PEMATANGSIANTAR – SEGARIS.CO — Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto Sipin memberikan kuliah umum sekaligus meresmikan Pusat Studi HAM di Universitas Simalungun (USI), Jumat (16/5/2025) siang.
Acara yang berlangsung di Auditorium Radjamin Poerba, Jalan Sisingamangaraja, ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Pematangsiantar Herlina, yang hadir mewakili Wali Kota Wesly Silalahi.
Kuliah umum mengusung tema “Membangun Sinergitas Dunia Kampus dalam Penegakan HAM”. Dalam sambutannya, Rektor USI Sarintan Efratani Damanik menyampaikan kesiapan kampus untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi rakyat sekaligus laboratorium kajian hak asasi manusia.
“USI siap mengambil peran strategis dalam hilirisasi dan modernisasi ekonomi nasional. Kami ingin kampus ini menjadi laboratorium ekonomi sekaligus laboratorium HAM yang mendorong pembangunan berkelanjutan,” ujar Sarintan.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wamen HAM, seraya berharap kuliah umum ini dapat membuka wawasan mahasiswa terkait pentingnya hukum dan HAM dalam kehidupan bermasyarakat.
Wamen HAM Mugiyanto Sipin dalam paparannya menyambut positif inisiatif USI membentuk Pusat Studi HAM.
Ia menilai langkah tersebut sebagai visi yang progresif dan menyatakan komitmen Kemenkumham untuk menjalin kerja sama.
“Kementerian siap mendukung, baik dalam bentuk riset, program beasiswa, maupun penguatan kelembagaan. Pusat Studi HAM ini adalah langkah yang patut dicontoh,” tegas Mugiyanto.
Ia menambahkan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024–2029, hilirisasi dan modernisasi menjadi dua pilar utama pembangunan.
Dalam konteks ini, perguruan tinggi diharapkan tidak hanya berperan akademis, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam pemajuan HAM.
“HAM harus menjadi fondasi pembangunan. Akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan harus merata, dan seluruh entitas usaha wajib menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM,” tandasnya.
Lebih lanjut, Mugiyanto mengajak kampus-kampus lain di Pematangsiantar dan sekitarnya untuk membentuk pusat studi serupa.
Ia juga memaparkan empat peran utama perguruan tinggi dalam memperkuat HAM, yakni: integrasi HAM dalam kurikulum, riset kolaboratif, advokasi masyarakat, serta pembangunan budaya kritis terhadap kekuasaan. [Ingot Simangunsong/***]