–2029.
ZIa menyatakan bahwa regulasi terkait operasional seaplane tengah disusun dan akan menjadi dasar hukum pelaksanaan program tersebut.
Kemenhub juga menyatakan komitmennya untuk memberikan kemudahan perizinan bagi investor yang ingin masuk ke sektor transportasi udara amfibi.
Namun, ditegaskan bahwa sebelum pelaksanaan uji coba penerbangan (flight test), para investor wajib menyusun studi kelayakan, khususnya mengenai titik-titik potensial pendaratan seaplane di kawasan Danau Toba.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Kementerian Perhubungan akan menurunkan tim teknis dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Navigasi Kelautan guna melakukan kajian lokasi pendaratan seaplane yang memenuhi standar keselamatan dan operasional. [Hatoguan Sitanggang/***]